Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Klarifikasi BNPP Soal Patok Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Klarifikasi BNPP Soal Patok Perbatasan Indonesia-Timor Leste

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Klarifikasi BNPP Soal Patok Perbatasan Indonesia-Timor Leste terkait kasus yang berkaitan dengan patok perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

Pasalnya wilayah perbatasan kedua negara telah menarik perhatian publik akhir-akhir ini. Informasi terbaru dari Kompas.com mengungkap dugaan penggeseran patok perbatasan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Timor Leste yang telah menimbulkan kehebohan.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kompas Kupang yang ditulis oleh wartawan Kompas, Giranbere, patok perbatasan antara Distrik Oekusi, Timor Leste, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah digeser tanpa persetujuan dari pihak Indonesia.

Dalam berita tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Miomafo Timur, Inspektur Dua (Ipda) Aris Salama, pertama kali mengungkapkan informasi ini pada Sabtu (19/8/2023).

Berkaitan dengan pemberitaan Kompas.com dimaksud, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris,Robert Simbolon, memberikan klarifikasi pada hari Senin, 4 September 2023.

Robert menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengawasan garis batas pada Tanggal 20 Agustus 2023 di perbatasan Sungai Noel Lekat, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, yang berjarak sekitar 7 kilometer dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.

“Dalam investigasi di lokasi penggeseran garis batas, kami menemukan bahwa pembangunan bronjong (pagar batas sungai) telah dilakukan oleh CV. AMLISHO, seorang kontraktor lokal dari Wilayah Oesilo – Oecusse, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Proyek ini melibatkan satu unit alat berat excavator yang dioperasikan oleh Operator alat berat bernama Sergio Kaet, berusia 36 tahun, asal Oesilo – Oecusse, RDTL,” ujarnya pada Minggu (4/9/2023).

Menurutnya, pihak pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut sama sekali tidak memahami garis batas antar negara di wilayah Sungai Noel Lekat.

Mereka hanya mengikuti arahan pihak kontraktor untuk melaksanakan penggalian sebagai pondasi untuk peletakan batu bronjong pagar batas sungai Noel Lekat. Namun, titik garis batas yang ditarik lurus oleh pihak kontraktor melanggar garis batas kedua negara.

Sebagai langkah sementara, pengerjaan galian pondasi bronjong dengan menggunakan alat berat excavator dihentikan, sambil menunggu koordinasi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah RDTL, yang diwakili oleh Wadanki UPF Sektor Oecusse.

Hasil koordinasi dengan pihak Wadanki UPF Sektor Oecusse, yang dipimpin oleh Hendrikus Bana, mengungkapkan bahwa penggeseran garis batas adalah murni kesalahan dari pihak pelaksana dan kontraktor.

Dinas Pekerjaan Umum RDTL yang selama ini tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai posisi garis batas negara. Wadanki UPF menyatakan kesiapannya untuk mengalihkan garis batas sesuai dengan lekukan sungai, sesuai dengan petunjuk garis batas yang berlaku.

Permasalahan ini juga menarik perhatian dari Tim Badan Intelijen dan Keamanan Strategis (BAIS), yang telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Perbatasan dan Daerah Tertinggal (BPPD) serta instansi terkait lainnya.

“Mereka menegaskan bahwa berita yang beredar di media Kompas tidak benar dan merupakan kesalahan berita, karena tidak melakukan konfirmasi dan pengecekan kebenaran secara langsung di lapangan atau ke lokasi proyek bronjong,” tandas Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP ini.

Menurut BAIS, penting bagi semua pihak, baik dari pihak Republik Indonesia maupun RDTL, untuk segera mengklarifikasi berita yang sudah beredar demi menghindari konflik antar negara yang mungkin timbul akibat berita yang salah.

Penyelesaian masalah ini telah diambil tindakan koordinatif dengan UPF, dan solusi terbaik akan segera dicari. Kedua negara akan melakukan klarifikasi dan penyesuaian sesuai dengan batas yang sebenarnya, sehingga tidak merugikan kedua negara terkait kesalahan yang terjadi di Sungai Noel Lekat, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU – NTT.

“Untuk mencegah masalah serupa di masa mendatang, penting untuk mempertimbangkan pembangunan patok batas di seluruh wilayah perbatasan, termasuk Sungai Noel Lekat dan wilayah lainnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi perselisihan atau sengketa batas di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste,” tegasnya.

Penyelesaian masalah ini disaksikan oleh Wadanki Sektor Oesilo, Hendrikus Bana, serta rombongan dari pihak Republik Demokratik Timor Leste. Turut hadir pula tokoh adat Timor Leste, Kades Napan, Bapak Wendi Anunu, dan Ketua Adat Bapak Martinus Taeki, bersama dengan personel pos lintas batas dan intelijen yang terlibat dalam proses ini. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, menyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rico menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan tindakan tegas, […]

  • DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

    DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

      Msinews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan bahwa Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara konkret agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah. DPD RI pun berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut IHPS Semester II Tahun 2025 agar menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat. […]

  • Kunjungan PM Narendra Modi  Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – India

    Kunjungan PM Narendra Modi  Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – India

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Perdana Menteri India (PM) Narendra Modi tiba di Indonesia dikawal tiga pesawat tempur F-16 dan 2 pesawat tempur Sukhoi. Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan ketika saat memasuki wilayah udara Indonesia,Senin 6 Juli 2026. Pesawat yang membawa PM Modi mendarat sekitar pukul 17.20 WIB di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kedatangan PM Modi di Indonesia […]

  • Kadispenad: Hasil Temuan Tim Investigasi Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh di TNI AD

    Kadispenad: Hasil Temuan Tim Investigasi Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh di TNI AD

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa hasil temuan tim investigasi terkait insiden ledakan di Garut akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak yang telah afkir. Ke depan, guna memaksimalkan kelancaran dan pengamanan kegiatan, satuan-satuan TNI AD yang terkait dan berkompeten […]

  • Kasad Ajak Warga Kampung Pancasila Jaga Persatuan dan Kesatuan

    Kasad Ajak Warga Kampung Pancasila Jaga Persatuan dan Kesatuan

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, mengajak warga Kampung Pancasila Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dudung mengatakan kenapa persatuan dan kesatuan perlu dibangun, agar Bangsa Indonesia tidak terpecah belah akibat kepentingan kelompok atau golongan tertentu. “Kenapa Kampung Pancasila? Karena Bangsa Indonesia dulunya didirikan dan […]

  • Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

    Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Indramayu,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meminta perusahaan-perusahaan mendukung kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Untuk itu, ia meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai panduan bagi Pengusaha, Pekerja/Buruh dan Pemerintah dalam pelaksanaan Hubungan Industrial. […]

expand_less