Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Gaji Badan Permusawartan Desa (BPD) pada tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam artikel ini. BPD, sebagai lembaga penting yang mewakili aspirasi masyarakat desa, memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan program dan anggaran desa.

Dengan perincian gaji yang baru diumumkan, ini menjadi informasi menarik yang patut disimak.

Baca juga : Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Pasca Kaburnya 16 Tahanan

Peran Penting Badan Permusawartan Desa (DPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang memiliki fungsi legislatif di tingkat desa. Tugasnya meliputi pengawasan, pengontrolan, serta penyampaian aspirasi dan saran kepada pemerintah desa. Dengan hierarki yang jelas, BPD menjadi ujung tombak dalam menjaga kepentingan masyarakat desa.

Gaji Anggota BPD Desa 2024

Menariknya, gaji anggota BPD desa mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, gaji untuk Ketua BPD mencapai Rp1.200.000 per bulan, sementara Wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD masing-masing mendapatkan Rp1.100.000 per bulan. Anggota BPD tidak ketinggalan dengan gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Kenaikan Gaji BPD Desa dari Tahun Sebelumnya

Perlu diperhatikan bahwa kenaikan nominal gaji anggota BPD desa cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, gaji BPD berada dalam rentang Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan penghargaan terhadap peran serta anggota BPD dalam pembangunan desa.

Hak dan Kewajiban Anggota BPD Desa

Selain gaji dan tunjangan, anggota BPD desa memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Hak-hak tersebut meliputi perlindungan hukum, pelatihan, fasilitas kerja yang memadai, serta kewajiban menjaga kehormatan, integritas, dan netralitas BPD. Aktivitas rutin seperti menghadiri rapat BPD dan melaporkan hasil tugas juga menjadi bagian integral dari peran anggota BPD desa.

Dengan kenaikan gaji dan peran yang semakin strategis, anggota BPD desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Informasi mengenai gaji BPD desa 2024 ini menjadi bagian penting dalam pemahaman tentang dinamika pembangunan di tingkat desa. Stay tuned untuk informasi lebih lanjut seputar perkembangan terkini di desa-desa Indonesia.

Dengan rincian yang lengkap dan analisis mendalam, artikel ini memberikan gambaran menyeluruh tentang gaji anggota BPD desa dan perannya dalam pembangunan desa.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Plh. Sekretaris Jenderal Kemensos sekaligus Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Robben Rico menyampaikan piilar-pilar sosial merupakan satu pelayanan kepada masyarakat. Adapun pelayanan yang di luncurkan yakni penyaluran dan pendampingan Bansos. Rubben mengatakan dengan adanya survey, masyarakat bisa puas dengan kinerja pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. “Nomor satu aspek kesejahteraan sosial. Artinya masyarakat puas atas […]

  • Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diingatkan agar menyediakan bonus kepada pemain dan pelatih Timnas U-19 yang sudah bekerja keras demi menorehkan prestasi terbaik untuk Indonesia pada Piala ASEAN Football Federation (AFF). Para pemain dan pelatih telah menorehkan prestasi terbaik dan mengharumkan Indonesia di dunia persepakbolaan dunia,maka wajib harus diapresiasi dengan memberikan bonus yang layak. “Selamat kepada Garuda Muda yang […]

  • KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal ,Hasto Kristianto, pada Kamis (20/2/2025). Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Hasto ditahan terkait dugaan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan […]

  • Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta_Beberapa rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7) sore, untuk mengkoordinasikan terkait kasus dugaan tindak pidana di lingkungan Basarnas. KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf kepada rombongan petinggi TNI. Pasalnya ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas. “Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari […]

  • Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha merespon Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. Dia meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer. SE bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah […]

  • Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar
expand_less