Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Baleg DPR, Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya :

Baleg DPR, Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengungkapkan ketentuan gubernur Jakarta diangkat langsung oleh presiden, sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), merupakan usulan dari Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi).

Menurut Heri Gunawan, usulan tersebut disampaikan oleh Bamus Betawi pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Baleg DPR RI pada 9 November 2023 lalu.

Baca juga : Kementerian ESDM : Program PPM Dongkrak Petani Kalau di Berau

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Bamus Betawi, Zainuddin alias Haji Oding, menyampaikan keinginan agar gubernur DKJ memiliki dua wakil gubernur.

Dirinya menegaskan bahwa pengangkatan gubernur dan wakil gubernur dapat dilakukan langsung oleh presiden tanpa melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kami minta gubernur ini memiliki dua wakil gubernur,” ujar Zainuddin, dikutip YouTube TV Parlemen, Minggu 10/12/2023.

Sementara tanggapan, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menegaskan pemahaman terkait penunjukan langsung oleh presiden.

“Maksudnya gubernur dan wakil gubernurnya?” tanya Achmad Baidowi.

Zainuddin menjelaskan meskipun ditunjuk langsung oleh presiden, klausul peraturan daerah turunan undang-undang ini diharapkan dapat merepresentasikan putra Betawi sebagai pendamping di pemerintahan.

Selain itu, Zainuddin juga mengusulkan agar wali kota dan wakil wali kota di DKJ dipilih melalui Pilkada untuk memastikan keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah.

Penting untuk dicatat bahwa dalam RDPU tersebut, perwakilan dari dua organisasi Betawi, yaitu Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, diundang oleh DPR RI.

Baca juga : Bonyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

Namun, Zainuddin menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak ada dualisme antara kedua organisasi tersebut, karena keduanya telah bersatu menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.

Zainuddin, yang sebelumnya menjadi ketua di Bamus Suku Betawi 1982, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomai.News–Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M) 5,8 pada Rabu 15 Agustus 2023 hari ini mengguncang wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan laporan dari BMKG Gempa Bumi yang mengguncang NTT tersebut terjadi pada pukul 10:54 WIB di wilayah Pantai Selatan Ende. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa Gempa Bumi ini memiliki parameter update dengan Magnitudo […]

  • Tausiah  7 Menit

    Tausiah 7 Menit

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Oleh : Rasyid Sobri BISMILLAHIRROHMAANIR ROHIIM. Sejarah dimulainya Ibadah Puasa Romadlon dapat kita baca pada buku ” MISTERI BULAN ROMADLON” karya Yusuf Burhani, dimana terdapat penjelasan IMAM AL-QURTUBI sebagai berikut. (1) Nabi Nuh as melakukan Puasa di bulan Romadlon pada waktu turun dari Bahteranya setelah badai menghantam negeri kaumnya. Sebagai tanda bersyukur kehadirat Allah Yang […]

  • Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun. Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat […]

  • Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI Gelar Diskusi “Menelisik Untung Rugi Tapera”

    Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI Gelar Diskusi “Menelisik Untung Rugi Tapera”

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menelisik Untung Rugi Tapera” Kamis (30/5/2024). Diskusi rutin mingguan ini berlangsung di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta. menghadirkan para pembicara di antaranya, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad (Virtual), Anggota DPR […]

  • Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara. KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu […]

  • Penyidik KPK

    Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi […]

expand_less