Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Gaji Badan Permusawartan Desa (BPD) pada tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam artikel ini. BPD, sebagai lembaga penting yang mewakili aspirasi masyarakat desa, memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan program dan anggaran desa.

Dengan perincian gaji yang baru diumumkan, ini menjadi informasi menarik yang patut disimak.

Baca juga : Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Pasca Kaburnya 16 Tahanan

Peran Penting Badan Permusawartan Desa (DPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang memiliki fungsi legislatif di tingkat desa. Tugasnya meliputi pengawasan, pengontrolan, serta penyampaian aspirasi dan saran kepada pemerintah desa. Dengan hierarki yang jelas, BPD menjadi ujung tombak dalam menjaga kepentingan masyarakat desa.

Gaji Anggota BPD Desa 2024

Menariknya, gaji anggota BPD desa mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, gaji untuk Ketua BPD mencapai Rp1.200.000 per bulan, sementara Wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD masing-masing mendapatkan Rp1.100.000 per bulan. Anggota BPD tidak ketinggalan dengan gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Kenaikan Gaji BPD Desa dari Tahun Sebelumnya

Perlu diperhatikan bahwa kenaikan nominal gaji anggota BPD desa cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, gaji BPD berada dalam rentang Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan penghargaan terhadap peran serta anggota BPD dalam pembangunan desa.

Hak dan Kewajiban Anggota BPD Desa

Selain gaji dan tunjangan, anggota BPD desa memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Hak-hak tersebut meliputi perlindungan hukum, pelatihan, fasilitas kerja yang memadai, serta kewajiban menjaga kehormatan, integritas, dan netralitas BPD. Aktivitas rutin seperti menghadiri rapat BPD dan melaporkan hasil tugas juga menjadi bagian integral dari peran anggota BPD desa.

Dengan kenaikan gaji dan peran yang semakin strategis, anggota BPD desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Informasi mengenai gaji BPD desa 2024 ini menjadi bagian penting dalam pemahaman tentang dinamika pembangunan di tingkat desa. Stay tuned untuk informasi lebih lanjut seputar perkembangan terkini di desa-desa Indonesia.

Dengan rincian yang lengkap dan analisis mendalam, artikel ini memberikan gambaran menyeluruh tentang gaji anggota BPD desa dan perannya dalam pembangunan desa.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menggelar rapat untuk membahas proses penetapan Gubernur Jakarta setelah DKI Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota Negara . Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti […]

  • Menyambut HUT Ke-1, Lions Nusantara Berbagi Bersama Anak Yatim & Dhuafa

    Menyambut HUT Ke-1, Lions Nusantara Berbagi Bersama Anak Yatim & Dhuafa

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Bertempat di  Yayasan Kemanggisan Slipi Jakarta Barat, Komunitas Pebisnis Teknologi dan Komunikasi modem Tren yang tergabung dalam LIONS NUSANTARA dan Yayasan MULA PEDULI, HUT nya ke-1, Minggu (25/8/2024). Adapun LIONS NUSANTARA merupakan sebuah wadah yang di gagas oleh tokoh dan pengusaha muda MULA (Muliansyah Abdurrahman) yang juga menjalankan usaha media dan properti bersama sejumlah […]

  • Sering Jemput Aspirasi, Mukhlis Basri Masih Bertahan di Senayan

    Sering Jemput Aspirasi, Mukhlis Basri Masih Bertahan di Senayan

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sikap sering menjemput aspirasi dan kebutuhan warga, Politisi PDI-P Dapil Lampung I, Mukhlis Basri berhasil mempertahankan posisinya di Senayan. Komitmen dia untuk mewakili suara rakyat tetap teguh, membuatnya menjadi salah satu tokoh yang disegani ditingkat legislatif. Mukhlis Basri merupakan anggota komisi I dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan ia terkenal […]

  • Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

    Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Keerom,msinews.com-Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura, Daniel H.P Panggabean, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,Rabu pekan lalu. Kegiatan itu bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota. […]

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua Pansus pengelolaan ruang udar, Amelia Anggraini mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Tentang pengelolaan ruang udara terus menunjukkan profesian positif . RUU tersebut sedang dalam tahapan sinkronisasi. Ia menyebut, sejumlah norma strategis antara lain penegasan tentang kedaulatan keluar udara kemudian juga sinkronisasi kewenangan sipil dan militer dalam pengelolaan serta aspek keamanan dan keselamatan perdagangan […]

expand_less