Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InofomsiNews–Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan.

Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini tidak mudah memahami teknologi baik terkendala sinyal dan gangguan lain.

“Tentunya Gas 3 Kg subsidi ini sangat membantu dalam perekonomian di masyarakat saat ini, terutama selain kebutuhan rumah tangga, sektor UMKM menjadi penting karena dapat menyerap ratusan juta tenaga kerja. Apalagi sangat membantu dalam penyerapan pengangguran,” kata Sartono kepada wartawan, Jumat 25/8/2023.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, peran negara harus hadir dalam kebutuhan masyarakat dan jangan rakyat yang dikorbankan karena terjadinya kelangkaan gas ini.

“Tentunya kita mensupport untuk subsidi pro rakyat, karena memang sudah kewajiban negara untuk terwujud kesejahteraan rakyat,” ujar anggota MKD DPR

Untuk itu, Sartono yang juga Legislator dapil Jatim VII ini mengharapkan kepada Pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melaksanakan hal itu tanpa menganalisa dan memperhitungkan kembali data base masyarakat yang berhak menggunakan.
Terlebih lagi hal ini tentunya akan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan.

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya terus mendata pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.

Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi,” kata singkat Tutuka (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Aktris terkenal Gisella Anastasia, atau yang akrab disapa Gisel, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada YA alias Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo. Melalui unggahan Instagram Story yang diunggah oleh adik YA, Gisel Anastasia memberikan dukungan moral kepada keluarga YA. Ia meyakinkan mereka mampu menghadapi situasi […]

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, Bukan Memecat

    Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, Bukan Memecat

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan bahwa meskipun Firli Bahuri, Ketua KPK, terbukti melakukan pelanggaran etik berat, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memecatnya. Tumpak menjelaskan keputusan untuk memberhentikan Ketua KPK berada di tangan Presiden Joko Widodo. Baca juga : Meninggal diHari Natal 2023, Ini Profil […]

  • Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    By : Inas N . Zubi AHOK gembar gembor membongkar borok Pertamina, tapi borok apa yang dibongkar oleh Ahok? Ternyata, hanya utang Pertamina yang ia soroti, dan tidak lebih dari itu. Ketika Pertamina berencana melakukan pinjaman, persetujuan dari Komisaris Utama (Komut) yang saat itu dijabat oleh Ahok sangatlah penting. Lalu, mengapa pinjaman tersebut tetap disetujui […]

  • DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

    DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pj Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXXXIV (84), pembicaraan tingkat dua dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran DPRD […]

  • Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini secara resmi telah meluncurkan inovasi alat bantu Gelang untuk Tunagrahita atau GRITA guna mencegah kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Mensos meluncurkan alat bantu Gelang untuk Tunagrahita (Grita) tersebut dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti (GAB) Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis 10 Agustus 2023. “Grita diluncurkan sebagai respon dan early warning system […]

expand_less