Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama) usulankan kenaikan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, tahun 2024 sebesar Rp.105 juta per jemaah, DPR RI minta dievaluasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Kemenag menijau kembali usulan naiknya biaya haji dan fokus pada aspek keadilan, kemampuan umat Islam.

banner 336x280

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Pranowo Terpaut 11 Persen dari Prabowo Subianto

“Saya kira fokus utama soal kenaikan haji ini ada pada kemampuan para  jemaah. Kita berharap komisi VIII DPR akan mengevaluasi kembali dengan memperhatikan aspek keadilan, kemampuan masyarakat umat Islam,” kata legislator asal Lampung, I Komang, Kamis 17/11/2023.

Polutisi PDIP dapil Lampung II itu menagapinya pada situasi masyarakat Islam yang ada di dapilnya (provinsi lampung_red). Ia menilai, kemampuan finansial masyarakat provinsi Lampung ekonominya belum bisa memadai.

“Saya kira anggota, ketua komisi VIII DPR, pasti akan memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan jemaah,. Apalagi saya tinjau masyarakat kita dilampung, tidak semua ekonominya memadai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp.105.095.032,34 juta per jemaah, naik Rp.15 juta dari tahun 2023. Kenaikan ini dipengaruhi oleh asumsi kurs dolar yang mungkin naik sekitar Rp.16.000 dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sekitar Rp.4.266.

I Komang Koheri, kembali Nyleg DPR RI No.7 partai Banteng itu menyatakan, usulan BPIH akan dibahas Komisi VIII DPR RI pada bulan ini.  Pembahasan melibatkan aspek proporsi pembayaran langsung oleh jemaah atau BPIH dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

‘Jadi anggota dan ketua Komisi VIII DPR akan melakukan peninjauan bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2023 M, dan keputusan diharapkan pada tanggal 22 November 2023,” ungkapannya.

Legislator Lampung II, terkenal selogan perjuangan Wong cilik itu menekankan, komitmen Komisi VIII DPR RI dalam menangani isu biaya keberangkatan jemaah Indonesia ke Tanah Suci.

Baca juga : Dua Warga Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI, Akibat Jalan Tak Kujung Buka.

Ia menyampaikan, pentingnya suatu kebijakan dengan memprioritaskan nilai kemampuan dan kesanggupan jemaah.

“Komisi VIII DPR RI akan berusaha agar biaya haji yang dibayar jemaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan hal yang sama, ia akan mengkaji usulan kemenag bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2023 M. Jika tak ada halangan, hasil diskusi akan diputus pada tanggal 22 November 2023.

“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha’ah,” ungkap, Ace dalam keterangannya, Selasa 14/11/2023.

Kenaikan itu muncul dengan asumsi kurs dolar yang bisa saja naik di tahun depan sekitar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp.4.266.

“Usulan BPIH tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.033 akan kami dalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH,” kata Ace.

“Ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Kemenag telah mengusulkan BPIH tahun 2024 sebesar Rp.105.095.032,34 juta, naik Rp.15 juta dari tahun sebelumnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *