Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad Sururi Azis, dan Donny Ferdiansyah.

Baca juga : Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘ Dinamika Hubungan Selebriti’

“Pergantian tersebut hanya selang satu hari dari tanggal pelantikan calon anggota KPU terpilih,” kata Roynal, dikutip DKPP.gi.id, Sabtu 20/1/2024.

Asih dilangsir halaman DKPP, Pengadu menduga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Teradu I), Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin (Teradu II), dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonagan Panjaitan (Teradu III) melanggar KEPP dalam proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara.

Roynal mengungkapkan bahwa Teradu I secara mendadak mengganti Pengadu sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih, hanya satu hari setelah pengumuman Calon Anggota KPU Terpilih oleh KPU RI.

Teradu I membantah tuduhan, menyatakan bahwa penggantian tersebut berdasarkan informasi dari SIPOL yang menunjukkan Pengadu sebagai anggota partai politik di Kabupaten Nias Utara. Menurutnya, Pengadu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh rapat pleno.

Teradu II dan III menegaskan bahwa rekrutmen telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, profesionalitas, dan tertib administrasi. Mereka menolak aduan Pengadu.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis, dengan J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis.

Aduan Pengadu dianggap oleh Teradu sebagai prematur dan salah alamat, seharusnya menjadi ranah administratif PTUN.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko Polkam Kunjungi Manggarai Barat Cek Keamanan Program MBG

    Kemenko Polkam Kunjungi Manggarai Barat Cek Keamanan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar kunjungan kerja  ke Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 31 Juli 2025. Kunjungan diterima oleh Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Martinus Pake. Agenda ini guna memperkuat koordinasi pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) nasional serta menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut. […]

  • Dari 139 TAP MPR sejak 1960, Ada 104 Sudah Dicabut, Sisanya Masih Berlaku

    Dari 139 TAP MPR sejak 1960, Ada 104 Sudah Dicabut, Sisanya Masih Berlaku

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Martin Hutabarat di Jakarta,Rabu (17/9/2025). Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa,banyaknya ketetapan MPR (TAP MPR) yang hingga kini belum ditindaklanjuti dalam bentuk undang-undang. Ia pun mengingatkan, TAP MPR Nomor I Tahun 2003 yang menjadi dasar hukum keberlakuan sejumlah ketetapan, harus segera diimplementasikan agar tidak […]

  • Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca Ipda Rudy Soik dicopot dari KBO Polresta Kupang dan dikriminalisasi serta didiskriminasi karena berani membongkar dan mengusut mafiosi BBM Bersubsidi di NTT, yang diduga dibeking oknum-oknum Pejabat APH (Aparat Penegak Hukum)hingga saat proses penegakan hukum yang sudah dimulai Ipda Rudy Soik diendapkan di Polresta Kupang. Terkait hal tersebut, KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan […]

  • Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

    Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026). “Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” […]

  • Vatikan Terima Penghargaan Martabat Kemanusiaan dari GP Ansor 

    Vatikan Terima Penghargaan Martabat Kemanusiaan dari GP Ansor 

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Roma, msinews.com-Penghargaan Martabat Kemanusiaan yang diberikan kepada mendiang Paus Fransiskus oleh GP Ansor sampai ke Vatikan. Penghargaan itu diterima oleh Padre Markus Solo Kewuta – pejabat di Dikasteri (Kementerian) Dialog Antaragama Vatikan, Kamis (14/08/2025). Penghargaan Martabat Kemanusiaan itu diserahkan oleh AM Putut Prabantoro, Pendiri dan sekaligus Penasihat Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI). Peristiwa itu disaksikan […]

  • Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menekankan pentingnya keberpihakan anggaran negara terhadap rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama KemenPKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG, Rabu (10/9). Dalam rapat yang membahas RKA-K/L RAPBN 2026 itu, legislator asal Maluku menegaskan APBN tidak boleh sebatas hitungan angka di atas kertas. Menurutnya, setiap program […]

expand_less