Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang,msinews.com– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan kembali 1 (satu) Orang Tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum , Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H,dalam Siaran Pers pada Rabu, 15 Mei 2024 menyatakan menyatakan, Penetapan 1 (satu) orang sebagai Tersangka yaitu R selaku Oknum ASN pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebelumnya tersangka R telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Atas dasar itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-06/L.6.5/Fd.1/05/2024 tanggal 15 Mei 2024.” kata Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

“Sebelumnya, telah ditetapkan 1 (satu) orang tersangka yaitu MA selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN) , serta potensi kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp 27.000.000.000,- (dua puluh tujuh miliar Rupiah). Modus Operandi tersangka adalah melakukan markup harga langganan internet desa.” ujar Vanny.

“Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud. Dan untuk Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 87 Orang,” parar nya.

Tindakan tersangka melanggar yakin primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.*

Reporter : Syamsul Fajri
Editor     : Dewa
Sumber : Siaran Pers Kejati Sumsel.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kubu TNI Bantah Ancam KPK: Kalau Intervensi Saya Kirim Pasukan

    Kubu TNI Bantah Ancam KPK: Kalau Intervensi Saya Kirim Pasukan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah pihaknya mengintimidasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. “Enggak lah. Masa terintimidasi, wong itu tugasnya masing-masing, kok,” kata Yudo di Rumah Dinas Wakil Presiden, kutip CNNJakarta, Kamis 3/8/2023. Yudo mengatakan bila ingin mengintervensi, pihaknya bisa saja mengerahkan satu batalion untuk […]

  • Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 menuai sorotan publik termasuk Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osman. Lulusan ekonomi Universitas Indonesia ini meminta agar permasalahan yang terjadi di semua daerah itu diselesaikan dengan baik-baik. Pernyataan Rivano merespon masalah yang terjadi di lembaga penyelenggara pendidikan pasca penerapan sistim PPDB tahun 2023 mencuat di publik. […]

  • Cabo de Flores,

    Cabo de Flores, Coba Nikmati Surga Tersembunyi Bagi Wisatawan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MsiNews.com – Pulau Flores atau disebut “Cabo de Flores “ (Portugis). Wilayah ini meliputi 6 (enam) Kabupaten Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. Secara wilayah pemerintahan, Pulau ini terdapat 9 Kabupaten (Lembata,Flores Timur, Sikka,Ende, Nage Keo, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur). Sejarah kependudukan masyarakat Flores menunjukkan bahwa Pulau ini dihuni […]

  • Tangkal Pemberitaan Hoax di Pemilu 2024, Legislator: Pers Harus Berikan Sajian Berita Terpercaya

    Tangkal Pemberitaan Hoax di Pemilu 2024, Legislator: Pers Harus Berikan Sajian Berita Terpercaya

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto meminta semua pihak agar dapat menahan diri agar dapat menyebarkan berita hoax pada saat Pemilu 2024. Menurut Wihadi, harusnya semua pihak terlibat dalam konstentasi Pemilu baik itu parpol, kader hingga simpatisan agar dapat mengedepankan visi misi ketimbang harus menyebarkan berita hoax. “Saya kira hal-hal ini perlu dilakukan juga […]

  • Puan Dorong Pengelolaan Museum

    Puan Dorong Pengelolaan Museum

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong  pengelolaan museum di Indonesia dimaksimalkan. Menurutnya museum adalah tempat untuk melestarikan sejarah. Pernyataan Puan merujuk pada banyaknya museum yang kurang terawat. “Bangsa yang maju memiliki data sejarah yang terkoleksi dan terarsip dengan baik, sehingga dapat dipelajari secara komprehensif untuk menjadi dasar kajian yang bisa dimanfaatkan untuk […]

  • DPR: Program MBG Bentuk Nyata Pemerintah Perangi Permasalahan Gizi

    DPR: Program MBG Bentuk Nyata Pemerintah Perangi Permasalahan Gizi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi IX DPR RI Tubagus Haerul Jaman, mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil, memiliki akses terhadap pangan sehat dan bergizi. “Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan gizi sebagai prioritas nasional,” kata Tubagus Haerul Jaman saat kegiatan sosialisasi […]

expand_less