Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Lampung sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi exs mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023).

Sudin hadir di gedung merah putih pada pukul 9.30 WIB, sampai dengan 18.30 WIB. Ia memakai baju putih jaket biru, topi putin dengan menggunakan masker puti.

Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengaku hadir untuk memberi penjelasan kepada penyidik KPK soal anggaran dan pengawasan.

‘Ya saya hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja,” kata Sudin usai diperiksa Tim penyidik KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16/11/2023.

Baca Juga : Tim Penyidik KPK Temukan Bukti Aliran Duit Haram SYL

Dicecar awak media, soal pertanyaan lainnya oleh penyidik, Sudin mengaku tidak bisa mengungkapkan hal yang masuk materi penyidikan.

“Yang lain nanti tanyakan ke penyidik,” ucap Sudin.

Selain Sudin, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya, yakni Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian Panji Harjanto dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis, Jumat, 13 Oktober 2023.

KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Persoalan kasus Korupsi berawal dari Syahrul Yasin Limpo (SYL ) saat menjabat Mentan periode 2019 sampai 2024. SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023. SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Adapun bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Lebih dari pada itu, besaran nilai yang telah ditentukan SYL berkisaran mulai 4.000 dollar AS sampai dengan 10.000 dollar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sementara KPK mengatakan, uang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Terpaut 11 Persen dari Prabowo Subianto

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang RI No:31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Mngembalikan Hak-Hak Bangsa Palestina Butuh Konsisten 

    Perjuangan Mngembalikan Hak-Hak Bangsa Palestina Butuh Konsisten 

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI,Dr. Lestari Moerdijat,S.S.,M.M,mengatakan bahwa perjuangan mengembalikan hak-hak Bangsa Palestina harus konsisten dilakukan. Dalam sebuah tuliannya, politii Partai Nasdem ini mengutip pernyataan Pakar Geopolitik Timur Tengah, Dina Y. Sulaeman,yang berpendapat bahwa untuk mengetahui cara mengadvokasi korban konflik Israel-Palestina harus tahu posisi perempuan dan anak. Pemerintah Indonesia kata Dina, selalu berpendapat bahwa Palestina itu […]

  • Warga Soway Terima Bantuan CSR Tahap 2 dari Perusahan Lokal Buntuni

    Warga Soway Terima Bantuan CSR Tahap 2 dari Perusahan Lokal Buntuni

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bintuni, msinews.com- Masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat menerima dana bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kumapa Soway Bersaudara dan PT Lut Putra Solder bersatu. Dana tersebut dibagikan kepada masyarakat di beberapa distrik Kabupaten Teluk Bintuni. Adapun,bantuan tersebut, berupa paket beras, minyak goreng, dan uang tunai senilai satu juta rupiah, didistribusikan kepada masyarakat […]

  • Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM –Perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, Adapun,salah satu persyaratan harus menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid. Lanjut […]

  • MPR RI Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea Bangun LNG Center di Indonesia

    MPR RI Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea Bangun LNG Center di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan dari perwakilan konsorsium Korea,jalin kerjasama antara Lemigas dengan konsorsium Korea dalam rangka peningkatan pemanfaatan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia. Adapun, Konsorsium Korea tersebut terdiri dari Korean Institute of Industrial Technologies (KITECH), Korea Gas Safety Corporation (KGS), dan Korea Gas Technology Corporation (KOGAS-TECH). “Hubungan kerjasama bilateral antara […]

  • Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli). Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Ditresnarkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin, (05/08) menyatakan, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya, maka pada 2024 terdapat kenaikan, […]

  • Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan Berbasis Digital

    Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan Berbasis Digital

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Palembang, msinew.com – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumsel menyelenggarakan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas). Raker tersebut mengedepankan penguatan fungsi pengawasan Polri berbasis digital. Penguatan dimaksudkan dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta mengawal pengawanan Pilkada serentak di Provinsi Sumsel pada 2024. Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyatakan, saat ini Polri telah […]

expand_less