Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Lampung sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi exs mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023).

Sudin hadir di gedung merah putih pada pukul 9.30 WIB, sampai dengan 18.30 WIB. Ia memakai baju putih jaket biru, topi putin dengan menggunakan masker puti.

Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengaku hadir untuk memberi penjelasan kepada penyidik KPK soal anggaran dan pengawasan.

‘Ya saya hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja,” kata Sudin usai diperiksa Tim penyidik KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16/11/2023.

Baca Juga : Tim Penyidik KPK Temukan Bukti Aliran Duit Haram SYL

Dicecar awak media, soal pertanyaan lainnya oleh penyidik, Sudin mengaku tidak bisa mengungkapkan hal yang masuk materi penyidikan.

“Yang lain nanti tanyakan ke penyidik,” ucap Sudin.

Selain Sudin, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya, yakni Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian Panji Harjanto dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis, Jumat, 13 Oktober 2023.

KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Persoalan kasus Korupsi berawal dari Syahrul Yasin Limpo (SYL ) saat menjabat Mentan periode 2019 sampai 2024. SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023. SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Adapun bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Lebih dari pada itu, besaran nilai yang telah ditentukan SYL berkisaran mulai 4.000 dollar AS sampai dengan 10.000 dollar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sementara KPK mengatakan, uang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Terpaut 11 Persen dari Prabowo Subianto

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang RI No:31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Situasi politik semakin memanas menjelang pencoblosan Pilpres 2024 dengan serangkaian pernyataan tajam dari berbagai pihak. Ahok vs. Jokowi-Gibran: Pertarungan Isu Kesehatan dan Kinerja Baca juga : Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Mantan politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencetuskan kontroversi dengan menyinggung kinerja Presiden Jokowi dan […]

  • Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada 1 Januari 2024, gempa bumi dahsyat dengan kekuatan magnitudo 7,5 melanda prefektur Ishikawa, Jepang, pukul 16.10 JST atau 14.10 WIB. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sebanyak 1.315 Warga Negara Indonesia (WNI) tinggal di kawasan pusat gempa. Muhammad Lalu Iqbal, Juru Bicara Kemlu, menjelaskan bahwa KBRI Tokyo dan KJRI Osaka tengah […]

  • Kondisi Pluralitas Manusia dan Kepemimpinan Ir.H. Eddy Santana, M.T

    Kondisi Pluralitas Manusia dan Kepemimpinan Ir.H. Eddy Santana, M.T

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Oleh Indra Darmawan, S.Fil POLITIK terkadang terkesan jauh dari keseharian Anda. Namun, politik adalah sesuatu untuk semua orang. Anda berpartisipasi dalam politik ketika Anda tampil aktif di depan umum dan mendiskusikan masalah-masalah umum dengan orang lain. Misalnya Anda dengan artikel opini di surat kabar atau dengan terlibat dalam aksi demonstrasi. Berbicara dan tampil di depan […]

  • Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar di DPRD Tolikara Tahun 2017,Pegiat Anti Korupsi Kembali Datangi Gedung KPK

    Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar di DPRD Tolikara Tahun 2017,Pegiat Anti Korupsi Kembali Datangi Gedung KPK

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pegiat anti korupsi yang terhimpun dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi, Jumat (19/7) sekitar pukul 10.30 WIB kembali mendatangi Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kehadiran sejumlah pegiat anti korupsi bertujuan mengkonfirmasi tindak lanjut laporan resmi Kompak Indonesia sebelumnya saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPK atau […]

  • Koalisi Aktivis Perubahan

    Koalisi Aktivis Perubahan Siap Menangkan Anies-Muhaimin

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koalisi aktivis perubahan mencermati dinamika Pilpres 2024 serta setia terhadap agenda Reformasi, mantan Ketua Umum Cipayung Plus sepakat mendukung gerakan relawan. Ia memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan pada diskusi yang mereka lakukan kemaren (11/10) di salah satu cafe di daerah Cikini, Jakarta Pusat. […]

  • Komisi VIII DPR RI ; Kementerian Haji Diminta Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jemaah Lebih Baik

    Komisi VIII DPR RI ; Kementerian Haji Diminta Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jemaah Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kommisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji memastikan pelayanan dan pembinaan calon jemaah haji yang lebih baik. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 telah menyepakati total biaya haji sebesar Rp87 juta per jamaah. Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah […]

expand_less