Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Catatan Akhir Tahun 2024, Tentang Buruh Perkebunan Sawit

Catatan Akhir Tahun 2024, Tentang Buruh Perkebunan Sawit

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sejumlah aktivis Jaringan Sawit, diantaranya Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SPSI), Sawit Watch, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menggelar Konferensi Pers bertema ”Catatan Akhir Tahun Buruh Perkebunan Sawit” di Jakarta, Jum’at (27/12/2024).

Dalam Siaran Pers Bersama yang disampaikan melalui grup whats app PWI ETIKA, disebut berbagai corak purbakala khas kolonialisme masih ditemui di Perkebunan Sawit saat ini.

Adapun, struktur dan peristilahan kolonial seperti Afdeling atau Komidel adalah bagian dari keseharian masyarakat kebun. Walaupun industri ini sudah ratusan tahun lamanya, kondisi buruh Perkebunan Sawit masih jauh dari ideal.

Sejulah pertanyaan pun muncul,seperti Bagaimana kondisi buruh dan masyarakat kebun? Apa saja ciri khas yang dapat ditemui di antara berbagai kebun yang tersebar di wilayah-wilayah berbeda? Bagaimana perkembangan-perkembangan industri sawit di pasar global dan siapa yang menikmati hasilnya? Apa saja upaya-upaya mengatur pasar sawit global dan apa dampaknya bagi buruh dan masyarakat kebun?.

Maka, dalam rangka menjawab pertanyaan itu, serikat-serikat buruh, pejuang agraria dan kelompok sipil yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Transnasional Buruh Sawit (TPOLS) berupaya memberikan ulasan hal-hal penting seputar buruh Perkebunan Sawit yang terjadi sepanjang tahun 2024.

Koordinator TPOLS, Rizal Assalam , menyampaikan bahwa hasil catatan Jaringan TPOLS, yang menunjukkan terdapat enam ciri khas industri Perkebunan Sawit yang merusak, temuan-temuan ini masih relevan dengan adanya kumpulan kasus yang ditemui pada tahun 2024 ini.

Pertama, kondisi kerja yang buruk terkait upah rendah.’

Kedua, eksploitasi berdasarkan gender dan kondisi kerja mematikan

Ketiga, cacat sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan proses audit yang dimanipulasi,

Keempat, ekspansi Perkebunan Sawit, pertanian kontrak/ plasma, dan konflik tanah,

Kelima, penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan,
Keenam, ketidakbebasan berserikat dan pemberangusan serikat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPBI, Damar Panca, menyebut, tidak adanya perlindungan terhadap buruh kebun sawit tersebut diakibatkan oleh regulasi nasional yang buruk.

“UU Cipta Kerja telah memperkokoh praktek eksploitatif di Perkebunan dengan memberikan landasan hukum yang membenarkan perekrutan buruh kasual/ musiman dengan upah satuan hasil dan satuan hari kerja,” tegasnya.

Disebutkan bahwa, regulasi tingkat global seperti Regulasi Uni Eropa tentang Anti Deforestasi (European Union Deforestation Regulation/ EUDR) dan Arahan Kewajiban Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Due Diligence Directive/ CSDDD) yang diterapkan beberapa tahun ke depan memunculkan pertanyaan terkait dampaknya dan mekanisme perlindungan buruh.

Lanjutnya, pertemuan jaringan TPOLS dengan perwakilan dari Uni Eropa awal Desember lalu menegaskan, bahwa regulasi internasional perlu memiliki akses terhadap keadilan yang bisa diakses oleh serikat buruh.

“Penyerahan aspek perlindungan buruh pada peraturan nasional tidak akan efektif, disituasi ketika peraturan nasionalnya tidak berpihak pada buruh,” tegas Uli Arta Siagian dari Walhi Eksekutif Nasional.

Dijelaskan pula, bahwa kekosongan hukum ini mendapat perhatian dari Sawit Watch. Hotler “Zidane” Parsaoran, dari Sawit Watch menggarisbawahi bagaimana UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang digunakan saat ini kurang representatif untuk melindungi buruh Perkebunan Sawit.

Menurutnya, lanskap dan kondisi kerja di Perkebunan Sawit cenderung berbeda dibandingkan industri sektor manufaktur.

“Hal ini bisa dilihat dari kebutuhan kalori yang jauh lebih tinggi, dan penerapan beban kerja yang didasarkan pada tiga hal: target tonase, target luas lahan, dan target jam kerja. Masalah-masalah dasar seperti hubungan kerja, K3, sanitasi, air bersih yang cukup, fasilitas kesehatan tidak disediakan dengan layak oleh perusahaan,” ungkap Zidane.

Sebelumnya, kata dia, telah ada upaya mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit.

“Pemerintah banyak memberi dukungan massif terhadap industri ini melalui kebijakan revitalisasi Perkebunan, pembangunan kawasan ekonomi khusus, pengembangan biodiesel hingga melobi negara-negara konsumen. Namun, dukungan tersebut tidak diikuti dengan kebijakan-kebijakan penting terkait perlindungan ketenagakerjaan untuk buruh Perkebunan Sawit,” sambung Zidane.

RUU ini,kata Zidane, perlu masuk dalam Prolegnas prioritas. Perlu transisi yang adil dalam industri Sawit, yang menyasar corak produksi eksploitatifnya.

Untuk diketahui, Deklarasi Sambas yang dikeluarkan oleh jaringan TPOLS yang berdiri tahun 2019 lalu itu sebagai acuan tuntutan-tuntutan, yang relevan untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekologi di Perkebunan Sawit.

Sebagai informasi, Deklarasi Sambas merupakan kumpulan tuntutan untuk mewujudkan industri Sawit yang adil secara sosial, dan ekologis.**

Sumber: Siaran Pers
Editor ; Tim redaksi/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasum TNI Letjen Richard Beri Apresiasi Kepada Sertu Adam Yazid Raih Emas Taekwondo di PON XXI

    Kasum TNI Letjen Richard Beri Apresiasi Kepada Sertu Adam Yazid Raih Emas Taekwondo di PON XXI

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Deli Serdang,msinews.com-Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) sekaligus Ke tua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), Letnan Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, S.H., M.M.  memberikan apresiasi kepada Sertu Adam Yazid Ferdiansyah atas prestasi gemilangnya di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Adapun, laga yang berlangsung di Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, […]

  • Wamendagri Bima Imbau Pemda Sekitar Bantu Pemkot Bekasi Percepat Pemulihan Dampak Banjir

    Wamendagri Bima Imbau Pemda Sekitar Bantu Pemkot Bekasi Percepat Pemulihan Dampak Banjir

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau pemerintah daerah (Pemda) sekitar agar membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempercepat pemulihan dampak banjir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengoordinasikan Pemda sekitar agar memberikan bantuan. “Kondisi di lapangan, memang banjir kali ini lebih parah dibanding banjir lima tahunan, lima tahun lalu,” jelasnya di hadapan awak media […]

  • Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

    Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Tim 13 Haji Umrah, M. Firman Taufik, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus mampu menjaga ekosistem ekonomi yang telah terbentuk dari industri perjalanan ibadah tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan haji dan umrah tidak semata-mata urusan ibadah, tetapi juga menyangkut perputaran ekonomi yang melibatkan banyak sektor. […]

  • Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MSINESW.COM-Informasi mengenai seorang nenek tua, usia 62 tahun Hilang, diperoleh Dari masyarakat adat, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Selasa (23/9/2025). “Sampe pagion sahalak nai donganta pejuang dang mulak dope, terjebak diharangan, op denata br h barat umur 62 thn” Demikian pesan S Ambarita, pengurus Lamtoras, Sihaporas, Selasa pukul 08.00 WIB. Ompu […]

  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Program Prioritas Nasional

    Sekjen Kemendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Program Prioritas Nasional

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi program prioritas nasional. Hal ini ditegaskan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Dalam kesempatan itu, Tomsi memaparkan perkembangan pelaksanaan program […]

  • Pemerintah Disarankan Bentuk Pansus Pusat Data Nasional,Ini Alasannya

    Pemerintah Disarankan Bentuk Pansus Pusat Data Nasional,Ini Alasannya

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN).Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta. “Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan […]

expand_less