Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pj Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXXXIV (84), pembicaraan tingkat dua dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2023, Rabu (3/7/2024).

Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Iwan Hermawan, ST, MM, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan APBD Prov. Sumsel TA 2024 disepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, terdiri dari lebih kurang 8 (delapan) poin.

Keputusan bersama diambil setelah melalui rangkaian pembahasan pada fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumsel, yakni Jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi dalam Paripurna pada 3 Juni 2024, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait pada 07 s.d 21 Juni 2024, serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provimsi Sumsel pada 26 Juni s.d 02 Juli 2024.

Lalu pada 03 Juli 2024, Pimpinan dan Angggota Dewan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H, M.S.E, Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, serta para perwakilan OPD dan tamu undangan lain.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi-komisi dan Banggar DPRD Sumsel serta kepada pihak eksekutif Pj Gubernur beserta jajaran, atas dukungan dan kerjasama dalam menyelesaikan pembahasan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel Antoni Yuzar, SH. MH.

Hasil pembahasan Badan Anggaran, pada intinya DPRD Sumsel memahami dan menerima laporan hasil pembahasan Komisi I s.d V; pada prinsipnya menerima Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023.

Beberapa saran dan catatan yang menjadi perhatian Pemprov Sumsel, antara lain menyarankan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Tahun 2023.

Dan mengapresiasi OPD yang tidak terdapat temuan, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam menganggarkan rencana belanja dengan melakukan sinkronisasi terhadap rencana penerimaan dan peningkatan supervisi, koordinasi dan pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran OPD, dan saran lainnya terkait anggaran daerah.

Setelah pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Rancangan Keputusan telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Sumsel ; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Rapat Paripurna berakhir setelah sambutan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, yang juga mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Raperda dimaksud. Elen Setiadi juga mengemukakan poin utama yang telah disetujui bersama antara Legislatif dan Eksekutif. (SN/Biro SumselBabel)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku prihatin dengan curahan hati puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang GBHN Nusantara 5 Senayan. Sultan menerangkan bahwa, dirinya baru saja bertemu dan berdiskusi secara langsung dan to the poin terkait permintaan yang mulia para hakim dengan Ibu menteri keuangan […]

  • Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

    Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    BATAM,MSINEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kementerian dan lembaga lainnya untuk turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang berkinerja baik. Menurutnya, ajang penghargaan terhadap Pemda dapat menjadi sarana untuk memberikan motivasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja daerah. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada gelaran Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera […]

  • Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang, Tangerang, yang tengah menjalankan ibadah doa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Tindakan mereka tak sejalan dengan ruh Pancasila dan amanat UUD NRI 1945 serta berpotensi tindakan pidana. […]

  • Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

    Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak. “Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita […]

  • BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah.

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Organisasi Islam Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa Ramadan mulai Senin, 11 Maret 2024, sesuai dengan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah Tetapkan Puasa ini diumumkan melalui maklumat resmi yang dipublikasikan di laman muhammadiyah.or.id. Baca juga : Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta […]

expand_less