Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » MA RI Galakan Kerjasama Hukum Arab Saudi, Lindungi Hak WNI

MA RI Galakan Kerjasama Hukum Arab Saudi, Lindungi Hak WNI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, galakan pentingnya kerjasama antara lembaga peradilan Indonesia dan Arab Saudi, untuk memperkuat perlindungan hukum bagi WNI di Riyadh selama ini.

“Kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas para hakim, tetapi juga akan menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif untuk warga negara kita,” kata Prof. Syarifuddin pada awak media, Selasa 14/11/2023 .

Pertemuan antara Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Dr. Abdul Azis Ahmad, Prof. Syarifuddin menyatakan, kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas hakim, tetapi juga menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif.

Kerjasama dua negara menghasilkan delegasi MA RI dan 35 peserta, persoalan hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi. Informasi terkini diperoleh mengenai kasus kontrak kerja, hak-hak pekerja, identitas hukum, dan permasalahan hukum lainnya.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi menyoroti kompleksitas kontrak kerja yang dapat menimbulkan permasalahan hukum bagi WNI.

“Ketidakjelasan ketentuan, durasi, serta hak dan kewajiban pekerja seringkali menjadi sumber ketidakpastian yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut,” ungkapnya.

Perbincangan juga merinci hak-hak pekerja, termasuk upah, jam kerja, dan kondisi kerja yang aman. Hal ini dianggap esensial untuk melindungi hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri, terutama di Arab Saudi, di mana beberapa WNI dilaporkan tidak menerima gaji selama lebih dari 10 tahun.

Masalah ketidakjelasan pengakuan status perkawinan di bawah hukum Arab Saudi juga menjadi fokus diskusi. Ketua MA RI membuka kemungkinan untuk penyelesaian melalui program sidang itsbat nikah.

“Ini melibatkan aspek-aspek seperti warisan, perceraian, harta bersama, hak asuh anak, hak keuangan, dan tanggung jawab keluarga.,” ujarnya.

Langkah upaya mengatasi permasalahan hukum, Prof. Syarifuddin dan perwakilan dari Kedutaan Besar RI membahas program-program yang dapat dilaksanakan. Dia menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi kolaborasi yang efektif.

“Kami berharap melalui kolaborasi ini, permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Riyadh dapat diatasi dengan lebih efektif, dan mereka dapat merasakan perlindungan hukum yang lebih baik di negara tempat mereka bekerja,” katanya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kerjasama erat antara lembaga hukum Indonesia dan Arab Saudi, dengan tujuan memberikan solusi konkret untuk permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Arab Saudi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Entas Kemiskinan, Kemensos :  Pemberdayaan bukan Sekadar Perlindungan Sosial

    Entas Kemiskinan, Kemensos :  Pemberdayaan bukan Sekadar Perlindungan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Surakarta,msinews.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menekankan pentingnya permberdayaan bukan sekadar perlindungan sosial dalam memberantas kemiskinan. “Jadi, setelah mereka mendapatkan perlindungan, ada batasnya. Para pendamping jangan meninabobokan mereka yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Gus Ipul dalam acara Dialog Bersama Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial di Pendopo Keraton […]

  • Prof. Djohermansyah Djohan:  Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial. Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar […]

  • Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebanyak 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan mengikuti Retret Gelombang II yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan Retret pembekalan ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 26 Juni 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan hal […]

  • Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 itu menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI. “Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, […]

  • Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengembang Taman Kencana Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah 30 tahun belum juga menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah terkait. Gubernur DKI, akan berikan sanksi ke pengembang yang menunda kewajiban. Terbongkarnya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ketika konflik warga dengan ketua Rukun014, hingga mediasi Camat Kalideres baru-baru ini, Minggu 28/10/2023. […]

  • Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi IV DPR RI menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Menurutnya, meskipun masih terdapat kekurangan […]

expand_less