Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad Sururi Azis, dan Donny Ferdiansyah.

Baca juga : Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘ Dinamika Hubungan Selebriti’

“Pergantian tersebut hanya selang satu hari dari tanggal pelantikan calon anggota KPU terpilih,” kata Roynal, dikutip DKPP.gi.id, Sabtu 20/1/2024.

Asih dilangsir halaman DKPP, Pengadu menduga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Teradu I), Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin (Teradu II), dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonagan Panjaitan (Teradu III) melanggar KEPP dalam proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara.

Roynal mengungkapkan bahwa Teradu I secara mendadak mengganti Pengadu sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih, hanya satu hari setelah pengumuman Calon Anggota KPU Terpilih oleh KPU RI.

Teradu I membantah tuduhan, menyatakan bahwa penggantian tersebut berdasarkan informasi dari SIPOL yang menunjukkan Pengadu sebagai anggota partai politik di Kabupaten Nias Utara. Menurutnya, Pengadu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh rapat pleno.

Teradu II dan III menegaskan bahwa rekrutmen telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, profesionalitas, dan tertib administrasi. Mereka menolak aduan Pengadu.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis, dengan J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis.

Aduan Pengadu dianggap oleh Teradu sebagai prematur dan salah alamat, seharusnya menjadi ranah administratif PTUN.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan pandangannya terhadap tantangan demokrasi di Indonesia saat ini. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini berbeda dengan masa pra orde baru, sehingga diperlukan pendekatan baru untuk mengembalikan semangat demokrasi. Anies Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara diskusi Demos Festival berjudul ‘Omon-omon soal Oposisi’. Melalui sambungan […]

  • KPK Bolak-balik Tada Tangan Pakta Integritas, Namun OTT-nya Tetap Ada

    KPK Bolak-balik Tada Tangan Pakta Integritas, Namun OTT-nya Tetap Ada

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa dirinya sering kali diundang guna tanda tangan (ttd) pakta integritas di lingkungan pemerintahan. Kendati demikian kata Ghufron masih ada pejabat terkena operasi tangkap tangan KPK. “Mohon maaf, KPK itu kalau tanda tangan begini-begini sudah bolak balik, tetapi OTT-nya tetap jalan, tetap ada,” kata Ghufron diatas podium dalam […]

  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025. Kebijakan peningkatan kesejahteraan […]

  • Hetifah Harap Sertifikasi EO dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hindari Kerusuhan Konser Musik

    Hetifah Harap Sertifikasi EO dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hindari Kerusuhan Konser Musik

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Insiden kerusuhan dan pembakaran panggung pada sebuah konser musik di Tangerang baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan industri musik. Menanggapi kejadian tersebut, Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menekankan pentingnya penerapan sertifikasi bagi para promotor dan event organizer guna menghindari kejadian serupa di masa depan. Hetifah […]

  • Habib Aboebakar Alhabsyi : Berantas Korupsi Sejak Perencanaan

    Habib Aboebakar Alhabsyi : Berantas Korupsi Sejak Perencanaan

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboebakar Alhabsyi, menyampaikan pentingnya peringatan hari anti korupsi sedunia 9 Desember 2024. “Ini bukan formalitas selebrasi, namun mengingatkan kembali kepada kita pentingnya semangat untuk melawan korupsi. Spirit ini penting, karena kita punya sejarah kelam soal korupsi, bahkan kita buat TAP MPR khusus soal ini,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, […]

  • Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini, Senin (13/1/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pantauan awak media, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Politisi […]

expand_less