Kompetensi Etis, Garda Pembangunan Berkelanjutan
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung,msinews.com- Dewan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, Michell Suharli menegaskan, profesi akuntansi merupakan garda pembangunan ekonomi sebuah negara, karena ciri pembeda profesi akuntansi adalah kesediaan menerima tanggung jawab untuk bertindak bagi kepentingan publik. Kode Etik sebagai garda, akuntan dituntut untuk menjadi pribadi-pribadi mulia yang hidup dan hasil pekerjaannya berdampak baik bagi kehidupan publik.
“Profesi akuntansi tidak akan pernah mati selama pengambilan keputusan negara menjadikan produk akuntansi sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang merupakan produk profesi akuntansi menjadi bahasa bisnis (business language) untuk pengambilan keputusan para pihak yang berwenang atas tata kelola (those charge with governance). Keputusan ekonomi dan bisnis yang mengandung kompetensi etis memadai, akan melindungi nilai-nilai mulia dalam pembangunan berkelanjutan yang saat ini diagung-agungkan oleh masyarakat global,” kata Michell Suharli, dalam diskusi di Kampus Dipati Ukur, Universitas Padjajaran, Bandung, Senin, (29/4/2024).

Michell Suharli (kemeja putih) memaparkan peran kompetensi etis dalam Sosialisasi Nilai, Etika, dan Sikap Profesional, di Kampus Dipati Ukur, Universitas Padjajaran, Bandung, Senin, (29/4/2024).
Acara bertajuk “Sosialisasi Nilai, Etika, dan Sikap Profesional” itu, menegaskan bahwa kompetensi etis menjadi pembeda yang mengantarkan seseorang masuk dalam profesi. Kompetensi etis juga menjaga orang itu dalam berpraktik pada usia produktif. Kompetensi etis yang sama, membuat orang-orang profesional pensiun hingga menutup mata dengan mahkota kemuliaan. Kompetensi etis pun menjadi warisan bagi generasi penerus di profesi, estafet kemuliaan dari masa ke masa yang menjaga pembangunan berkelanjutan.
“Kemuliaan profesi dapat tercapai hanya jika para profesional mendemonstrasikan kompetensi teknis yang dibarengi dengan kompetensi etis secara terus menerus yakni lomitmen moral (moral commitment), pola pikir yang selalu mempertanyakan (inquiring mind) tentang baik dan buruk, serta tanggung jawab untuk bertindak bagi kepentingan publik (responsibility to actfor public interest),” beber CEO SW INDONESIA itu.
Masih kata Michell bahwa, kompetensi etis mutlak dibutuhkan tak hanya mereka yang berprofesi sebagai akuntan tapi juga bagi seluruh anak bangsa dari berbagai profesi. Keutamaan itu, menurutnya, menjadi salah satu fondasi untuk menyukseskan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainability development goals).
“Kompetensi etis memampukan para pemimpin bangsa, pemimpin bisnis, pemimpin profesi, pemimpin agama, dan pemimpin di berbagai sektor untuk bersama-sama mengutamakan kepentingan dan keselamatan publik,”kata Michael dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta. **
Sipres/ Domi Lewuk.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar