Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pj Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXXXIV (84), pembicaraan tingkat dua dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2023, Rabu (3/7/2024).

Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Iwan Hermawan, ST, MM, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan APBD Prov. Sumsel TA 2024 disepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, terdiri dari lebih kurang 8 (delapan) poin.

Keputusan bersama diambil setelah melalui rangkaian pembahasan pada fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumsel, yakni Jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi dalam Paripurna pada 3 Juni 2024, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait pada 07 s.d 21 Juni 2024, serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provimsi Sumsel pada 26 Juni s.d 02 Juli 2024.

Lalu pada 03 Juli 2024, Pimpinan dan Angggota Dewan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H, M.S.E, Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, serta para perwakilan OPD dan tamu undangan lain.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi-komisi dan Banggar DPRD Sumsel serta kepada pihak eksekutif Pj Gubernur beserta jajaran, atas dukungan dan kerjasama dalam menyelesaikan pembahasan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel Antoni Yuzar, SH. MH.

Hasil pembahasan Badan Anggaran, pada intinya DPRD Sumsel memahami dan menerima laporan hasil pembahasan Komisi I s.d V; pada prinsipnya menerima Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023.

Beberapa saran dan catatan yang menjadi perhatian Pemprov Sumsel, antara lain menyarankan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Tahun 2023.

Dan mengapresiasi OPD yang tidak terdapat temuan, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam menganggarkan rencana belanja dengan melakukan sinkronisasi terhadap rencana penerimaan dan peningkatan supervisi, koordinasi dan pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran OPD, dan saran lainnya terkait anggaran daerah.

Setelah pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Rancangan Keputusan telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Sumsel ; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Rapat Paripurna berakhir setelah sambutan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, yang juga mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Raperda dimaksud. Elen Setiadi juga mengemukakan poin utama yang telah disetujui bersama antara Legislatif dan Eksekutif. (SN/Biro SumselBabel)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki

    Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com-Ikatan Siswa Kader Dakwah (Iskada) menggelar diskusi tentang beasiswa ke Luar Negeri tiap Senin, 12 Agustus 2024 di Markaz Iskada Lambhuk, Banda Aceh. Untuk sesi Senin ini adalah beasiswa ke Turki dengan narasumber Muhammad Haykal, alumni S2 Istanbul University dan juga peraih beasiswa YTB Pemerintah Turki. Selain menjelaskan tentang sistem pendidikan Turki, juga di […]

  • Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Didi Sungkono. S.. H., M. H., pengamat kepolisian asal surabaya mengatakan, ” Polri bekerja secara Profesional diatur dalam. UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, terkait oknum penyidik yang melakukan pembiaran atau penelantaran terkait laporan masyarakat. Kapolres Sidoarjo harus tegas, ada aturan hukum yang melekat atas tidak profesionalnya penyidik. Sudah berapa Kasat reskrim berganti, sudah […]

  • Tamsil Linrung : Idul Fitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran

    Tamsil Linrung : Idul Fitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, berbagi pengalaman tentang kisah negeri Saba’ sebagai refleksi bagi Indonesia dalam menyongsong era kemakmuran yang berkelanjutan. Dalam khutbah Idul Fitri di Matraman Raya, ia menegaskan bahwa kejayaan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh limpahan sumber daya, tetapi juga oleh keberlanjutan dan solidaritas sosial yang […]

  • Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

    Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menolak kebijakan potongan aplikasi 30 persen untuk driver ojek online (Ojol). Sebab, potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi. Dia meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas […]

  • Chusnunia Minta Distribusi LPG Diawasi dan Beri Regulasi Efektif Untuk Pengecer

    Chusnunia Minta Distribusi LPG Diawasi dan Beri Regulasi Efektif Untuk Pengecer

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, meminta pemerintah ambil langkah percepatan untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg. “Saat ini, banyak pedagang makanan, warung kecil, dan UMKM yang bergantung pada gas LPG 3 kg untuk menjalankan usaha mereka, jika keadaan ini berlangsung lama akan sangat menyulitkan mereka”, ungkap Chusnunia. Chusnunia juga mendorong […]

expand_less