Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PANRB Pastikan Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Berjalan Cermat

Kementerian PANRB Pastikan Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Berjalan Cermat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar kegiatan Persiapan Verifikasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi setelah instansi pemerintah menyelesaikan proses penilaian mandiri.

Melalui tahapan ini, Kementerian PANRB memastikan hasil penilaian yang disampaikan instansi telah didukung data, dokumen, serta argumentasi yang memadai sebelum masuk ke proses validasi, pembahasan panel ahli, hingga penetapan indeks kapabilitas kelembagaan.

Analis Kebijakan Utama pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyampaikan bahwa verifikasi merupakan tahapan penting untuk menjaga kualitas penilaian. Menurutnya, verifikator perlu memastikan kesesuaian antara hasil penilaian mandiri, data dukung, serta kondisi faktual kelembagaan pada masing-masing instansi.

“Verifikasi bukan hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai apakah bukti yang disampaikan benar-benar relevan dengan kondisi kelembagaan instansi. Karena itu, verifikator perlu bekerja secara cermat, objektif, dan memiliki dasar argumentasi yang kuat,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, proses verifikasi juga memerlukan pemanfaatan data sekunder sebagai bahan pengayaan analisis. Data tersebut dapat mencakup capaian kinerja, hasil evaluasi reformasi birokrasi, SPBE, akuntabilitas kinerja, pengawasan internal, serta informasi lain yang relevan untuk memperkuat penilaian.

Dalam pelaksanaannya, verifikator akan melakukan pemeriksaan atas isian penilaian mandiri dan dokumen pendukung melalui Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (SIPKK).

Diharapkan,melalui sistem tersebut, verifikator dapat memantau tahapan penilaian, melakukan verifikasi dan triangulasi, memberikan catatan, menyusun rekomendasi, serta menyiapkan bahan untuk pembahasan lebih lanjut.

Analis Kebijakan Utama pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarverifikator agar hasil penilaian memiliki standar yang setara.

Menurutnya, proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan kelembagaan instansi pemerintah secara berkelanjutan.

“Yang perlu dijaga adalah konsistensi penilaian. Setiap hasil verifikasi harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi bukti, analisis, maupun rekomendasi perbaikannya. Dengan demikian, indeks yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kapabilitas kelembagaan instansi,” jelas Eddy.

Rangkaian Penilaian Kapabilitas Kelembagaan akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi pada Juli hingga Agustus 2026.

Setelah itu, hasil verifikasi akan disampaikan kepada instansi pemerintah untuk memperoleh tanggapan atau penyesuaian apabila diperlukan, sebelum dibahas bersama Tim Panel Ahli dan ditetapkan sebagai indeks kapabilitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PANRB mendorong agar seluruh verifikator memahami peran, alur kerja, serta standar penilaian yang digunakan.

Dengan proses verifikasi yang terukur dan akuntabel, hasil penilaian diharapkan menjadi dasar penguatan organisasi pemerintah yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. (humas menpanrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Porwanas XV Dikebut, Pendaftaran Atlet Dimulai Agustus dengan Verifikasi Ketat

    Persiapan Porwanas XV Dikebut, Pendaftaran Atlet Dimulai Agustus dengan Verifikasi Ketat

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-SIWO PWI Lampung bersama Komite Porwanas memastikan proses verifikasi atlet akan dilakukan lebih ketat melalui sistem pendaftaran berbasis digital guna menjamin keabsahan seluruh peserta. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan, mulai dari kesiapan pertandingan, penetapan nomor lomba, hingga […]

  • Bos Kelapa Sawit Prediksi Cuaca Ekstrim Tahun Ini, Bisa Lambat Produksi

    Bos Kelapa Sawit Prediksi Cuaca Ekstrim Tahun Ini, Bisa Lambat Produksi

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GPKSI), Eddy Martono mengungkap dampak dari fenomena cuaca panas ekstrem atau El Nino baru akan berdampak terhadap produksi sawit pada tahun 2024 mendatang. Pasalnya di tahun baru akan ada keterlambatan kematangan buah saja, dan pastinya ini di luar prediksi. “Kalau terjadi El Nino tahun ini, itu memang […]

  • LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Rencana Dewan Presidium Konstitusi yang akan dipimpin Wakil Presiden RI ke VI Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno dan Pimpinan DPD RI bersama komponen masyarakat untuk mendatangi pimpinan MPR RI, pada Jumat, 10 November 2023, disebut sebagai Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (28/10/2023). “Ini adalah perwujudan […]

  • Partai Golkar Dorong Revisi UU Pilkada Meski MK Putuskan Jadwal Tetap

    Partai Golkar Dorong Revisi UU Pilkada Meski MK Putuskan Jadwal Tetap

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa partainya tetap akan mendorong revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkada tetap pada November 2024. Menurut Doli, revisi UU Pilkada tidak hanya terbatas pada jadwal pelaksanaan yang sempat diusulkan untuk dipercepat menjadi September. Baca […]

  • BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan dua faktor utama dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, seperti kasus keracunan makanan hingga penyelewengan anggaran dana. Hal ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat konperensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. “Ada dua risiko yang paling […]

  • KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari […]

expand_less