Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari,msinews.com-Laman berita media online telisik.id terbitan Kendari, Sulawesi Tengah, Sabtu 7 Juli 2024 menulis soal kerusakan infrastruktur jalan raya. Judulnya : “Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-tahun Berlubang dan Rusak”. 

Berita seperti ini bukan lagi hal baru atau bahkan tidak terlalu viral bagi pembaca. Pun pihak terkait merasa biasa-biasa saja.

Tidak perlu jauh-jauh,di Ibu Kota Negara di DKI Jakarta saja mungkin masih ada bahkan lebih banyak kondisi ruas jalan raya yang rusak.

Hari ini diaspal, 2-3 hari akan datang kembali rusak. Terus bagaimana dong? Apakah kita harus membiarkan jalan-jalan itu terus rusak dan menunggu koban terus berjatuhan karena jalan rusak?

Caption atau keterangan foto dalam berita itu terlihat kondisi jalan rusak parah. Genangan air sangat nampak. Tentu saja kondisi ini sangat terganggu bagi pejalan kaki ketika ada kendaraan roda empat melintas dan bakal keciprat air yang kotor pada tubuh mereka.

Sementara di pinggir bahu jalan terlihat dua orang ibu melintasi jalan yang berlubang itu. Satu orang ibu menggunakan payung.

Entah suasana masih keadaan hujan,ataukah setelah hujan? Bahkan mungkin karena sengatan matahari begitu panas sehingga ibu tersebut menggunakan payung?

Namun jika diperhatikan foto tersebut satu orang ibu di depan menggunakan payung. Iya. Pertanyaan ini tidak perlu diperdebatkan. Intinyanya ada jalan rusak “bertahun-tahun” tanpa diperbaiki atau diaspal kembali sehingga warga dapat menggunakan fasilitas jalan raya tanpa ada keluhan.

“Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, mengalami rusak dan berlubang sejak bertahun-tahun dan tidak kunjung diperbaiki”. 

Demikian tukilan kalimat awal dalam berita yang ditulis telisik.id.

“Kondisi jalan sudah lama rusak dan berlubang, membuat para pengendara harus melambatkan kecepatan kendaraan saat melintasi .”

Jalan berlubang ini diperparah dengan aktivitas truk bermuatan berat, ditambah pula genangan air hujan, makin mempercepat proses kerusakan jalan.

Begitu tulis Bambang Sutrisno,telisik  indonesia yang dipublis pada Minggu, 07 Juli 2024.

Keluhan warga pun muncul. Salah seorang pedagang kaki lima Nur Indah, menjelaskan, jalanan ini rusak sejak lima tahun lalu.

“Biasanya sering kedengaran pengendara motor terperosot masuk lubang jalan raya, terdengar seperti hantaman nyaring pelek kendaraan roda dua,” dikutip telisik.id.

Selain Nur Indah, keluhan juga disampaikan oleh Imran. Dia mengaku kalau di (lokasi) itu banyak pengendara (sepeda) motor yang mengeluh ketika melitasi jalan tersebut.

“Biasanya, ketika keluarga berkunjung menanyakan kapan jalan ini diaspal.” kata Imran. 

Tak hanya Nur Indah dan Imran,tapi juga ada Arham. Ia mengaku,pernah melintas secara bersamaan dengan pengendara lain.

Arham menyebut, ada seorang perempuan pernah jatuh di jalan tersebut karena menghindari tumpukan batu di jalan berlubang.

“Saat menghindari lubang, dia secara tidak sengaja melintasi batu yang membuat motornya terpeleset ke depan dan jatuh bersama anaknya,” ujarnya.

Kesalahan Umum

Mengutip dari rekomendasi Bank Dunia pada project WINRIP di Indonesia, terdapat beberapa kesalahan umum pada proses pemadatan jalan aspal, diantaranya:

1.Kurangnya persiapan finisher dan pemadat sebelum dimulainya pekerjaan tiap harinya. Penyebab Penghamparan tidak merata,
2.Ketidaksesuaian permukaan sebelum pemadatan dengan tandem Roller dan PTR.
3.Penggetar screed finisher tidak bekerja untuk memberikan pemadatan awal pada gelaran aspal.
4.Permukaan screed tidak rata, sehingga menghasilkan permukaan yang tidak rata ke gelaran aspal.
5.Tekanan ban penggilas roda angin pada kendaraan PTR tidak sesuai dengan saat percobaan awal penggelaran aspal.

Untuk  itu, disarankan agar Foreman/petugas untuk memiliki daftar periksa untuk semua item yang perlu diperiksa sebelum melakukan penghamparan aspal di lokasi. **

Editor : Dese Dominikus

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

    Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan. Menurutnya, RUU tersebut tidak hanya memperkuat hak-hak pekerja/buruh, tetapi juga memperluas pelindungan bagi pencari kerja, peserta pelatihan dan pemagangan, serta mengantisipasi perkembangan pola pekerjaan di masa depan. Hal tersebut disampaikan […]

  • Pendiri PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman,Tutup Usia

    Pendiri PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman,Tutup Usia

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 472
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pendiri PT.Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman tutup usia. Informasi yang dihimpun media ini, almarhuma menghembuskan nafas terakhir di Jakarta, Sabtu 6 September 2025. Sebelumnya pemilik perusahaan impor daging terbesar di Indonesia dengan 1000 lebih karyawan yang tersebar di sejumlah daerah dan luar negeri itu,sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit di Singapura. Mendiang Maria Elisabet Liman […]

  • Wow, Pembangunan Gedung IKN Menggunakan Semen Warna Ini

    Wow, Pembangunan Gedung IKN Menggunakan Semen Warna Ini

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN,Eko Hendro Patrio menyebut, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki konsep kota berkelanjutan, dalam pembangunannya akan didukung oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Perusahaan pelat merah itu akan memasok bahan bangunan berupa green cement atau semen hijau yang diklaim ramah lingkungan. Ia meminta SIG untuk memperhatikan langkah […]

  • BGN Berlakukan “Rules of 4 Hours” untuk Perketat Keamanan Pangan

    BGN Berlakukan “Rules of 4 Hours” untuk Perketat Keamanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah makanan tersebut matang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono atau yang akrab disapa […]

  • DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024). Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad […]

  • Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sudah merupakan tindak pidana korupsi. Jika pun akhirnya dikembalikan, amplop itu seharusnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukannya malah ke Suhardiman. “RJ (Raja Juli) ) itu sudah dapat dikualifikasi sebagai menerima suap atau […]

expand_less