Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Kristian Wuisan (KW), seorang tersangka dari sektor swasta terkait dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan dan akan diperiksa sebagai tersangka setibanya di Jakarta.

Baca juga : Bahlil Peringatan Kepada PDI-P, ‘Pegantian Peguasa Hanya 10 Tahun 

“Keberadaan Tersangka KW, Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Perkembangan kasus ini, KPK menetapkan Abdul Gani dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Provinsi Maluku Utara. Hingga saat ini, enam tersangka, termasuk Abdul Gani, telah ditahan.

Kasus ini berawal dari dugaan campur tangan Abdul Gani dalam menentukan kontraktor pemenang lelang proyek infrastruktur di Malut. Proyek-proyek tersebut memiliki nilai mencapai lebih dari Rp 500 miliar dari APBN.

Alex, penyidik KPK, menjelaskan bahwa Abdul Gani diduga menentukan setoran dari kontraktor yang dimenangkan, termasuk memerintahkan manipulasi progres pekerjaan agar anggaran segera dicairkan.

Kontraktor Kristian Wuisan dan pihak swasta Stevi Thomas diduga memberikan uang kepada Abdul Gani melalui ajudannya, Ramadhan Ibrahim, untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan.

Abdul Gani, Ramadhan, dan Ridwan dijerat dengan Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang yang sama.

Daftar tersangka melibatkan penerima seperti Abdul Gani, Ramadhan, dan Ridwan, serta pemberi seperti Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan.

Proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 3.500 Pelari Bakal ikut IPB RUN HALF MARATHON 2024

    Sebanyak 3.500 Pelari Bakal ikut IPB RUN HALF MARATHON 2024

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com – Sedikitnya 3500 pelari dipastikan akan ikut serta pada IPB RUN HALF MARATHON 2024 yang akan digelar pada Minggu (6/10/2024) mendatang di Kampus IPB University Dramaga. Ketua Panitia IPB RUN HALF MARATHON 2024, Afrizal mengatakan kegiatan tak hanya diikuti oleh para pelari pemula, tapi juga diikuti oleh pelari berbagai usia dan kalangan. “Mulai dari […]

  • Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia. “Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam […]

  • Pak Sahroni,Pulanglah, Minta Maaflah Kepada Rakyat yang Terluka

    Pak Sahroni,Pulanglah, Minta Maaflah Kepada Rakyat yang Terluka

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPD Partai NasDem Erlyyani Utami meminta Ahmad  Sahroni untuk segera pulaang ke rumahnya dan meminta maaf kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat mendatangi rumah Politisi Partai NasDem ahmad Sahroni,saat aksi demo yang menghancurkan rumah milik mantan wakil ketua Komisi III digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Erlyyani menegaskan, sebagai wakil ketua DPD […]

  • Tangkal Pemberitaan Hoax di Pemilu 2024, Legislator: Pers Harus Berikan Sajian Berita Terpercaya

    Tangkal Pemberitaan Hoax di Pemilu 2024, Legislator: Pers Harus Berikan Sajian Berita Terpercaya

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto meminta semua pihak agar dapat menahan diri agar dapat menyebarkan berita hoax pada saat Pemilu 2024. Menurut Wihadi, harusnya semua pihak terlibat dalam konstentasi Pemilu baik itu parpol, kader hingga simpatisan agar dapat mengedepankan visi misi ketimbang harus menyebarkan berita hoax. “Saya kira hal-hal ini perlu dilakukan juga […]

  • Jokowi Malam Apresiasi IKN, Sapa Pekerja dan Minta Do’a Restu

    Jokowi Malam Apresiasi IKN, Sapa Pekerja dan Minta Do’a Restu

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Jokowi menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung dan mendoakan kelancaran pembagunan IKN. Dikatakan Jokowi dalam membuka kegiatan malam Apresiasi Nusantara, upaya untuk memperkenalkan Ibu Kota Baru Indonesia.Ia juga mengumumkan progres capaian pembangunan kepada masyarakat Indonesia hinga ke warga terdekat. Jokowi menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pekerja, pelaksana proyek hingga masyarakat […]

  • Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor SETELAH Kabupaten Muaraenim (Lematang Ilir Ogan Tengah, LIOT) mengalami pemekaran pada 2013, lahirlah kabupaten baru hasil pemekaran bernama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kabupaten PALI merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan 11 Januari 2013, melalui UU Nomor 7 tahun 2013. Memiliki 26 karakter dan 23 huruf. Kabupaten ini […]

expand_less