Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul

Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OLeh : H.Dr.Bambang Soesatyo,SE.SH.MBA

MASYARAKAT hanya bisa prihatin dan mengeluh ketika melihat dan merasakan semakin tumpulnya pisau penegakan hukum yang nyata-nyata berakibat pada menurunnya derajat ketertiban umum. Rasa keadilan pun terusik, karena beberapa komunitas merasa tidak terlindungi sebagai akibat dari sistem hukum yang tidak bekerja dan berfungsi dengan efektif.

Kekacauan yang menjadi bukti semakin tumpulnya pisau hukum Indonesia begitu nyata akhir-akhir ini, ketika masyarakat disuguhi atau harus menyaksikan adanya institusi penegak hukum menunjukan rivalitas mereka di ruang publik dengan aksi-aksi nyata yang sangat mengecewakan dan memprihatinkan. Lebih dari itu, buramnya wajah hukum negara-bangsa ini pun sempat diselingi dengan tindakan penerapan hukum yang hanya sesuai dengan kacamata hukum dan interprestasinya saja.

Publik melihat dan tahu bahwa korupsi makin marak. Namun, hanya satu-dua kasus korupsi yang direspons dengan penuh kesungguhan oleh sistem hukum. Sebaliknya, sejumlah kasus korupsi lainnya ditanggapi dengan perilaku minimalis oleh sistem yang sama. Wajar jika banyak komunitas menilai adanya tebang pilih oleh pelaksana sistem hukum dalam merespons beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.

Destruksi penegakan hukum pun bahkan tak jarang dilakukan oleh oknum. Misalnya, merekayasa konstruksi kasus dengan menjadikan orang tak bersalah sebagai pelaku dan menjadikannya tersangka. Pada kasus kematian Vina di Cirebon, misalnya, masyarakat hingga hari-hari ini terus disuguhi cerita tentang rekayasa pelaku pembunuhan.

Pada level akar rumput, tindak pidana yang menargetkan warga pun begitu marak. Dari maraknya kasus begal di jalan, parkir liar dan pungutan liar (Pungli), teror dan intimidasi terhadap ribuan nasabah pijaman daring atau Pinjol (pinjaman online). Hampir setiap hari ada saja warga di berbagai kota menjadi korban begal. Warga dari berbagai komunintas terus menjadi korban pungutan liar, misalnya komunitas pedagang kaki lima, komunitas angkutan umum hingga komunitas supir truk angkutan barang.

Tak tahan menerima ketidakadikan perlakuan dari oknum petugas di jalan raya, Jumat siang, 14 Juni 2024 lalu, ratusan supir angkutan barang yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Terbentang pesan dari komunitas supir yang sangat menyayat hati; “Uang Rokokmu adalah Uang Makan Bagiku dan Keluargaku”.

Nasabah Pinjol yang menjadi korban teror dan intimidasi debt collector menjadi bukti lain tentang komunitas yang tak terlindungi oleh sistem hukum. Jumlah kasusnya tidak sedikit. Sebuah laporan pernah mencatat, ada 39.866 pengaduan korban pinjol illegal selama periode Januari 2022 – januari 2024.

Pada awal 2023 misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa korban Pinjol paling banyak adalah komunitas guru (42 persen), korban pemutusan hubungan Kerja (21 persen), ibu rumah tangga 18 persen, karyawan 9 persen. Korban lainnya adalah komunitas pedagang, pelajar, hingga pengemudi ojek online.

Seorang pakar perencana keuangan bahkan mengungkap bahwa sebagian dari komunitas milenial dan Gen-Z pun terjerat Pinjol dan investasi bodong. OJK pun mencatat, sekitar 30 persen sampai 40 persen korban investasi bodong adalah milenial dan Gen-Z. Fakta ini menjadi bukti lain yang menjelaskan bahwa sistem hukum belum mampu melindungi para nasabah Pinjol ketika debt collector menerapkan teror dan intimidasi saat mengajukan tagihan.

Dari ragam fakta permasalahan yang menyelimuti hidup keseharian masyarakat itu, setidaknya bisa dimunculkan dua kesimpulan; sistem hukumnya belum bekerja dengan efektif atau, sistem hukumnya sudah bekerja tetapi pisau penegakan hukumnya yang tumpul atau ditumpulkan.

Dua kesimpulan ini patut dihadapkan pada persepsi publik tentang derajat ketertiban umum akhir-akhir ini. Dari persepsi publik, catatan yang mengemuka adalah kecewa, sarat keluh kesah, hingga merasa tidak terlindungi. Seakan tak berdaya, masyarakat hanya bisa prihatin ketika melihat dan merasakan semakin tumpulnya pisau penegakan hukum.

Rasa keadilan publik yang terusik itu sudah seharusnya ditanggapi dengan penuh kebijaksanaan oleh semua perangkat negara, utamanya institusi-institusi yang diberi kuasa menegakan hukum. Sistem hukum negara sudah pasti baik.

Sistem hukum itu menaungi ragam peraturan dan ketentuan yang telah dibuat dan disepakati untuk menata ragam aspek kehidupan masyarakat demi tujuan kebaikan bersama. Tujuan baik itu akan terwujud kalau semua peraturan dan ketentuan dalam sistem hukum itu dipatuhi, dilaksanakan dan memberi sanksi bagi siapa saja yang melanggar peraturan dan ketentuan-ketentuan dimaksud.

Kriminalitas dan bentuk pelanggaran hukum lainnya akan selalu ada dalam dinamika kehidupan bersama. Tetapi, oleh sistem hukum yang bekerja dengan baik dan efektif akan mampu meminimalisir kriminalitas dan ragam pelanggaran hukum lainnya.

Kemampuan sistem hukum meminimalisir kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya sangat ditentukan oleh kinerja institusi penegak hukum. Dan, kinerja institusi penegak hukum ditentukan oleh kepatuhan dan ketaatan pada tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Institusi penegak hukum Ibarat pisau yang harus selalu tajam; tajam ke bawah pun tajam ke atas.

Pisau penegakan hukum sekali-kali tidak boleh tumpul atau ditumpulkan. Ketajaman pisau penegakan hukum sejatinya amat sangat dibutuhkan demi terjaganya ketertiban umum atau kebaikan bersama. Sekali saja pisau penegakan hukum tumpul atau ditumpulkan, buahnya adalah kekacauan dan kerusakan. Pengingkaran terhadap sistem hukum oleh penegak hukum pada gilirannya akan merusak norma-norma sosial.

Ketika norma-norma sosial rusak dan kacau, dia menggambarkan derajat peradaban komunitas itu. Maka, sistem hukum harus dimampukan untuk bekerja memulihkan ketertiban umum. Dan, jangan biarkan pisau hukum Indonesia tumpul atau ditumpulkan.** (mpr.ri).

*)Penulis adalah Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan skema Pembayaran Kuliah lewat Pinjol (Pinjaman Online) oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dinilai tidak etis dan solusif. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra , dalam keterangan tertulis diterima awak media parlemen,Selasa (9/7/2024). Ia menilai, usulan pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman […]

  • Terima Bantuan Kemensos, Penyandang Disabilitas di Solo Optimistis Usaha Jahitnya Makin Berkembang

    Terima Bantuan Kemensos, Penyandang Disabilitas di Solo Optimistis Usaha Jahitnya Makin Berkembang

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Senyum bahagia mengembang di bibir Sri Hartanti. Nama penyandang disabilitas ini masuk salah satu penerima bantuan untuk usahanya dari Kementerian Sosial. Sudah sekian tahun sejak usaha menjahit ia tekuni, baru kali ini mendapat bantuan pemerintah. Ucapan syukur terlontar ketika Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta memberinya bantuan mesin obras berikut mejanya. Selain itu […]

  • Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

    Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, kembali mendapatkan ucapan selamat dari pemimpin negara sahabat setelah unggul sementara dalam hitung suara atau real count Pilpres 2024. Kali ini, ucapan selamat disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui sambungan telepon. Prabowo menyatakan bahwa ucapan selamat dari Presiden Macron merupakan sebuah kehormatan besar baginya. Dia […]

  • Anak Desa Yamluli Campuran Keli Yorina Rumpeniak Sukses Juara I

    Anak Desa Yamluli Campuran Keli Yorina Rumpeniak Sukses Juara I

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Masyarakat Desa Yamluli dan Keli di Pulau Damer bangga dan terharu ketika mendengar salah satu puteri terbaik mereka, Meirel Yorina Rumpeniak berhasil mendapat juara 1. Satu capaian yang luar biasa selain mengangkat nama dua desa itu, lebih dari itu nama Daerah Maluku Barat Daya. Apresiasi, salut dan rasa bangga ini kita berikan kepada […]

  • M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews com – Anggota Komisi X DPR RI, M. Kadafi, menyoroti urgensi pembangunan tahapan jelas dalam mendorong potensi atlet anak-anak bangsa. Dia menegaskan naturalisasi bukanlah langkah akhir dalam mencapai target dan harapan untuk melahirkan atlet yang luar biasa. Baca juga : Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen “Kita haruslah mengevaluasi bagaimana […]

  • Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1445 Hijriah, Masehi, Korem 064/MY menggelar acara yang menghimpun seluruh Prajurit Korem 072/Pamungkas. Acara berlangsung dengan khidmat di Masjid Maulana Yusuf. MY Brigjen TNI Tatang Subarna melalui Kasiren Korem 064/MY Kolonel Inf Dadang Alex menyampaikan acara maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun diperingati bukan sekedar […]

expand_less