Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak.

Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

“Penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan asas kebebasan bekerja. Saya mengapresiasi keberanian Menteri Ketenagakerjaan dalam menegaskan larangan ini,” ujar Zainul di Jakarta, Kamis (22/5).

Zainul menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah sering kali digunakan sebagai bentuk intimidasi agar pekerja tidak keluar dari perusahaan, yang pada akhirnya menimbulkan ketimpangan relasi kerja dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi implementasi SE tersebut secara serius, termasuk membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami penahanan dokumen.

“SE ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif dan penegakan aturan di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi himbauan di atas kertas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wasekjen DPP PKB ini juga meminta perusahaan untuk menghormati regulasi yang berlaku dan membangun hubungan kerja yang sehat, transparan, dan saling menghargai.

“Kita ingin menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi, kompetitif, dan bermartabat. Kuncinya ada pada kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan terhadap pekerja,” pungkas Zainul.

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kasus yang mencuat antara lain, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya

Kemudian sebuah perusahaan tour & travel di Pekanbaru diduga menahan 12 ijazah mantan karyawannya dengan alasan sebagai jaminan apabila ada barang perusahaan yang hilang. Hingga para mantan karyawan berhenti bekerja, ijazah mereka belum dikembalikan.

Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang menerima laporan dari dua perusahaan yang diduga menahan ijazah pekerja. Praktik ini dianggap melanggar hak-hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Yogyakarta juga menerima tiga aduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik ini telah lama terjadi dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Mungkin kasus serupa juga terjadi di daerah lain, tapi korban tidak berani melapor, sehingga kasus tersebut tidak diketahui. Para pekerja yang jadi korban penahanan ijazah bisa lapor ke pemerintah daerah setempat,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IV itu.

Seperti diberitakan, SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 diterbitkan sebagai respons terhadap banyaknya laporan penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan, yang dianggap melanggar hak-hak pekerja. Dalam edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penahanan ijazah atau dokumen pribadi lainnya tidak dibenarkan dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Panitia Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia, berterima kasih kepada semua pihak yang menghadirkan Bapa Suci di negara ini pada 3-6 September lalu. Selain itu, juga memohon maaf kepada semua pihak, khususnya warga Jakarta yang aktivitas terganggu, dan atas sesuatu yang kurang berkenan selama kunjungan Paus. Kunjungan Paus Fransiskus […]

  • Ketua MPR Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan SOKSI

    Ketua MPR Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan SOKSI

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Bapak Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E.,S.H.,M.B.A, menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerjasama dengan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), pada Rabu, 19 Juni 2024 bertempat di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI. Dalam pidatonya, Wakil Ketua Dewan Pengurus Partai Golkar mengatakan, bahwa mungkin banyak yang bertanya-tanya apa hubungannya sosialisasi pancasila dengan kolaborasi […]

  • Keren, 200 Kamar Hotel Kontainer Qubika di IKN Siap Huni

    Keren, 200 Kamar Hotel Kontainer Qubika di IKN Siap Huni

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,mesinews.com- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengatakan, sebanyak bahwa, 200 kamar hotel kontainer di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan siap huni pada Agustus 2024. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). “Di samping ada juga satu hotel lain yang menyatakan Insya Allah selesai […]

  • Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Lubuklinggau msinews.com – Ketua Presidium Sumsel Barat Wahisun Wais Wahid ,SE,mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sumsel Barat. Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers , Rabu (29/5/2024). “Semoga dengan kunjungan Bapak Presiden Jokowi, CDOB SUMSEL BARAT dapat segera terealisasi, dan kami juga berharap agak […]

  • Kasad Gelar Pertemuan Strategis dengan Delegasi Negara Sahabat di Indo Defence 2025

    Kasad Gelar Pertemuan Strategis dengan Delegasi Negara Sahabat di Indo Defence 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan sejumlah pertemuan bilateral (Courtesy Call) dengan delegasi negara-negara sahabat, dalam rangkaian Indo Defence 2025 Expo & Forum yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Diawali dengan pertemuan Kasad dan delegasi Iran yang dipimpin Komandan Angkatan Darat Republik Islam […]

  • Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Antusiasme Tinggi Meski Diguyur Hujan

    Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Antusiasme Tinggi Meski Diguyur Hujan

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, memulai serangkaian kampanye akbar perdana di Lapangan Pinang Selection, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (21/1). Acara tersebut, yang dipadukan dengan kegiatan senam massal, dihadiri oleh Anies Baswedan dan mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Relawan dan simpatisan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sudah memadati arena kampanye sejak pira […]

expand_less