Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad Sururi Azis, dan Donny Ferdiansyah.

Baca juga : Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘ Dinamika Hubungan Selebriti’

“Pergantian tersebut hanya selang satu hari dari tanggal pelantikan calon anggota KPU terpilih,” kata Roynal, dikutip DKPP.gi.id, Sabtu 20/1/2024.

Asih dilangsir halaman DKPP, Pengadu menduga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Teradu I), Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin (Teradu II), dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonagan Panjaitan (Teradu III) melanggar KEPP dalam proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara.

Roynal mengungkapkan bahwa Teradu I secara mendadak mengganti Pengadu sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih, hanya satu hari setelah pengumuman Calon Anggota KPU Terpilih oleh KPU RI.

Teradu I membantah tuduhan, menyatakan bahwa penggantian tersebut berdasarkan informasi dari SIPOL yang menunjukkan Pengadu sebagai anggota partai politik di Kabupaten Nias Utara. Menurutnya, Pengadu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh rapat pleno.

Teradu II dan III menegaskan bahwa rekrutmen telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, profesionalitas, dan tertib administrasi. Mereka menolak aduan Pengadu.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis, dengan J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis.

Aduan Pengadu dianggap oleh Teradu sebagai prematur dan salah alamat, seharusnya menjadi ranah administratif PTUN.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

  • Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilu umum 2024 dengan menghadirkan 4 Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo,Jumat (5/4/2024). Adapun, agenda sidang mendengarkan penjelasan dari 4 menteri kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, […]

  • Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Kasus wafatnya Acuan atau Herdi Sibolga warga Jakarta Utara (Jakut) pada tahun 2018 lalu, masih menjadi topik hangat dan Kontroversi. MSPI menduga pelaku dilepaskan setelah dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu. Kaaus Acuan menjadi  sorotan MSPI  (Monitoring Saber Pungli Indonesia) Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Thomson Gultom mengatakan kinerja Penegak […]

  • Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Mukhlis Basri ketua dewan kopi lampung, dengan sukacitanya mengucapkan selamat kepada Wahrian Aditio Fahrocky sebagai Juara III. Kompetisi Kontes Kopi Specialty Indonesia (KKSI). Wahriam Aditio mengantongi kategori Liberika dan Ekselsa tingkat Nasional, yang juga membanggakan Provinsi Lampung. Mukhlis Basri menganggap prestasinya sebagai dorongan luar biasa bagi generasi muda Lampung. Baca Juga : […]

  • Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa mereka akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim lebih cepat di Taipei, Taiwan. Rapat RDP akan diadakan pada masa sidang berikutnya untuk mendengarkan laporan, evaluasi tahapan, dan persiapan hingga hari pencoblosan. “Berikutnya Komisi II […]

  • Mendagri Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan

    Mendagri Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Minews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI). Dalam amanatnya, Mendagri mendorong para kepala daerah untuk terus meningkatkan kapabilitas pemerintahan. “Kita menyadari bahwa kita memerlukan peningkatan kemampuan pemantapan kapabilitas para pimpinan daerah. Karena kita menggunakan prinsip pemerintahan kita yang […]

expand_less