Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Ketua Umum PP PRIMA DMI Tanggapi Maraknya Judi Online

Ketua Umum PP PRIMA DMI Tanggapi Maraknya Judi Online

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Belakangan ini begitu marak kasus judi online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, kejahatan yang terjadi tidak sebatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah teknologi yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya.

Perjudian online yang saat ini beredar di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi permasalahan serius, hal ini tidak dapat terus menerus dibiarkan karena akan mengakibatkan rusaknya kehidupan dalam bermasyarakat.

Ketua Umum PP Prima DMI, Munawar Khalil, S.IP, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (14/7/2024), mengajak kepada masyarakat khususnya para pengurus dan remaja masjid di seluruh Indonesia untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online karena judi itu tidak hanya mempertaruhkan uang, melainkan juga masa depan.

Pada dasarnya permainan judi online itu merupakan kegiatan yang dilarang oleh Agama, jelas larangan itu tertuang di dalam “Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90 yang menjelaskan bahwa perbuatan judi adalah perbuatan yang dilarang”.

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji (rijsun) dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (Al-Maidah: 90).

“Ini secara khusus saya ingin sampaikan kepada seluruh pengurus PRIMA DMI baik di tingkat pusat maupun wilayah dan daerah JANGAN BERJUDI. Baik secara offline maupun online,” ucap Munawar Khalil.

Dia menyampaikan jika kita memiliki rezeki lebih baik ditabung atau dijadikan modal usaha, jangan untuk bermain judi.

Munawar menegaskan, judi itu bisa membuat seseorang melakukan kejahatan dan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar bermain game biasa atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri kita sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Di sisi lain, Munawar Khalil juga mengatakan bahwa PRIMA DMI secara serius akan terus mengawal dan membantu mencegah dan memerangi perjudian online.

“Dalam hal ini kami melakukan terlebih dahulu terhadap pengurus PRIMA DMI di seluruh Indonesia. Kami akan memberikan peringatan keras apabila terdapat kader PRIMA DMI yang bermain judi online, yang pastinya tetap akan diberikan pemahaman yang baik dan benar dalam menggunakan teknologi,” tegas Ketua Umum PRIMA DMI.

“Kami berharap kepada pihak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) judi online yang melibatkan unsur Kementerian, ORMAS, OKP dan kelompok masyarakat lainnya untuk memerangi dan membrantas judi online di Indonesia, sehingga diharapkan dapat terlaksana dengan cepat,” pungkasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi judi online telah mencapai Rp 600 triliun di kuartal pertama 2024.

PPATK mencatat judol telah menjerat 3,2 juta warga Indonesia dan uang yang dilarikan ke luar negeri nilainya mencapai Rp 5 triliun. Sekitar 80 persen dari 3,2 juta masyarakat yang main judi online berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.** (SP).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak ditanggung oleh APBN, melainkan menjadi beban tanggungan PT KAI (Persero) disorot Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.   Sebab, menurut penilaian LaNyalla kualitas pernyataan publik yang disampaikan pemangku kebijakan harus utuh, dan tidak menyesatkan. Sehingga masyarakat […]

  • Bedah Buku Dies FISIP-UNSRI ke-42: Melacak Jejak Istana Sriwijaya

    Bedah Buku Dies FISIP-UNSRI ke-42: Melacak Jejak Istana Sriwijaya

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Acara Bedah Buku Dies FISIP-UNSRI diawali Sambutan Dekan FISIP-UNSRI, diwakili WD III Dr. Andries Leonardo, S.IP., M.Si. “…Karya Tulis Ilmiah dan Bedah Buku, merupakan kegiatan yang harus didorong sebagai Tradisi Akademis di FISIP-UNSRI…” Bedah Buku Dies FISIP-UNSRI ke-42 Berlangsung di Ruang Doktor, FISIP-UNSRI, Palembang, pada Jumat, 21 Februari 2025 Pukul 08:30 s.d. selesai. Kegiatan […]

  • Budi Karya Sumadi Katakan MRT Jakarta Belum Maksimal

    Budi Karya Sumadi Katakan MRT Jakarta Belum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan keterisian atau okupansi Mass Rapid Transit (MRT) di DKI Jakarta belum maksimal. “Jadi tercatat mestinya bisa (mengangkut penumpang) 180 ribu per hari, sekarang MRT itu baru 80 ribu. Artinya ada sesuatu,” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, dikutip cnni, Selasa 15/8/2023. Menurutnya, dalam peroperasiannya, first mile […]

  • Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan […]

  • Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

    Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan langkah mitigasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap potensi berulangnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan […]

  • Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya. Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia. Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan […]

expand_less