Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad Sururi Azis, dan Donny Ferdiansyah.

Baca juga : Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘ Dinamika Hubungan Selebriti’

“Pergantian tersebut hanya selang satu hari dari tanggal pelantikan calon anggota KPU terpilih,” kata Roynal, dikutip DKPP.gi.id, Sabtu 20/1/2024.

Asih dilangsir halaman DKPP, Pengadu menduga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Teradu I), Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin (Teradu II), dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonagan Panjaitan (Teradu III) melanggar KEPP dalam proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara.

Roynal mengungkapkan bahwa Teradu I secara mendadak mengganti Pengadu sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih, hanya satu hari setelah pengumuman Calon Anggota KPU Terpilih oleh KPU RI.

Teradu I membantah tuduhan, menyatakan bahwa penggantian tersebut berdasarkan informasi dari SIPOL yang menunjukkan Pengadu sebagai anggota partai politik di Kabupaten Nias Utara. Menurutnya, Pengadu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh rapat pleno.

Teradu II dan III menegaskan bahwa rekrutmen telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, profesionalitas, dan tertib administrasi. Mereka menolak aduan Pengadu.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis, dengan J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis.

Aduan Pengadu dianggap oleh Teradu sebagai prematur dan salah alamat, seharusnya menjadi ranah administratif PTUN.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Kampanye Pemilu Dugaan Ilegal

    Dana Kampanye Pemilu Diduga Ilegal, MAKI Akan Lapor ke KPK

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengumumkan niatnya untuk melaporkan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang diduga Ilegal yang berasal dari kegiatan penambangan nikel. “MAKI akan melaporkan Dana Kampaye Pemilu dari kegiatan Penambangan Nikel sesuai temuan PPATK,” kata Boyamin usai hadir dalam undangan di  Gedung Merah Putih KPK untuk audiens […]

  • Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024. Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli […]

  • Komisi X DPR Berharap Venue PON XXI 2024 Dapat Dioptimalkan untuk Sentra Pelatihan Atlet Muda dan Berbakat di Aceh

    Komisi X DPR Berharap Venue PON XXI 2024 Dapat Dioptimalkan untuk Sentra Pelatihan Atlet Muda dan Berbakat di Aceh

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com-Dula BUlan lagi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 akan digelar di Aceh dan Sumatera Utara,tepatnya pada 8-20 September 2024. Oleh Karena itu, baik Pemerintah Pusat maupun darrag terus melakukan renovasi dan pembangunan di berbagai venue beberapa cabang olahraga (cabor). Demikian kata Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal. Hal tersebut itu guna memberikan […]

  • Gajih Pekerja China Pabrik Nikel Capai Rp.54 juta, Faisal Sebut Tak Ada Pajak ke RI

    Gajih Pekerja China Pabrik Nikel Capai Rp.54 juta, Faisal Sebut Tak Ada Pajak ke RI

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri membeberkan besaran gaji pekerja asing khususnya China di pabrik smelter milik China yang berdiri di Indonesia. Faisal mengatakan bahwa besaran gaji antara tenaga kerja asing (TKA) dengan tenaga kerja Indonesia jauh berbeda. Dia mengatakan besaran gaji tenaga kerja China jauh lebih tinggi […]

  • Presiden Jokowi

    Presiden Jokowi dan Para Menteri Makan Malam Bersama dan Sapa Masyarakat di Makassar

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara makan malam yang diadakan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu malam (21/2). Kehadiran beliau disambut antusias oleh masyarakat setempat, menambah kesan meriah di tempat tersebut. Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta pada Kamis pagi, suasana di pusat perbelanjaan semakin […]

  • Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H jatuh pada 12 Maret 2024

    Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H jatuh pada 12 Maret 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa puasa 1 Ramadhan 1445 H akan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024. Sidang isbat ini diadakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Minggu, 10 Maret 2024. Baca […]

expand_less