Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI.
“Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan sebagaimana yang telah saya sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024)
Jawaban setuju pun serentak direspon peserta bergemah dalam ruang rapat di gedung Nuantara II Kompleks Parlemen,Senayan Jakarta, Kamis (4/6/2024).
Sebelumnya, Gobel meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksi-nya secara tertulis kepada pimpinan dewan.
“Kami persilakan kepada masing-masing juru bicara fraksi agar maju ke depan menyampaikan pendapat fraksinya terhadap RUU dimaksud secara langsung kepada pimpinan,” katanya.
Adapun, Ke-25 RUU tentang Kabupaten/Kota itu terdiri dari wilayah di Provinsi Bali, yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Kemudian di wilayah Provinsi NTB, yaitu Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa. Lalu di wilayah Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.
Selanjutnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kota Palembang. **DM.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar