Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama) usulankan kenaikan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, tahun 2024 sebesar Rp.105 juta per jemaah, DPR RI minta dievaluasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Kemenag menijau kembali usulan naiknya biaya haji dan fokus pada aspek keadilan, kemampuan umat Islam.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Pranowo Terpaut 11 Persen dari Prabowo Subianto

“Saya kira fokus utama soal kenaikan haji ini ada pada kemampuan para  jemaah. Kita berharap komisi VIII DPR akan mengevaluasi kembali dengan memperhatikan aspek keadilan, kemampuan masyarakat umat Islam,” kata legislator asal Lampung, I Komang, Kamis 17/11/2023.

Polutisi PDIP dapil Lampung II itu menagapinya pada situasi masyarakat Islam yang ada di dapilnya (provinsi lampung_red). Ia menilai, kemampuan finansial masyarakat provinsi Lampung ekonominya belum bisa memadai.

“Saya kira anggota, ketua komisi VIII DPR, pasti akan memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan jemaah,. Apalagi saya tinjau masyarakat kita dilampung, tidak semua ekonominya memadai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp.105.095.032,34 juta per jemaah, naik Rp.15 juta dari tahun 2023. Kenaikan ini dipengaruhi oleh asumsi kurs dolar yang mungkin naik sekitar Rp.16.000 dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sekitar Rp.4.266.

I Komang Koheri, kembali Nyleg DPR RI No.7 partai Banteng itu menyatakan, usulan BPIH akan dibahas Komisi VIII DPR RI pada bulan ini.  Pembahasan melibatkan aspek proporsi pembayaran langsung oleh jemaah atau BPIH dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

‘Jadi anggota dan ketua Komisi VIII DPR akan melakukan peninjauan bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2023 M, dan keputusan diharapkan pada tanggal 22 November 2023,” ungkapannya.

Legislator Lampung II, terkenal selogan perjuangan Wong cilik itu menekankan, komitmen Komisi VIII DPR RI dalam menangani isu biaya keberangkatan jemaah Indonesia ke Tanah Suci.

Baca juga : Dua Warga Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI, Akibat Jalan Tak Kujung Buka.

Ia menyampaikan, pentingnya suatu kebijakan dengan memprioritaskan nilai kemampuan dan kesanggupan jemaah.

“Komisi VIII DPR RI akan berusaha agar biaya haji yang dibayar jemaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan hal yang sama, ia akan mengkaji usulan kemenag bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2023 M. Jika tak ada halangan, hasil diskusi akan diputus pada tanggal 22 November 2023.

“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha’ah,” ungkap, Ace dalam keterangannya, Selasa 14/11/2023.

Kenaikan itu muncul dengan asumsi kurs dolar yang bisa saja naik di tahun depan sekitar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp.4.266.

“Usulan BPIH tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.033 akan kami dalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH,” kata Ace.

“Ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Kemenag telah mengusulkan BPIH tahun 2024 sebesar Rp.105.095.032,34 juta, naik Rp.15 juta dari tahun sebelumnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Nasib Para Honorer

    Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Nasib Para Honorer

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah didesak segera menyelesaikan kejelasan nasib para honorer. Karena itu Komisi IX DPR RI akan mendorong Kementerian/Lembaga terkait untuk duduk bersama membahas masalah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX Irma Suryani saat menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Indonesia terkait nasib para tenaga honorer yang tidak masuk kuota […]

  • Pesan Idulfitri 1446 H dari Masjid Istiqlal,Ingatkan Solidaritas dan Kebersamaan

    Pesan Idulfitri 1446 H dari Masjid Istiqlal,Ingatkan Solidaritas dan Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Khatib pada Salat Ied Idul Fitri 1446 H, di Masjid Istiqlal , Senin (31/3/2025), mengingatkan kembali soal “solidaritas dan kebersamaan”. Salat Ied di Masjid Istiqlal kali ini juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dalam khutbahnya, Prof Tholabi […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Ribka Haluk: Kemendagri Berkomitmen Kawal Percepatan Pembangunan Wilayah Papua

    Ribka Haluk: Kemendagri Berkomitmen Kawal Percepatan Pembangunan Wilayah Papua

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mengawal percepatan pembangunan di wilayah Papua. Hal ini disampaikan Ribka dalam audiensi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Ribka menjelaskan, pihaknya ditugaskan untuk melakukan pendampingan percepatan pembangunan di kawasan […]

  • Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

    Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Berbagai kolaborasi strategis dan upaya konsisten telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penyelesaian penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan penataan tenaga non-ASN telah dimulai sejak tahun 2005. Pemerintah secara periodik melakukan pendataan tenaga non-ASN dan mengangkat tenaga non-ASN. Pada tahun 2014, Undang-Undang No. […]

  • Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Mira Cipta Lestari tampak antusias. Nama perempuan 21 tahun itu dipanggil sebagai salah satu penerima paket bantuan usaha kopi. Inilah impian Mira. Penyandang disabilitas intelektual dan sensorik rungu ini, sudah menekuni bisnis kopi. Kedainya berdiri di sudut Kompleks Yayasan Sayap Ibu di Sleman, DIY. Namun, peralatannya masih terbatas dengan bantuan dari Kementerian Sosial melalui […]

expand_less