Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Debat Kelima Capres Pemilu 2024: Menahan Diri demi Menghindari Blunder

Debat Kelima Capres Pemilu 2024: Menahan Diri demi Menghindari Blunder

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Debat kelima calon presiden (capres) Pemilu 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Minggu (4/2), dinilai oleh Profesor Slamet Rosyadi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sebagai ajang di mana ketiga capres terlihat berusaha menahan diri untuk menghindari blunder yang dapat berdampak negatif pada citra mereka.

“Debat terakhir kemarin tidak seramai debat-debat sebelumnya. Semua capres terlihat menahan diri supaya tidak mengakibatkan blunder, ya,” ungkap Slamet Rosyadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin 5/2/2024.

Menurut Slamet, pentingnya debat terakhir ini terletak pada kemampuan para capres untuk menjaga sikap dan tutur kata mereka, terutama dalam menyampaikan program-program yang menjadi fokus kampanye masing-masing.

Debat ini dianggap krusial karena dapat mempengaruhi sikap pemilih yang belum menentukan pilihan atau swing voters.

Baca juga : Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

“Dengan demikian, debat terakhir capres tersebut lebih banyak difokuskan kepada para pemilih yang belum memutuskan; sehingga mereka akan mendapatkan informasi yang cukup terkait kandidat yang dianggap paling mumpuni,” tambah guru besar bidang administrasi pembangunan tersebut.

Slamet Rosyadi menilai bahwa para capres secara umum berhasil menahan diri agar tidak melakukan kesalahan atau blunder pada debat terakhir tersebut. Meskipun begitu, ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa aspek yang masih kurang dikuasai oleh para capres.

“Kalau saya lihat, yang cukup bagus itu kan kandidat (nomor urut) 1 dan 3. Kebetulan narasi yang dibangun lengkap, terutama dalam isu-isu pendidikan. Mereka secara lengkap menjelaskan bagaimana pemahaman para kandidat terhadap isu pendidikan,” kata wakil dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Namun, Slamet menyoroti hal teknologi informasi, ketiga capres terlihat kurang menguasai dan agak gagap. Terutama isu teknologi informasi yang dapat diadopsi untuk keperluan yang bisa dimengerti oleh masyarakat.

Baca Juga : Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

“Saya lihat kemarin agak gagap ketika membahas masalah teknologi informasi ini, terutama ketika ditanya mengenai industri gadget (gawai) di Indonesia. Memang kita kalah bersaing dengan produk-produk impor,” jelasnya.

Sebagai seorang pakar kebijakan publik, Slamet mengingatkan bahwa debat tidak hanya disaksikan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi, melainkan juga oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, kemampuan capres untuk menjelaskan materi secara jelas dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat menjadi faktor penting.

Baca juga : Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Periode kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, diikuti oleh masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. Semua mata tertuju pada pemilih, terutama para swing voters yang dapat menjadi penentu kemenangan bagi salah satu pasangan calon.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara. Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan […]

  • ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Msinews.com – ID FOOD menyatakan mengenai isu dugaan penggadaian aset perusahaan, memastikan tak ada kebijakan menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Pernyatan tersebut disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, di Jakarta, Sabtu (22/112025). Ia menegaskan bahwa langkah yang sedang ditempuh adalah penguatan program hilirisasi pangan melalui pendanaan mandiri maupun dukungan […]

  • HUT ke-498 Jakarta, Relawan PENDEKAR Ajak Warga Jaga Persatuan dan Lestarikan Budaya

    HUT ke-498 Jakarta, Relawan PENDEKAR Ajak Warga Jaga Persatuan dan Lestarikan Budaya

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025, Ketua Relawan PENDEKAR (Nderek Pakar) Kota Jakarta. Andi Permadi, menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaiknya. Ia mengajak seluruh warga Jakarta untuk menjadikan momen istimewa ini sebagai penguat semangat persatuan, pelestarian budaya Betawi, dan nilai-nilai kebangsaan. “Selamat Hari Jadi ke-498 Kota Jakarta. […]

  • ISKA DIY Desak Presiden,DPR,dan KPU Stop Bikin Kegaduhan !

    ISKA DIY Desak Presiden,DPR,dan KPU Stop Bikin Kegaduhan !

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com-Dewan Pengurus Daerah Ikatan Sarjana Katolik Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak Presiden, Politik adalah keterlibatan seseorang untuk menentukan arah kebersamaan hidup berbangsa dan bernegara untuk menciptakan kesejahteraan bersama (bonum commune). Namun yang terjadi sekarang politik berkecenderungan untuk berebutan kekuasaan karena orang tidak lagi melandaskan dirinya nilai-nilai moral dan etika, seperti kebenaran, kejujuran, keadilan dan transparansi. Dengan […]

  • Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah memfokuskan pengendalian harga komoditas pangan sebagai langkah utama menjaga stabilitas inflasi nasional agar tetap terkendali dan tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana […]

  • Putusan MA

    Putusan MA Marciano Hersondrie Dibebaskan dari Tuntutan Hukum, Berikut Amar Putusannya:

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Marciano Hersondrie Herman, dinyatakan bebas dan dibebaskan dari tuntutan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 548 PKPid.Sus/2023. Keputusan ini merupakan hasil dari permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak terpidana. Rincian Putusan: Nomor Putusan MA: 548 PKPid.Sus/2023 Tanggal Putusan: 1 November […]

expand_less