Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Calon Legislatif Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Pemilu 2024

Calon Legislatif Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bondowoso, MSINews.com – Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) Partai PAN nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1), warga Desa Bataan, Kecamatan Tanggarang, Kabupaten Bondowoso, nekat menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.

Pria kelahiran 23 Juni 1976 tersebut mengambil langkah ekstrem ini sebagai bukti keseriusannya. Erfin telah membuat surat pernyataan yang bermaterai, menandatanganinya sebagai bentuk kesungguhan niatnya.

Baca juga : Timnas AMIN Laporkan ke KPU dan Bawaslu, Buntut Iklan Videotron Diturunkan 

“Saya rela menjual ginjal ini untuk biaya operasional dan logistik kampanye demi pemenangan sebagai calon legislatif,” ungkap Erfin dikutip liputan6, Selasa (16/1/2024.)

Meskipun terbilang kontroversial, Erfin menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kebutuhan biaya kampanye yang cukup besar.

Dengan tabungan yang minim, ia bahkan menggunakan sisa uang tersebut untuk membuat spanduk dan baliho.

Keputusan kontroversial Erfin ini tidak hanya didasarkan pada biaya kampanye, tetapi juga sebagai wujud pengabdian dan manfaat bagi masyarakat.

“Ini untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya rela jual ginjal,” tambahnya dengan tekad kuat.

Menariknya, keputusan Erfin ini telah mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya, termasuk istri dan anak-anaknya.

Baca juga : Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

“Istri dan anak saya mendukung apa yang saya lakukan ini,” ungkapnya dengan bangga.

Erfin Dewi Sudanto, dengan langkah kontroversialnya, kini mencoba meyakinkan pemilih bahwa tekadnya untuk mewujudkan perubahan melalui kursi parlemen sangat besar, bahkan jika itu berarti kehilangan salah satu ginjalnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Yogyakarta Sambut Pemudik Lebaran 1445 H, Bakal Capai 11,7 juta Pengunjung

    Pemkot Yogyakarta Sambut Pemudik Lebaran 1445 H, Bakal Capai 11,7 juta Pengunjung

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com-Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya siap menyambut pemudik lebaran 1445 Hijriah/2024. Adapun para pemudik yang melintas dan singgah ke Kota Yogyakarta pada masa libur lebaran. Terutama terkait keamanan dan kelancaran lalu lintas yang berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta dan pemangku kepentingan terkait. Mengingat diprediksi ada jutaan pemudik yang akan ke Yogyakarta. Menurut Pj […]

  • Erick Tohir Targetkan 25 Persen Dirksi BUMN Kaum Perempuan

    Erick Tohir Targetkan 25 Persen Dirksi BUMN Kaum Perempuan

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementrian BUMN Erick Tohir sampaikan keinginannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi siapa saja tanpa memandang gender. “Ya mukin kami akan menargetkan pada 2023 sebanyak 25 persen direksi BUMN berasal dari kaum perempuan,” kata Erick saat membuka kegiatan Goes To Campus 2023 kali ini ke kampus Universitas Halu Oleo, Kendari,” Selasa 19/9/2023. […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

  • 143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Tanda Pengharggaan terhadap 143 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang profesi. Lalu siapa.saja mereka? Simak daftar lengkap berikut ; Bintang Republik Indonesia Utama: 1. Puan Maharani 2. Ahmad Muzani 3. Sultan Najamuddin 4. Sufmi Dasco Ahmad 5. Zulkifli Hasan 6. Wiranto 7. Agum Gumelar 8. Subagyo Hadi Siswoyo 9. AM […]

  • KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tahun anggaran 2021–2022, KPK memeriksa lima kepala desa atau dusun di Blitar Jatim. “Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar atas nama KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kades […]

  • Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online. Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan […]

expand_less