Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi,menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025, menyimpulkan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025), melanggar nilai-nilai hak asasi.

“Komnas HAM menilai telah terjadi bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak kebebasan berkumpul, serta hak atas rasa aman,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta.

Ubaid melanjutkan, dalam pengamatan situasi itu, Komnas HAM melakukan observasi dan permintaan informasi terkait pembubaran retret yang berlokasi di sebuah vila di Desa Tangkil, Cidahu, kepada pihak korban, masyarakat setempat, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah.

Sehingga, dari analisis atas hasil pengamatan dimaksud, Komnas HAM mendapati bahwa para peserta retret mengalami intimidasi, pengusiran secara paksa, perusakan kendaraan, serta perusakan fasilitas tempat tinggal.

”Tindakan itu dilakukan karena adanya penolakan dari sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian peserta retret,” ujarnya.

Selain itu, terdapat kesalahpahaman mengenai status vila yang dianggap dijadikan sebagai rumah ibadah.

“Tindakan persekusi tersebut tidak hanya melukai nilai-nilai toleransi yang dijamin oleh konstitusi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan trauma, khususnya bagi para peserta yang sebagian besar berusia remaja,” ucap Pramono,dikutip Antaranews.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong aparat kepolisian, terutama Polres Sukabumi, untuk melakukan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada para korban.

“Terutama keluarga pengelola vila yang tinggal dan berdomisili di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, agar dapat melanjutkan kehidupan dengan aman dan nyaman seperti sediakala,” bebernya.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, forkompinda, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat sekitar untuk berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif demi mencegah konflik horisontal lanjutan.

Suasana pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat./dok.istimewa

Masih kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, tata kehidupan sosial yang harmonis dan toleran perlu diperkuat untuk meredakan ketegangan antarmasyarakat. informasi publik juga perlu dikelola dan disampaikan secara bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab agar tidak timbul prasangka buruk di masyarakat.

Untuk itu, pihak Pemerintah dan pemangku kepentingan di Sukabumi, Jawa Barat, juga diminta agar menyebarkan pemahaman tentang pentingnya penghormatan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan serta solidaritas kerukunan antarumat.

Tidak hanya itu, Komnas HAM memandang pemerintah daerah perlu memberikan atensi dan pelayanan kesehatan serta pemulihan psikososial kepada keluarga pengelola vila yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kepada pemerintah pusat, Komnas HAM mendorong Kementerian Agama untuk memastikan implementasi jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di seluruh wilayah Indonesia.

“Mendorong Menteri Agama RI untuk menyusun kebijakan afirmatif untuk mencegah tindakan intoleran dan diskriminatif di ruang publik maupun privat,”imbuh Pramono.

Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat Cidahu dan sekitarnya untuk mengedepankan dialog, rasa saling menghormati, dan sikap tidak mudah terprovokasi oleh sentimen agama maupun informasi yang tidak benar.

Ditegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya dan berhak untuk berkumpul, selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

“Komnas HAM menuntut kehadiran negara untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. Komnas HAM akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan bagi para korban, serta mendorong penyelesaian secara adil dan bermartabat,” tutup pria yang akrab disapa Pramono, ini.

Editor ; Tim Redaksi/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rivano Osmar Menyampaikan Tiga Harapan Besar pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

    Rivano Osmar Menyampaikan Tiga Harapan Besar pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pengusaha melinial dibidang pertanian produksi coklat sekaligus Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osmar menyampaikan kritikkan masukan dan harapan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 tahun di tahun 2023 ini. Rivano mengharapkan tiga harapan besar dalam HUT RI ke-78 yang jatuh pada hari, Kamis tanggal 17 Agustus 2023. Pertama, merdeka […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan […]

  • Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

    Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pengangkatan Irjen Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/09). “Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang […]

  • Taman Miniatur Sriwijaya “APA DAN BAGAIMANA”

    Taman Miniatur Sriwijaya “APA DAN BAGAIMANA”

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. A. Erwan Suryanegara, M.Sn. “Kebile-bile ku ade kance, kebile nian kanceku lege.” Mengutip satu lirik dari lagu daerah di Sumatra Selatan, yang artinya lebih-kurang, “Kapan-kapan aku ada kawan, kapankah kawanku lega.” Sebagai pembuka untuk membicarakan GAGASAN KEBUDAYAAN ini tetap harus diingat bahwa paradigma pembangunan kebudayaan adalah investasi, jadi bukan serta-merta langsung berpikir break […]

  • Syaiful Anwar Killian Akhirnya Muncul Dampingi Benyamin Y Inanosa di Pilkada Teluk Bintuni

    Syaiful Anwar Killian Akhirnya Muncul Dampingi Benyamin Y Inanosa di Pilkada Teluk Bintuni

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Nama Syaiful Anwar Killian akhirnya muncul ke public sebagai salah satu bakal calon wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni mendampingi Banyamin Y. Inanosa sebagai Calon Bupatinya. Alumni SPMA Negeri Manokwari pada tahun 1983 ini sebetulnya tidak asing lagi ditelinga masyarakat kabupaten Teluk Bintuni, sebab jasa dan pengabdiannya telah dilakukan puluhan tahun kepada masyarakat. Tidak […]

  • Tak Kenal Libur Lebaran, Kemensos  Kebut Pendirian Sekolah Rakyat

    Tak Kenal Libur Lebaran, Kemensos  Kebut Pendirian Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MSINESWS.COM,Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat pendirian Program Sekolah Rakyat yang ditargetkan awal Juli 2025 sudah dapat berjalan. Bahkan di tengah suasana libur lebaran, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) beserta seluruh jajaran Kemensos tetap bekerja maksimal guna menuntaskan seluruh persiapan pendirian Sekolah Rakyat, salah satunya dengan menggelar rapat secara daring. “Manfaatkan betul di […]

expand_less