Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO.

Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) Rahayu Saraswati.

banner 336x280

Adapun pertemuan pertemuan tersebut untuk membahas kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Acara berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Selasa 29 Juli 2025, dengan tujuan memperkuat upaya lintas sektoral dalam menghadapi masalah perdagangan manusia yang semakin kompleks.

“Siang ini saya bersilaturahmi dengan Ibu Saras, peserta rombongan dari Jarnas Anti-Perdagangan Orang. Saya didampingi Wakil Menteri P2MI dan Wakil Menteri Kesehatan untuk membahas dua hal utama: pertama, pencegahan perdagangan orang, dan kedua, kolaborasi dalam menangani korban perdagangan orang,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos RI itu.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga, termasuk korban TPPO. Mengingat semakin berkembangnya modus operandi perdagangan orang, Gus Ipul menekankan pentingnya penyesuaian dalam penanganan kasus-kasus TPPO, yang semakin beragam.

Pada periode 2023–2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani sebanyak 4.320 korban TPPO di 31 sentra dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Penanganan ini mencakup rehabilitasi sosial serta pemberian bantuan kewirausahaan.

Namun, Gus Ipul mengakui adanya kekurangan dalam jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk menangani korban TPPO. Oleh karena itu, ia menyambut baik dukungan dari Jarnas Anti TPPO untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menangani korban.

“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM yang melayani korban TPPO,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan itu  Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan kekhawatirannya terkait berkembangnya modus-modus baru dalam perdagangan orang. Ia menyoroti bentuk-bentuk perdagangan seperti sex trafficking dan perdagangan bayi yang semakin meresahkan. Saras juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas kejahatan ini.

“Modus-modus TPPO ini semakin beragam dan ada sindikat yang terlibat di baliknya. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan,” tegasnya.

Sementara Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengapresiasi pembahasan kolaborasi ini. Menurutnya, pemulihan korban TPPO adalah salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan. Dante menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya pemulihan fisik dan mental korban.

“Kerja sama terkait dengan pemulihan korban TPPO menjadi hal yang sangat penting, dan kami siap untuk berkolaborasi lebih lanjut,” ujar Dante.

Kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, P2MI, dan Jarnas Anti TPPO diharapkan dapat memperkuat penanganan dan pencegahan TPPO, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban perdagangan orang.**

Editor : Tim red msi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *