Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait dengan bagaimana praktek dan kebijakan pemerintah daerah terkait penataan ruang dan pemanfaatan ruang pasca lahirnya Undang-Undang Cipta kerja.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah memperkuat kewenangan pemerintah pusat dan memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam penataan ruang.

“Bagaimanapun, pendekatan kewilayahan menjadi penting karena pembangunan seyogianya dikendalikan melalui sebuah kebijakan yang memuat rangkaian pedoman pelaksanaan dan larangan demi menjamin proses pembangunan yang lebih terarah,” kata permaisuri Raja Kerato Yogyakarta Sri Sultan HB X itu.

Ditegaskan, peranan tata ruang pada hakikatnya dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya optimal dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumber daya, mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup serta meningkatkan keselarasan.

“Proses penyusunan RTRW dan RDTR perlu melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi, praktisi, untuk menumbuhkan pemahaman publik terhadap pemanfaatan ruang dan pengalihfungsian lahan,” imbuhnya.

Lanjutnya, bahwa sebagai Pimpinan DPD RI, GKR Hemas menyampaikan perlu adanya evaluasi dan revisi atas UU No. 26 Tahun 2007 agar lebih responsif. Terutama terhadap dinamika pembangunan, mitigasi bencana, pengendalian alih fungsi lahan, dan pemanfaatan ruang di DIY.

Dalam forum ini, Bupati/Walikota DIY memaparkan terkait dengan Kondisi tata ruang di DIY saat ini. Tantangan dan permasalahan tata ruang, termasuk alih fungsi lahan, kawasan hijau, dan pengembangan wilayah. Serta, kebijakan dan strategi pengelolaan tata ruang di masa mendatang.

dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) selaku Walikota Yogyakarta, menjelaskan bahwa permasalahan di Kota Yogyakarta terkait dengan persoalan Tata Ruang ialah kurangnya Ruang Terbuka Hijau sesuai amanat undang-undang yakni 20%. Saat ini, Kota Yogyakarta sedang menyusun RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Terutama terkait penataan ruang pada kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menyoroti terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait penataan ruang. “Masyarakat meminta agar lokasi lahan yang berada di pinggir jalan agar diperuntukan bagi perdagangan barang dan jasa,” jelasnya. Beliau juga memberikan masukan terkait dengan kebijakan investor dalam hal sewa lahan yang sesuai peraturan gubernur dibatasi hanya 5 tahun. Sementara, investor berharap ijin bisa lebih lama misalnya 30 tahun.

Trend pengembangan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta memang terus melonjak. Terutama di wilayah sleman, dengan banyaknya universitas, kawasan pengembangan pariwisata, serta industri di daerah lain. “Permintaan untuk pemukiman di sleman sulit dibendung. Karena banyaknya universitas yang ada di sleman. Karena mahasiswa yang sudah berkuliah di sleman biasanya tidak berkenan kembali ke daerahnya,” jelasnya.

Profesor Bakti Setiawan dari Universitas Gadjah Mada menyoroti beberapa hal terkait dengan pelaksanaan undang-undang Nomor 26 Tahun 2007. Prinsip dasar dari Tata Ruang yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara dan bawah perut bumi, perlu mendapat pendalaman/pemaknaan yang lebih baik.

“Perlu peninjauan kembali tentang struktur ruang yang hierarkis atau berjenjang. PKN (pusat permukiman nasional, PKW (pusat pemukiman wilayah) dan PKL (pusat permukiman lokal) yang mungkin tidak lagi relevan,” jelasnya dalam catatan masukannya.

Selain itu, menurutnya, perlu ada percepatan penyelesaian RDTR, khususnya di wilayah perkotaan, agar pemanfaat dan pengendalian ruangnya semakin efektif dan terukur.

Menutup rapat hari ini, GKR Hemas menyampaikan bahwa akan menyampaikan hasil inventarisasi materi hari ini kepada Komite I dan Sidang Paripurna DPD RI. “Nanti saya sampaikan juga di Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian terkait sebagai bahan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007. Apalagi mengenai tumpang tindih kebijakan,” jelasnya lagi.

Selain, Bupati Wali Kota, hadir dalam rapat kali ini Bapak Adi Bayu Kristanto (Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY), KPH Yudanegara (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY), Anna Rina Herbranti, S.T., M.T (Kepala Dinas Pekerjaan umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY), serta Pemerhati Tata Ruang dari Yayasan Arkom Indonesia.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Ketua MPR H. Ahmad Muzani di Sidang Tahunan 2025

    Pidato Ketua MPR H. Ahmad Muzani di Sidang Tahunan 2025

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan Pidato politik pada Sidang Tahunan MPR Jumat 15 Agustus 2025. Ia mengawali dengan menyapa semua hadirin dan Presiden,wakil presiden, anggota DPR/MPR/DPD RI, serta semua undangan yang hadir. Berikut redaksi menyajikan isi pidato secara utuh.  Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo […]

  • Gibran Rakabuming

    Gibran Rakabuming Sindir Cak Imin Nyontek, Tanya Jawab Bioregional Debat Capres

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakart, MSINews.com – Debat keempat Capres 2024, Muhaimin Iskandar mengajukan pertanyaan krusial kepada paslon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cak Imin mempertanyakan strategi pembangunan berbasis bioregional, menekankan pentingnya keadilan iklim, sosial, ekologi, dan antar generasi. Gibran merespons dengan menyoroti isu lingkungan hidup, menyinggung penggunaan botol plastik oleh Cak Imin. “Kan tadi udah saya jawab intinya […]

  • Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta_Guna mengembangkan penyebaran informasi publikasi yang lebih efektif dan efisien serta menjangkau masyarakat luas, Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai media Onlaine dan telivis terus melalui Situs Wabsade Infomsi.News menyelenggarakan rapat koordnasi mulai dari pengurus hingga mitra di Jalan jaksa Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat Senin, 31/7/2023. Dewan Pembina MSI Hilman Hakim mengatakan bahwa […]

  • Prabowo Bayak Dukungan Parpol Besar, Surya Paloh Angkat Bicara

    Prabowo Bayak Dukungan Parpol Besar, Surya Paloh Angkat Bicara

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh berkomentar atas dukungan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung bakal calon Presiden RI 2024 Prabowo Subianto. Dia mengatakan bahwa keberpihakan kedua partai tersebut merupakan hal yang bagus untuk menjalankan hak-hak konstitusional. “Bagus sekali bagus sekali,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks […]

  • KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan. Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 […]

  • PBNU Tepis Cak Imin: Tidak Pernah ada Titipan Aspirasi Khusus ke PKB.

    PBNU Tepis Cak Imin: Tidak Pernah ada Titipan Aspirasi Khusus ke PKB.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulaeman Tanjung menegaskan PBNU tidak pernah memberikan mandat khusus kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini dinakhodai oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pernyataan itu merespons klaim Cak Imin sebelumnya yang mengatakan PKB merupakan bagian dari PBNU dan akan memakai organisasi tersebut sebagai daya tarik […]

expand_less