Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pagar Alam, msinew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumsel disinyalir belum mempunyai itikat baik menyelesaian masalah ganti rugi lahan peruntukan bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam.

Warga menduga kuat lahan bersertifikat milik warga dirampas oleh Pemkot Pagar Alam untuk dijadikan bandara Atung Bungsu.

Pemilik lahan di kantor Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH dan Haedar SH menyatakan, lahan milik dia telah dirampas Pemkot Pagar Alam. Lahan itu berlokasi tepat di areal pintu gerbang bandara Atung Bungsu Pagar Alam.

Dalam Siaran Pers Usman Fitriansyah mendesak Pemkot Pagar Alam segera mengganti rugi lahan wara seluas 19.858 m2, yang kini telah dijadikan bandara Atung Bungsu.

Melalui Siaran Pers, Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH berkantor di Jalan Sungai Rotan Lorong Kemuning Kelurahan Cambai Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Jum’at (21/06) menyatakan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada Pemkot Pagar Alam.

Sejauh ini, lanjut Usman Fitriansyah, Pemkot Pagar Alam tidak ada itikad baik penyelesaiannya. “Kami bersama masyarakat Suka Cinta Pagar Alam Dempo Selatan dan pemilik lahan segera mengambil alih dalam waktu dekat serta akan berkonsultasi dengan Ombudsman Sumsel meminta dukungan penyelesaian lahan klien kami.”

Usman Fitriansyah mengingatkan, “Jelas -jelas klien kami memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 35 dengan lokasi lahan di Desa Suka Cinta, Dempo, Pagar Alam. klien kami dirugikan atas tindakan semena -mena perampasan lahan yang kita nilai melanggar Hak Azasi Manusia (HAM),”

Usman menjelaskan, terungkap saat itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pagar Alam mengakui, bahwa memang lahan tersebut belum dilakukan pembayaran ganti rugi, yang dituangkan dalam surat Dishub Pagar Alam. Namun seiring berjalan waktu, justru Pemkot Pagar Alam ingkar janji dan tidak bertanggung jawab.

“Kami punya hak dan segera akan ambil alih Bandara Atung Bungsu secepatnya, sebelum ada itikat baik dari Pemkot Pagar Alam tersebut, kita juga melayangkan surat ke Komnas HAM, dan Mabes Polri dan juga Presiden,” tegas Usman Fitriansyah, SH.

Sementara diberitakan sebelumnya oleh beberapa awak media siber, pada 1 Mei 2024 lalu diketahui atas kerugian lahan tanah milik warga tersebut, terungkap kerugian atas materil yang dialami pemilik lahan: (1) Tanah seluas 2 hektar digusur tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk usaha membangun sebuah bangunan dan bercocok tanam; (2) Terdapat kerugian 7000 batang pohon kopi telah berusia 8 Tahun; (3) Terdapat kerugian 50 batang pohon Nangka; (4) Terdapat kerugian 1000 pohon batang pembayang berupa pohon petai.

Berikut ini rincian kerugian material yang dialami warga pemilik lahan: (1) 19.858 m2 x Rp 300.000-/m2 (harga pasaran tanah) = Rp .5.957 .400,000; (2) 7000 pohon kopi x Rp 90.559 (Pergub No.40 tahun 2017) = 633.913 ,000. (3) 2 (dua) hektar tanah menghasilkan 3 ton kopi /Musim dengan harga kopi Rp.35.000-40,000 /Kg, Jadi dari Tahun 2005 sampai Tahun 2024 jumlah kerugian adalah : 3000 Kg x Rp 40.000, x 20 Tahun = Rp.2.400.000.000,.(4). 50 (Pohon Nangka), x Rp.334.573,(Pergub.40/2017)= Rp.16.728.650,.(5). 1000 (Pohon Pembayang) x Rp. 334.573 (Pergub.40/2017) = Rp. 334 573,000. Jadi terdapat jumlah total kerugian yang dialami kami, adalah sebesar: Rp (sembilan miliar tiga ratus pmpat puluh dua juta enam ratus empat nelas ribu rupiah).

Usman menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor :19 Tahun 2021 “Mewajibkan Instansi untuk melakukan ganti rugi atas tanah, tanaman, dan kerugian lain yang dapat dinilai kepada pihak terkait dalam hal ini klien kami.”

”Sudah somasi ke-2 diberikan kepada Pemkot Pagar Alam, karena tidak ada itikat baik, maka tidak salah bagi warga pemilik lahan dengan dibantu masyarakat memaksa ambil alih Bandara Atung Bungsu tersebut,” tutupnya. (SN).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa […]

  • Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. “Lebih dari dua partai politik lah […]

  • Kepala BGN, Dadan Hindayana ajak alumni IPB dukung program MBG

    Kepala BGN, Dadan Hindayana ajak alumni IPB dukung program MBG

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengajak para alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dayan menyebutkan bahwa sepertiga penduduk Indonesia harus diberi makan bergizi setiap hari. Dalam keterang tertulis diterima dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Dadan mengatakan, dibutuhkan 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). […]

  • Kerja Sama GP Ansor dan RMS: Menteri UMKM Dukung Penuh ANSOR Stokis

    Kerja Sama GP Ansor dan RMS: Menteri UMKM Dukung Penuh ANSOR Stokis

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendukung penuh program Ansor Stokis sebagai langkah nyata dari Gerakan Pemuda Ansor untuk mengembangkan UMKM. Kementerian UMKM siap menjadi mitra strategis, dalam pembiayaan dan pengitegrasian data melalui proses digitalisasi. Demikian ditegaskan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam sambutannya pada acara peluncuran Program Ansor Stokis bekerja sama dengan PT […]

  • Gerak Cepat, Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Bantu Korban Kebakaran di Barabai Darat

    Gerak Cepat, Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Bantu Korban Kebakaran di Barabai Darat

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Solidaritas dan sinergi yang kuat ditunjukkan oleh Koramil 1002-06/Barabai, Polres HST, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST bersama warga dalam membantu korban kebakaran di Jalan M. Ramli Kitun Raya, Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pasca-kebakaran tragis yang melanda pemukiman padat penduduk pada Sabtu, 22 Februari 2025, ketiga instansi ini bersama warga […]

  • Dede Yusuf Desak, Pelaku Dugaan Perundungan Siswa SMA Binus Simprug Diperiksa dan Disanksi

    Dede Yusuf Desak, Pelaku Dugaan Perundungan Siswa SMA Binus Simprug Diperiksa dan Disanksi

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas dugaan kasus perundungan siswa di SMA Binus Simprug, Jakarta. Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia menyatakan harus ada pemeriksaan dan sanksi bagi sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pembiaran perundungan di lingkungan sekolah. “Menurut saya, Binus sebagai sekolah harus diperiksa juga dan harus […]

expand_less