Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Jajaran Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh puluhan remaja di wilayah Jakarta Timur pada Minggu dini hari (4/2). Sebanyak 20 orang berhasil diamankan, termasuk tiga admin media sosial kelompok mereka.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pelaku rata-rata berusia 15, 16, dan 17 tahun. Mereka tergabung dalam kelompok bernama “Amsterdam” di Bintara Jaya, Bekasi, serta dua kelompok lainnya di Duren Sawit dan Cakung.

Baca juga : Debat Kelima Capres Pemilu 2024: Menahan Diri demi Menghindari Blunder

Nicolas menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat jajarannya melakukan apel malam persiapan patroli di Polsek Cakung.

Ketika beberapa remaja merekam proses apel dengan ponsel mereka, anggota polisi curiga dan menghampiri mereka untuk menanyakan alasannya.

“Setelah apel, anggota kami menanyakan kenapa direkam. Rupanya, mereka adalah admin sosial media kelompok tawuran yang memberikan peringatan kepada teman-temannya dengan tulisan ‘Jangan gerak dulu angin sedang kencang’, artinya jangan gerak, ada polisi,” ujar Nicolas.

Penyelidikan lebih lanjut, Kepolisian Cegah Aksi dengan menemukan admin Instagram bernama Nagabonar dan Amsterdam yang berjanji akan menggelar tawuran.

Selain itu, ditemukan kelompok tawuran lainnya bernama Wisma yang juga berencana melakukan aksi serupa.

Polisi berhasil menyita ponsel yang digunakan untuk update status tersebut bersama dengan pemiliknya.

Selama razia lebih lanjut, mereka berhasil mengamankan sejumlah alat tawuran, seperti senjata tajam jenis celurit, golok, parang, stik golf, dan bom molotov.

Nicolas menyebut para pelaku akan dikenakan percobaan tindak pidana dengan sanksi teguran, pembinaan, dan membuat surat pernyataan.

Kepolisian Cegah Aksi dan juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Baca juga : Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

“Kami juga bekerja sama dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur, RT, dan RW serta akan memanggil orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anaknya,” tambah Nicolas.

Kerhasilnya upaya kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada remaja yang terlibat dalam kegiatan tawuran dan mendorong kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah aksi kekerasan di kalangan remaja.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paradoks Jalan Swadaya dan Ancaman Sistem Transportasi Nasional

    Paradoks Jalan Swadaya dan Ancaman Sistem Transportasi Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Oleh : Djoko Setijowarn  INFRASTRUKTUR Jalan adalah salah satu wujud pelayanan dasar yang hakiki dari negara untuk rakyat. Ketika hak atas mobilitas yang aman ini berbenturan dengan lambatnya birokrasi dan keterbatasan anggaran daerah, masyarakat kerap dihadapkan pada pilihan sulit, yakni membiarkan ekonomi lumpuh atau mendanai sendiri perbaikan fasilitas publik tersebut_ . Belakangan ini, fenomena masyarakat […]

  • Wamendagri Dukung Peran Aktif Penyuluh Pertanian dalam Program Irigasi

    Wamendagri Dukung Peran Aktif Penyuluh Pertanian dalam Program Irigasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Makassar,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendukung peran aktif penyuluh pertanian dalam program irigasi. Hal ini ditegaskan Bima pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2025. Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan diikuti kementerian/lembaga (K/L) terkait. Bima menekankan, keberhasilan program irigasi […]

  • Kadin Ajak Semua Pihak Gotong Royong Renovasi RTLH

    Kadin Ajak Semua Pihak Gotong Royong Renovasi RTLH

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Dengan mengangkat tagline #RumahSehatNegaraKuat, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Program Gotong Royong Kadin Indonesia – Renovasi RTLH yang mengajak para pengusaha dan semua pihak yang peduli bergotong royong merenovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) “Program yang menyasar masyarakat kurang mampu untuk bisa memperbaiki huniannya hingga aman dan nyaman ditempati ini, merupakan sinergi […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait permintaan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah digelar hari ini. MAKI bersumpah akan membubarkan diri apabila hakim mengabulkan gugatan tersebut. “Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih […]

  • Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa

    Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PALEMBANG,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan jajaran hingga tingkat desa. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi kemarau yang cukup panjang. Penjelasan itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Satgas Karhutla Provinsi […]

expand_less