Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad Sururi Azis, dan Donny Ferdiansyah.

Baca juga : Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘ Dinamika Hubungan Selebriti’

“Pergantian tersebut hanya selang satu hari dari tanggal pelantikan calon anggota KPU terpilih,” kata Roynal, dikutip DKPP.gi.id, Sabtu 20/1/2024.

Asih dilangsir halaman DKPP, Pengadu menduga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Teradu I), Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin (Teradu II), dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonagan Panjaitan (Teradu III) melanggar KEPP dalam proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara.

Roynal mengungkapkan bahwa Teradu I secara mendadak mengganti Pengadu sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih, hanya satu hari setelah pengumuman Calon Anggota KPU Terpilih oleh KPU RI.

Teradu I membantah tuduhan, menyatakan bahwa penggantian tersebut berdasarkan informasi dari SIPOL yang menunjukkan Pengadu sebagai anggota partai politik di Kabupaten Nias Utara. Menurutnya, Pengadu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh rapat pleno.

Teradu II dan III menegaskan bahwa rekrutmen telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, profesionalitas, dan tertib administrasi. Mereka menolak aduan Pengadu.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis, dengan J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis.

Aduan Pengadu dianggap oleh Teradu sebagai prematur dan salah alamat, seharusnya menjadi ranah administratif PTUN.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

  • Pegunungan Bintang Jemput Bola di Kementrian, Ini Trobosan Speiyan

    Pegunungan Bintang Jemput Bola di Kementrian, Ini Trobosan Speiyan

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) Spei Yan Bidana terus melakukan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Langkahnya dengan menjemput bolah di Kementerian. Pegunungan Bintang dipimpin Speiyan sudah menyun dokumen perencanaan sebagai acuan berbagai pihak (stakeholders) baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal. Baca Juga : Menaker Ida Fauziyah Hadiri Peringatan HUT Ke-66 Kebangsaan […]

  • Melancong ke Taman Batu Purwakarta, Destinasi Estetik dengan Keindahan Geologi

    Melancong ke Taman Batu Purwakarta, Destinasi Estetik dengan Keindahan Geologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    ”Taman Batu Purwakarta menawarkan suasana tenang dan asri yang cocok untuk relaksasi, dengan pemandangan alam perbukitan dan persawahan yang menenangkan. Lokasinya yang berada di kaki Gunung Burangrang, dikelilingi oleh hutan dan sungai, memberikan udara sejuk dan pemandangan yang memanjakan mata.” Purwakarta,msinews.com – Sebuah permata di Jawa Barat, tak henti-hentinya memukau dengan pesona alamnya, keindahan Taman […]

  • Wapres Tekan Pangsa Pasar Kunci Majukan Ekonomi Syariah

    Wapres Tekan Pangsa Pasar Kunci Majukan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

       Jakarta, MSINews.com – Wapres (Wakil Presiden) K.H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya para pemangku kepentingan untuk berfokus pada dua hal utama. Ia menyebut, peningkatan literasi dan pangsa pasar ekonomi syariah. “Saya kerap sampaikan bahwa kontribusi ekonomi syariah dan keuangan syariah terhadap ekonomi nasional mesti terus ditingkatkan,” kata Ma’ruf Amin saat menghadiri Musyawarah Nasional VI MES, […]

  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut. “Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui […]

  • KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan main-main mengusut aliran dana dalam perkara tersebut, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) iperiode kepimpinan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara kasus korupsi kouta haji ini, KPK akan bersinergi dengan Pusat Pelaporan Analis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri […]

expand_less