Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI.

Setidaknya ada 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU.

“Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat 18/8/2023.

Idham menjelaskan mulanya total bacaleg sebanyak 10.323 orang yang diajukan pada saat pendaftaran 1-14 Mei 2023. Namun, pada saat masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang.

“Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokumennya untuk 18 parpol berjumlah 10.196,” ujarnya.

“Dari 10.196 pada masa perbaikan dokumen administrasi pencalonan itu rata-rata caleg perempuan di 18 parpol itu berjumlah 36,63%,” sambungnya.

Lebih lanjut Idham, mengatakan 10.196 bacaleg, saat masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, jumlah bacaleg mengalami pengurangan sebanyak 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

“Jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan berjumlah 10.196 itu berkurang 11 orang sehingga total bacalegnya itu 10.185 orang,” jelasnya.

Idham menuturkan keterwakilan perempuan dari 9.925 bacaleg yang memenuhi syarat, sebesar 37,3%. Sedangkan, untuk nama-nama bacaleg itu akan diumumkan KPU besok.

“(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” punkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan putusan nomor 112/PUU-XX/2022 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ber laku juga untuk pimpinan KPK saat ini. MK meminta Presiden segera menerbitkan surat keputusan perpanjang jabatan pimpinan KPK. “Dalam konteks perkara a quo, oleh karena dalam pertimbangan hukum putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 adalah untuk menjawab masa jabatan pimpinan […]

  • Penangkapan Saipul Jamil

    Penangkapan Saipul Jamil: Polisi Bantah, Ada Berseragam POLISI

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi mengklarifikasi bahwa oknum yang melakukan kekerasan saat penangkapan terhadap Saipul Jamil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore, bukanlah anggota Kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu. Menurut Syahduddi, setelah dilakukan ‘cross-check’ terhadap tiga […]

  • Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TIAKUR, msinews.com  – Tokoh muda Maluku Barat Daya (MBD) asal Damer-Lakor, Freni Lutruntuhluy (Fren Lutrun) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan problem jaringan telekomunikasi dan internet menjelang persiapan Pilkada MBD pada akhir 2024 mentang. “Kita minta dan desak pemerintah pusat dan daerah untuk tuntaskan jaringan internet dengan baik apalagi dalam persiapan pilkada nanti […]

  • Gus Kautsar: Gus Imin Kader Terbaik NU, Didukung Para Masyeyikh

    Gus Kautsar: Gus Imin Kader Terbaik NU, Didukung Para Masyeyikh

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pasangan Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar (Gus Imin) bertemu kiai khos Nahdlatul Ulama (NU) di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Jumat (29/9/2023). Dalam pertemuan tersebut para kiai khos mendoakan pasangan AMIN meluncur mulus di Pilpres 2024. “Para kiai mendoakan yang terbaik untuk pasangan mas Anies-Gus Imin,” […]

  • Ketua MPR RI Bamsoet

    Ketua MPR RI Bamsoet Berharap Pilpres Hanya Dua Pasang

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan berharap Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasang Capres-Cawapres. Dia menilai bisa berjalan efektif dan efisien, dengan hanya satu putaran. Ketua MPR RI Bamsoet mengatakan tidak membuat masyarakat terpecah belah. Sekaligus memastikan momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional tidak hilang, karena kondusifitas bangsa terganggu akibat polarisasi Pilpres yang […]

  • Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat untuk mendata kembali hunian yang rusak guna mempercepat pemulihan pascabencana. Mendagri menekankan agar pendataan dilakukan secara by name by address terhadap rumah rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga rumah yang hilang. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah […]

expand_less