Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » DPR RI Ingatkan, Barang Kiriman PMI dari Laur Negeri Bukan untuk Komersial

DPR RI Ingatkan, Barang Kiriman PMI dari Laur Negeri Bukan untuk Komersial

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Penerapan aturan impor yang berdampak bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI,Edy Wuryanto. Ia menilai, banyaknya barang bawaan milik PMI yang pulang kampung adalah hal yang wajar.

Edy meyakini, barang kiriman atau bawaan PMI bukan bertujuan komersil, melainkan kebutuhan keluarga mereka di kampung halaman.

“Mereka tidak sering pulang. Ada yang bertahun-tahun kerja baru pulang. Wajar jika barang bawaan banyak,” kata Anggota IX DPR RI Edy Wuryanto kepada awak media di Parlemen,belum lama ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (dok/istimewa)

Ia menambahkan, aturan mengenai impor adalah hal baik, namun harus didukung sistem yang apik sehingga tidak merugikan PMI.

“BP2MI Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai saya minta untuk berkomunikasi mengenai penerapan kebijakan impor tersebut,” tegasnya.

BP2MI Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai saya minta untuk berkomunikasi mengenai penerapan kebijakan impor tersebut”

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut telah terjadi kesalahpahaman terkait dengan tertahannya barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di gudang penyimpanan barang logistik, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (4/4/2024), terungkap bahwa barang bawaan PMI yang tertahan merupakan barang yang baru tiba. Untuk itu, Kemendag akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BP2MI untuk merespons kesalahpahaman tersebut.

Budi menjelaskan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta solusi yang adil dan efektif bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengirimkan barang untuk keluarga di Indonesia.

Ia menjelaskan, pemerintah berupaya memberikan solusi yang adil dan efektif untuk memperlancar proses pengiriman barang kiriman PMI ke Indonesia dengan menerbitkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Ia menyebut, beberapa kelompok barang tertentu, barang dapat diimpor dalam keadaan baru maupun tidak baru dengan jumlah tertentu dan dikecualikan dari kewajiban memiliki perizinan impor dari Kemendag.

Ia berharap, agar PMI dapat memahami dan mematuhi ketentuan tersebut, sehingga tidak terjadi kendala dalam proses impor barang kiriman PMI.

“Kami harap, kemudahan dan pengecualian kebijakan impor barang kiriman PMI ini dapat dipahami dan dipatuhi PMI sehingga proses pengiriman barang kiriman PMI dapat berjalan lancar, segera tiba, serta diterima keluarga dan sanak saudara di Indonesia,” tegasnya. ** timred.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai  Tersaka Korupsi Gratifikasi

    KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai Tersaka Korupsi Gratifikasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KPK Mengumumkan Penetapan Tersangka Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Kejanggalan informasi dan pameran kekayaan di media sosial menjadi sorotan. Gratifikasi dari Pengusaha Impor […]

  • Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berdialog dengan perwakilan dari kabupaten/kota se Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat guna mewujudkan data yang akurat melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Saya datang ke sini menindaklanjuti arahan Presiden agar bersinergi dan berkolaborasi, tidak hanya dengan kementerian/lembaga di tingkat […]

  • Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Buzi Hydrocarbons Pte Ltd (BHPL di Mozambik, Afrika, Rabu (23/8/2023). Adapun, kolaborasi ini termasuk untuk berbagi data, serta potensial kerjasama di bidang upstream, midstream, downstream dan pembangkit listrik tenaga gas. “Pertamina terbuka untuk melakukan ekspansi yang akan membawa […]

  • Gelar RDP, Komisi II Setujui Perubahan PKPU untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    Gelar RDP, Komisi II Setujui Perubahan PKPU untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait persetujuan draf perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada 2024 sesuai dengan Putusan MK. Adapun Putusan MK yang dimaksud adalah Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. “RDP hari ini ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia. Mereka menunggu janji kita, komitmen […]

  • Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Ketua Umum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH didampingi dewan penasehat Presidium RL2 Median, dan Sekretaris Presidium RL2 Puspa Handayani, serta para pengusaha Presidium RL2, mengungkapkan, rasa syukurnya karena secara sah Rambang Lubai Lematang (RL2) telah resmi memiliki PETA wilayah yang kini telah diterbitkan oleh Topdam II/Sriwijaya selaku pihak berkompeten. PETA wilayah […]

  • Herman Khaeron Klarifikasi  Soal Terima Amplop Usai Rapat dengan Pertamina

    Herman Khaeron Klarifikasi  Soal Terima Amplop Usai Rapat dengan Pertamina

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi berita viralnya sebuah video menerima amplop di rapat Komisi VI DPR bersama Pertamina. Herman mengultimatum pengunggah untuk menghapus potongan video yang bernarasi menerima amplop. “Saya itu membacanya geli, karena saya kemarin memang agak mengkritisi terhadap proxy-proxy. Saya katakan bahwa kalau ada oknum yang mereka melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan […]

expand_less