Jakarta, Infomsi.News-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu akan terus mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal. Pasalnya Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta yang menjerat Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Risal hingga Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) disebut dijadwalkan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2023, namun gagal karena Dion dan belasan orang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah dan Jakarta.
“Ketika info kita terima di persidangan, nanti JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Asep mengatakan, berbekal laporan dari jaksa itu, pihaknya akan memulai penyelidikan. Adapun saat ini, penyidikan semua terdakwa sudah ditutup karena telah dilimpahkan ke pengadilan. Meski demikian, kata Asep, KPK tetap menjalankan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang dugaan tindak pidana korupsi.
“Ketika misalkan tadi digunakan untuk THR, kepada siapa itu pasti kita konfirmasi,” ujar Asep.
Menurut Asep, ketika informasi terkait aliran uang korupsi terungkap di proses penyidikan maka akan kembali dibuka di persidangan. Ketika informasi aliran dana baru terbuka di persidangan, jaksa KPK akan menyusun laporan pengembangan penuntutan.
“Lalu kita adakan gelar perkara atau ekspose kalau ditemukan tindak pidana korupsi ditangani KPK baru kita ungkap,” kata Asep.
Mengutip Antara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub direncanakan bakal mendapatkan THR lebaran 2023.
Keterangan itu disampaikan ketika ia dipanggil menjadi saksi dugaan korupsi Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Bernard mengaku mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya untuk mencari dana tambahan.
Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp.1 miliar. Sebanyak Rp 700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub pusat. Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp 100 juta dan bawahannya, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp 50 juta.
“Dibahas dengan tiga PPK. RP 700 juta untuk pejabat pusat,” ujar Bernard.
Sekedar diketahui penyidikan dugaan korupsi di lingkungan (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan April 2023.
Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono. (ror)