Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih Dipelajari

Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih Dipelajari

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laporan Pelanggan Etik

Jakarta, MSINews.com – Laporan etik kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh sebuah kelompok mahasiswa yang dikenal Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan diajukan Jumat, 6/10/2023, dengan tuduhan pelanggaran etik yang terkait dengan pertemuan Firli dengan pihak yang menjadi perkaranya di KPK.

Laporan muncul setelah beredarnya foto foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Informasi bahwa Firli Bahuri telah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak yang sedang menjadi perkaranya di KPK.

“Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk  dari laporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, pada wak media, Senin (9/10/2023).

Baca juga : Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

Syamsuddin mengatakan Dewas KPK masih menelaah laporan tersebut. Bukti-bukti terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli tengah dikumpulkan.

“Sema laporan sedang kumpulkan mulai bahan dan keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, kelompok mahasiswa tersebut menilai bahwa tindakan ini menciptakan potensi konflik kepentingan dan merusak integritas lembaga antikorupsi tersebut.

Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menegaskan bahwa pertemuan semacam itu bisa merongrong kepercayaan publik terhadap independensi KPK dalam menangani kasus korupsi.

Mereka mengklaim bahwa tindakan ini mencurigakan dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Firli sebagai pemimpin KPK.

Lebih dari itu, Febrianes, mengatakan laporannya ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

“Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Febrianes saat dihubungi, Jumat (6/10).

Baca juga : SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung 

Sementara Firli Bahuri juga telah menagapi adanya foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Firli mengaku pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Dia awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023.

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.

“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli.

Laporan terhadap Firli Bahuri telah memicu perdebatan dikalangan masyarakat dan dunia politik. Banyak yang menginginkan penyelidikan yang transparan dan mendalam terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.

Sementara itu, ada pula yang mendukung Firli dan menilai laporan ini sebagai upaya politis untuk mengganggu kerja KPK.

Situasi ini akan terus dipantau dan diinvestigasi oleh pihak berwenang. KPK sendiri diharapkan akan menjalankan proses internal untuk mengklarifikasi keadaan ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja […]

  • Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik. Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas. “Contohnya di Surabaya, kelas […]

  • Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

    Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tangerang, MSINews.com –  Polres Metro Tangerang Kota intensif melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di kawasan jalan protokol. Dalam operasi rutin yang berlangsung selama 3 hari terakhir, mulai dari 10 hingga 13 Januari 2024, sebanyak 81 pengendara terjaring dalam kegiatan penertiban ini. Razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, […]

  • Proyek BMTH di Palabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

    Proyek BMTH di Palabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung berharap, proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali yang semakin. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI […]

  • Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Sedikitnya 1.520 warga terkena dampak akibat musibah kebakaran di pemukiman padat Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Rabu (11/12/2024), kebakaran tersebut mengakibatkan 594 keluarga atau 1.520 jiwa terdampak. BPBD Jakarta mencatat kebakaran Kemayoran membuat sebanyak 15 warga mengalami luka-luka. Adapun, musibah kebakaran […]

  • Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

    Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah. Source: Mitra MSI: Okmin TY.

expand_less