Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI.

Setidaknya ada 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU.

“Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat 18/8/2023.

Idham menjelaskan mulanya total bacaleg sebanyak 10.323 orang yang diajukan pada saat pendaftaran 1-14 Mei 2023. Namun, pada saat masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang.

“Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokumennya untuk 18 parpol berjumlah 10.196,” ujarnya.

“Dari 10.196 pada masa perbaikan dokumen administrasi pencalonan itu rata-rata caleg perempuan di 18 parpol itu berjumlah 36,63%,” sambungnya.

Lebih lanjut Idham, mengatakan 10.196 bacaleg, saat masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, jumlah bacaleg mengalami pengurangan sebanyak 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

“Jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan berjumlah 10.196 itu berkurang 11 orang sehingga total bacalegnya itu 10.185 orang,” jelasnya.

Idham menuturkan keterwakilan perempuan dari 9.925 bacaleg yang memenuhi syarat, sebesar 37,3%. Sedangkan, untuk nama-nama bacaleg itu akan diumumkan KPU besok.

“(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” punkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Dorong Pengelolaan Museum

    Puan Dorong Pengelolaan Museum

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong  pengelolaan museum di Indonesia dimaksimalkan. Menurutnya museum adalah tempat untuk melestarikan sejarah. Pernyataan Puan merujuk pada banyaknya museum yang kurang terawat. “Bangsa yang maju memiliki data sejarah yang terkoleksi dan terarsip dengan baik, sehingga dapat dipelajari secara komprehensif untuk menjadi dasar kajian yang bisa dimanfaatkan untuk […]

  • Lakukan Aksi Penipuan, Syaiful Alam Bawa Kabur Mobil Milik Warga Pulogadung

    Lakukan Aksi Penipuan, Syaiful Alam Bawa Kabur Mobil Milik Warga Pulogadung

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penipuan bisa terjadi kapanpun dan pada siapapun. Kejadian apes itu juga dialami oleh pria berinisial S yang beralamat asal Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur ini. S ditipu oleh Syaiful Alam, orang yang tak lain baru dikenalnya, S harus kehilangan mobil barunya bermerek Daihatsu, dengan Nopol B 1192 ROI beserta STNK. “Dengan alasan parkir […]

  • Sebanyak 34 Pj Mengundurkan Diri Untuk Ikut Pilkada 2024

    Sebanyak 34 Pj Mengundurkan Diri Untuk Ikut Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebanyak 34 Penjabat (Pj) kepala daerah yang resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada kementerian dalam negeri  untuk maju di kontestasi Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh  Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (6/8/2024). Adapun , pengunduran diri dari para Pj kepala daerah tersebut harus diserahkan paling lambat kepada Kemendagri pada 17 Juli 2024. Dijelaskan, […]

  • Baleg DPR, Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya :

    Baleg DPR, Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya :

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengungkapkan ketentuan gubernur Jakarta diangkat langsung oleh presiden, sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), merupakan usulan dari Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi). Menurut Heri Gunawan, usulan tersebut disampaikan oleh Bamus Betawi pada Rapat Dengar Pendapat […]

  • Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 menuai sorotan publik termasuk Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osman. Lulusan ekonomi Universitas Indonesia ini meminta agar permasalahan yang terjadi di semua daerah itu diselesaikan dengan baik-baik. Pernyataan Rivano merespon masalah yang terjadi di lembaga penyelenggara pendidikan pasca penerapan sistim PPDB tahun 2023 mencuat di publik. […]

  • RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa, bahwa proses RUU Perampasan Aset  terkendala oleh kebutuhan untuk mengkompilasi berbagai ketentuan perampasan aset yang tersebar di banyak undang-undang yang sudah ada. Dikatakan bahwa, upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh melawan korupsi, menemui titik terang namun tetap harus bersabar. […]

expand_less