Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan sidang untuk menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut).

Bersamaan tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara petinggi Harita Group yang diduga memberi suap kepada Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba, ke tim Jaksa.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Isu Kecurangan ‘Jagan Teriak-teriak Bila Ada Bukti Laporkan’

“Hari ini, tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK (Abdul Ghani Kasuba),” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri terbitkan, Minggu 18/2/2024.

Selain Stevi Thomas, penyidik KPK juga akan menyidangkan beberapa tersangka lainnya, antara lain Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut, Daud Ismail selaku Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, dan Kristian Wuisan selaku swasta.

Ali Fikri menyatakan berkas perkara telah dinilai lengkap oleh Tim Jaksa, dan keempat tersangka masih akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, hingga 6 Maret 2024. Dalam waktu 14 hari kerja, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan untuk keempat tersangka tersebut.

“Persiapan persidangan dengan melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” tandasnya.

Sementara itu, penyidikan dan pengumpulan barang bukti terkait penerimaan suap oleh Abdul Ghani Kasuba masih terus dilakukan, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

“Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Marianus Ari dan Dede Sobari. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkap Ali.

KPK telah menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Abdul Ghani Kasuba, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan. Proses penyidikan juga melibatkan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah salah satu caleg Malut, Muhaimin Syarif, rumah Stevi Thomas, dan kantor PT Trimegah Bangun Persada Tbk.

Harita Group, perusahaan tambang nikel terbesar di Maluku Utara, juga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga : Charta Politika : Prabowo-Gibran Unggul dalam Hitung Cepat, 57,11 Persen

KPK mencurigai adanya keterlibatan Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ dalam proses perizinan perusahaan tambang di provinsi tersebut. KPK menduga ada ke terkait dengan aliran uang suap kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

KPK menegaskan komitmen mereka untuk terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara, serta tidak menutup kemungkinan untuk menjerat tersangka baru dalam proses pengembangan kasus ini. (Din)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang dibiayai oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2023 Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Kejaksaan Agung harus bergerak cepat serta […]

  • Komisi I DPR : PDN Kemenkominfo Harus Terapkan Standar Keamanan Siber

    Komisi I DPR : PDN Kemenkominfo Harus Terapkan Standar Keamanan Siber

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan, Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), Kemenkominfo RI, harus menerapkan standar keamanan yang ketat bagi ekosistem siber di Indonesia. Menurutnya, kebocoran data lewat siber sering terjadi di Tanah Air. Untuk itu, PDN diserukan mampu mengidentifikasi kebocoran secara preventif. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Komisi I DPR […]

  • APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, pemerintah Indonesia optimis menyusun arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung agenda pembangunan nasional . Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (15/08) menyebut bahwa telah mengalokasikan sebesar […]

  • KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Aspidus Kejati NTT

    KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Aspidus Kejati NTT

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa, memunculkan desakan keras terhadap Jaksa Agung untuk segera mencopot Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Desakan ini muncul setelah adanya dugaan korupsi Medium Terms Note (MTN) senilai Rp.50 Miliar di Bank NTT terus mengemuka. Ia menyebut fakta yang […]

  • Pegawai Negeri Jagan Senang Dulu! Gajih Naik, Namun Tukin Dirombak Baca Ulasannya:

    Pegawai Negeri Jagan Senang Dulu! Gajih Naik, Namun Tukin Dirombak Baca Ulasannya:

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pengumuman kenaikan gaji menjadi momen yang akan ditunggu aparatur sipil negara (ASN) dalam laporan RAPBN 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 16 Agustus 2023. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa kepastian kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 […]

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    #KemensosSelaluAda *Wapres Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 Jakarta – Upacara Hari Pahlawan Nasional tahun 2024 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, 10 November 2024, berlangsung khidmat. Pada upacara kali ini, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didapuk sebagai inspektur upacara. Dimulai pada pukul 07.50 WIB, upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah […]

expand_less