KPK Sambangi Kemenker, Geledah Ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, InfomsiNews-Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujar Chairul di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, dikutip detik.com, Jumat (18/8/2023).

Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Chairul menjelaskan, tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).
“Pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PPTKLN,” ujar dia.
Dia mengatakan ruangan itu berada di gedung A Kemnaker di lantai 4. Penggeledahan sendiri berlangsung sekitar dua jam.
“Secara persis tidak tahu ya lebih kurang 1 atau 2 jam. Karena kita tidak menemuinya. Kalo di Kemenaker ini di gedung Kemenaker 51 Gedung A lantai 4,” tuturnya.
Chairul mengatakan detail dari penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut. Dirinya menduga kasus ini telah berlangsung beberapa tahun lalu.
“Namun saya dengar ini sepertinya beberapa tahun lalu, untuk masalah detilnya nanti kita tunggu. Karena ini proses masih berjalan, tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar