Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI.

Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia itu jadi dilaksanakan, maka akan sesuai dengan tatanan di lembaga lainnya.

“Seperti halnya jabatan-jabatan strategis lembaga negara termasuk eselon 1 kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

Sebagai salah satu jabatan tinggi, Asep menyampaikan, wajar jika usia pensiun Kapolri diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

“Secara kelembagaan, wajar bila posisi setingkat Kapolri itu maksimal 60 tahun,” ujarnya.

Sekadar informasi, DPR RI berencana membahas revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Dalam pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Batas usia itu diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, yakni batas usia pensiun anggota Polri 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

Selain itu, usia pensiun bagi pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan kepolisian diatur jadi dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

Di samping itu, revisi UU Polri juga rencananya akan mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat. Di Polri, perwira tinggi bintang empat atau jenderal penuh hanya ada satu, yakni Kapolri.

Namun, draf revisi UU Polri tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun Kapolri. Dalam draf tersebut, perpanjangan usia pensiun bagi Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan DPR RI.*”SP/Dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas […]

  • Warga Jakarta Antusias Berikan Hak Suara di Pilkada 2024

    Warga Jakarta Antusias Berikan Hak Suara di Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Warga DKI Jakarta antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara dalam pilkada serentak Rabu 27 November 2024. Pantauan media ini pada pk 08.00 WIB beberapa warga telah mulai berdatangan. Di TPS 26-27 Kelurahan Menteng di Jalan Malang, Jakarta Pusat tampak sejumlah warga sedang menunggu dimulainya jadwal pencoblosan. Beberapa petugas tampak bersiap-siap merapihkan […]

  • Sah, DPR Resmi Tetapkan Jumlah dan Komposisi Fraksi Pada Pimpinan AKD,Ada 13 Komisi

    Sah, DPR Resmi Tetapkan Jumlah dan Komposisi Fraksi Pada Pimpinan AKD,Ada 13 Komisi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 menggelar Rapat Paripurna perdana yang resmi digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dimana salah satu agebnda  tersebut membahas penetapan jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilanjutkan dengan […]

  • Menkeu Purbaya Bakal Periksa Rekening Pejabat Eselon I sampai III

    Menkeu Purbaya Bakal Periksa Rekening Pejabat Eselon I sampai III

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan internal dengan memeriksa rekening tabungan seluruh pejabat eselon I hingga III di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah Menkeu Purbaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan sekaligus bahan pertimbangan dalam rotasi dan promosi jabatan. Purbaya menegaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, terutama terhadap pejabat yang berpotensi menduduki […]

  • Jabatan Penghubung Antar Pegubin dan Boven Digoel Targetkan Rampung di akhir Tahun 2023

    Jabatan Penghubung Antar Pegubin dan Boven Digoel Targetkan Rampung di akhir Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pekubin) memastikan jembatan permanen di Distrik (Kecamatan_red) Iwur yang menghubungkan Pegubin dengan Kabupaten Boven Diogel (Bodi) Provinsi Papua Selatan yang akan rampung akhir tahun 2023. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Din PUPR) Kabupaten Pegubin, Yance Tapyor, mengatakan jembatan 60 meter dengan anggaran 14 miliar terus […]

  • Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak. Regulasi ini mengatur secara lebih tegas mengenai prinsip-prinsip tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data […]

expand_less