Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PANRB Pastikan Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Berjalan Cermat

Kementerian PANRB Pastikan Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Berjalan Cermat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar kegiatan Persiapan Verifikasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi setelah instansi pemerintah menyelesaikan proses penilaian mandiri.

Melalui tahapan ini, Kementerian PANRB memastikan hasil penilaian yang disampaikan instansi telah didukung data, dokumen, serta argumentasi yang memadai sebelum masuk ke proses validasi, pembahasan panel ahli, hingga penetapan indeks kapabilitas kelembagaan.

Analis Kebijakan Utama pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyampaikan bahwa verifikasi merupakan tahapan penting untuk menjaga kualitas penilaian. Menurutnya, verifikator perlu memastikan kesesuaian antara hasil penilaian mandiri, data dukung, serta kondisi faktual kelembagaan pada masing-masing instansi.

“Verifikasi bukan hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai apakah bukti yang disampaikan benar-benar relevan dengan kondisi kelembagaan instansi. Karena itu, verifikator perlu bekerja secara cermat, objektif, dan memiliki dasar argumentasi yang kuat,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, proses verifikasi juga memerlukan pemanfaatan data sekunder sebagai bahan pengayaan analisis. Data tersebut dapat mencakup capaian kinerja, hasil evaluasi reformasi birokrasi, SPBE, akuntabilitas kinerja, pengawasan internal, serta informasi lain yang relevan untuk memperkuat penilaian.

Dalam pelaksanaannya, verifikator akan melakukan pemeriksaan atas isian penilaian mandiri dan dokumen pendukung melalui Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (SIPKK).

Diharapkan,melalui sistem tersebut, verifikator dapat memantau tahapan penilaian, melakukan verifikasi dan triangulasi, memberikan catatan, menyusun rekomendasi, serta menyiapkan bahan untuk pembahasan lebih lanjut.

Analis Kebijakan Utama pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarverifikator agar hasil penilaian memiliki standar yang setara.

Menurutnya, proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan kelembagaan instansi pemerintah secara berkelanjutan.

“Yang perlu dijaga adalah konsistensi penilaian. Setiap hasil verifikasi harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi bukti, analisis, maupun rekomendasi perbaikannya. Dengan demikian, indeks yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kapabilitas kelembagaan instansi,” jelas Eddy.

Rangkaian Penilaian Kapabilitas Kelembagaan akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi pada Juli hingga Agustus 2026.

Setelah itu, hasil verifikasi akan disampaikan kepada instansi pemerintah untuk memperoleh tanggapan atau penyesuaian apabila diperlukan, sebelum dibahas bersama Tim Panel Ahli dan ditetapkan sebagai indeks kapabilitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PANRB mendorong agar seluruh verifikator memahami peran, alur kerja, serta standar penilaian yang digunakan.

Dengan proses verifikasi yang terukur dan akuntabel, hasil penilaian diharapkan menjadi dasar penguatan organisasi pemerintah yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. (humas menpanrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pendistrubusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo meminta kepada Pemerintah agar dapat mengontrol nya dengan baik dan benar. Hal itu agar dapat efisien dan penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi yang benar-benar membutuhkannya. agar subsidi tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merespon wacana Pemerintah sebelumnya akan melakukan […]

  • Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan

    Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 tercatat sebesar 3,19 persen. Sementara itu, secara month-to-month pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026, inflasi mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi sektor makanan dan minuman, dengan sejumlah komoditas penyumbang utama seperti daging […]

  • Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah. Mendagri mengingatkan bahwa efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) salah satunya ditentukan oleh aspek tersebut. “Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial […]

  • Kadispenad : Tidak ada Intervensi TNI di Kampus

    Kadispenad : Tidak ada Intervensi TNI di Kampus

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM- Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait kehadiran prajurit TNI AD di lingkungan kampus, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui pesan tertulis menyampaikan penjelasannya, menjawab pertanyaan media, Sabtu (19/4/2025). Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kehadiran TNI khususnya TNI AD di kampus-kampus semata-mata adanya kesepakatan kerjasama resmi/sah, maupun undangan resmi dalam […]

  • HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

    HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi momentum memperkuat transformasi sektor ketenagakerjaan melalui penguatan vokasi dan penerapan _Green Office_ sebagai fondasi birokrasi yang produktif, modern, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Pekan Olahraga dalam rangka HUT ke-79 Kemnaker di Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurut Menaker, penguatan vokasi terus dilakukan […]

  • Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

    Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja. Menurutnya, aspek kesehatan kerja juga perlu diperkuat dengan melibatkan profesi di bidang kesehatan kerja agar perlindungan pekerja lebih menyeluruh, termasuk terhadap risiko penyakit akibat kerja dan penanganan cedera. Hal itu disampaikan Yassierli saat memberikan […]

expand_less