Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Lampung sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi exs mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023).

Sudin hadir di gedung merah putih pada pukul 9.30 WIB, sampai dengan 18.30 WIB. Ia memakai baju putih jaket biru, topi putin dengan menggunakan masker puti.

Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengaku hadir untuk memberi penjelasan kepada penyidik KPK soal anggaran dan pengawasan.

‘Ya saya hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja,” kata Sudin usai diperiksa Tim penyidik KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16/11/2023.

Baca Juga : Tim Penyidik KPK Temukan Bukti Aliran Duit Haram SYL

Dicecar awak media, soal pertanyaan lainnya oleh penyidik, Sudin mengaku tidak bisa mengungkapkan hal yang masuk materi penyidikan.

“Yang lain nanti tanyakan ke penyidik,” ucap Sudin.

Selain Sudin, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya, yakni Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian Panji Harjanto dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis, Jumat, 13 Oktober 2023.

KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Persoalan kasus Korupsi berawal dari Syahrul Yasin Limpo (SYL ) saat menjabat Mentan periode 2019 sampai 2024. SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023. SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Adapun bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Lebih dari pada itu, besaran nilai yang telah ditentukan SYL berkisaran mulai 4.000 dollar AS sampai dengan 10.000 dollar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sementara KPK mengatakan, uang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Terpaut 11 Persen dari Prabowo Subianto

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang RI No:31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kala Kesit dan Rotan Bicara Peluang Timnas

    Kala Kesit dan Rotan Bicara Peluang Timnas

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Selalu ada sinar dalam kegelapan. Tetap ada harapan di tengah sulitnya perjalanan. Oleh karena itu, jangan dulu kecewa apalagi putus asa akan peluang Tim Nasional Indonesia menembus babak keempat kualifikasi Piala Dunia 2026. Harapan atas hasil baik dari perjuamgan Timnas Indonesia setidaknya juga digaungkan oleh Kesit Budi Handoyo dan Ronny Tanuwijaya. Optimisme keduanya tersirat dari […]

  • Swimming Championship Gubernur Cup V, Seribu Atlit Akan Turun

    Swimming Championship Gubernur Cup V, Seribu Atlit Akan Turun

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bandar Lampung – Swimming Championship Gubernur Cup V 2023 akan mengelar kejuaraan renang pada 24 hingga 26 November pekan depan. Ketua Umum Akuatik Indonesia Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu menyampaikan, kejuaraan berskala nasional ini menargetkan ribuan atlet dari seluruh Indonesia. “Open Swimming Championship Gubernur Cup V 2023 akan mengelar kejuaraan renang pada 24 hingga 26 […]

  • Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus Bahas Korupsi, Formappi Pertanyakan Komitemen Komisi III DPR

    Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus Bahas Korupsi, Formappi Pertanyakan Komitemen Komisi III DPR

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Peneliti Formappi Lucius Karus mengaku tak heran jika Komisi III DPR dan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan rapat tertutup untuk membahas soal isu korupsi. Terlebih, Kejagung saat ini menyidik kasus korupsi minyak di Pertaminan yang nilai korupsi fantastic hingga triliunan rupiah. “Saya kira menjadi wajar saja kalau publik mencurigai […]

  • Sinergi Kemensos dan Komdigi Wujudkan Digitalisasi Sekolah Rakyat

    Sinergi Kemensos dan Komdigi Wujudkan Digitalisasi Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat memperkuat sinergi strategis dalam digitalisasi dan komunikasi Program Sekolah Rakyat gagasan dari Presiden Prabowo Subianto. Sinergi ini terbangun dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Dalam […]

  • Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan terduga pelaku Praka RM.

    Pomdam Jaya Tahan Anggota Paspampres, 1 Warga Tewas

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta menahan inisial Praka RM, anggota Paspampres, diduga menganiaya salah satu warga Bireun, Aceh hingga meregang nyawa. Melalui Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membenarkan penahanan Praka RM. “Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar melalui keterangan tertulisnya, Minggu 27/8/2023. Herman mengatakan jika terbukti […]

  • PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

    PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap keterlibatan oknum internal perbankan dalam praktik kredit fiktif. Lembaga tersebut menemukan peran “orang dalam” menjadi faktor kunci lolosnya pengajuan kredit bermasalah hingga pencairan dana. Perwakilan PPATK, Hesti, menyatakan keterlibatan pegawai internal bank menjadi pintu awal terjadinya kejahatan tersebut. Ia menegaskan, berbagai persyaratan ketat dalam pengajuan kredit […]

expand_less