Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ketika memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT. Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut Kartika Sari mengetahui perihal kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

“Saya dikonfirmasi terkait masalah rumah produksi dan lain-lain. Tentu yang dipanggil ke sini diminta keterangannya pasti ada keterkaitannya. Apakah terkait peristiwa pidananya atau dengan aliran dana yang diduga dari hasil korupsi,” kata Asep di kutip CNN, Sabtu 23/9/2023.

Baca Juga : Lanjutkan Kasus Hasbi Hasa Windy Idol Penuhi Panggilan KPK

Asep menjelaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara selalu menerapkan tindakan follow the money atau mengikuti aliran uang diduga hasil korupsi itu.

“Kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi,” terang Asep.

“Jadi, kedudukannya sebagai saksi itu tidak serta merta menunjukkan bahwa orang itu bersalah, tidak begitu. Justru kami memanggil orang-orang sebagai saksi itu adalah untuk melihat seperti apakah prosesnya,” sambungnya.

Asep menilai selama proses perkara tersebut tidak ada kaitannya atau melanggar proses hukum tidak akan dilanjutkan.

“Ketika prosesnya tersebut memang hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang memang tidak melanggar hukum, ya kita tidak mempermasalahkan itu, seperti terjadi jual beli dan jual belinya legal gitu ya. Kita hanya ingin mengikuti ke mana uang itu,” ungkapnya.

Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

Asep menerangkan bahwa kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi. Ia mengatakan kedudukannya sebagai saksi itu tidak serta merta menunjukkan bahwa orang itu bersalah.

‘Jadi kita juga tidak serta merta main tunjuk orang bersalah, tidak begitu. Justru kami memanggil orang-orang sebagai saksi itu adalah untuk melihat seperti apakah prosesnya,” ucapannya

Asep mengingatkan ketika prosesnya perkara tersebut memang hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang memang tidak melanggar hukum.

“Ya kita tidak mempermasalahkan itu, seperti terjadi jual beli dan jual belinya legal gitu ya. Kita hanya ingin mengikuti ke mana uang itu,” pungkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posduklognas Halim Salurkan 17,6 Ton Bantuan Bank Indonesia untuk Gempa NTT

    Posduklognas Halim Salurkan 17,6 Ton Bantuan Bank Indonesia untuk Gempa NTT

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Pos Pendukung Logistik Nasional (Posduklognas) Penanganan Darurat Bencana Gempabumi NTT di Halim Perdanakusuma, Jakarta, terus mengoptimalkan penerimaan dan pendistribusian bantuan untuk masyarakat terdampak. Salah satu dukungan yang diterima berasal dari Bank Indonesia berupa bantuan logistik dengan total 17.688 kilogram, yang disalurkan secara bertahap menuju sejumlah wilayah terdampak di Nusa Tenggara Timur. Dukungan tersebut menjadi […]

  • Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Adapun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI. “Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar […]

  • Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Saksi Lanjutan Kasus Kemenaker

    Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Saksi Lanjutan Kasus Kemenaker

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dengan pakaian kemeja putih lengan panjan serta Didampingi staf dan pengawal Cak Imin tiba pada pukul 09.52 WIB. Didepan awak media Cak Imin melambangkan tangan dan menyapa sautan wartawan dengan mengatakan kondisi sehat. Cak Imin bakal diperiksa sebagai […]

  • Wakil Ketua TKN

    Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSiNews.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Ahmad Muzani mengungkapkan kegembiraannya jika pasangan Prabowo-Gibran akan meraih kemenangan meski tanpa dukungan langsung dari Presiden. Wakil Ketua TKN, sekali gus Sekjen Gerindra itu optimistis bahwa paslon 02 akan memenangkan satu putaran. Baca juga : Jokowi – Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024 “Jika mungkin […]

  • Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024. Adapun Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024. Isi Surat Edaran itu menyebutkan semua penjabat gubernur, bupati, dan wali kota mengundurkan diri dari jabatannya jika menjadi peserta Pilkada 2024. “Berdasarkan Pasal 7 […]

  • Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Operasi besar-besaran dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membekuk BC (33 tahun), asal Seleman Muara Enim. BC adalah bos tambang ilegal telah beroperasi sekitar lima tahun di Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo menyampaikan perihal tersebut kepada […]

expand_less