Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI.

Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia itu jadi dilaksanakan, maka akan sesuai dengan tatanan di lembaga lainnya.

“Seperti halnya jabatan-jabatan strategis lembaga negara termasuk eselon 1 kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

Sebagai salah satu jabatan tinggi, Asep menyampaikan, wajar jika usia pensiun Kapolri diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

“Secara kelembagaan, wajar bila posisi setingkat Kapolri itu maksimal 60 tahun,” ujarnya.

Sekadar informasi, DPR RI berencana membahas revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Dalam pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Batas usia itu diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, yakni batas usia pensiun anggota Polri 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

Selain itu, usia pensiun bagi pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan kepolisian diatur jadi dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

Di samping itu, revisi UU Polri juga rencananya akan mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat. Di Polri, perwira tinggi bintang empat atau jenderal penuh hanya ada satu, yakni Kapolri.

Namun, draf revisi UU Polri tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun Kapolri. Dalam draf tersebut, perpanjangan usia pensiun bagi Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan DPR RI.*”SP/Dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025 kemarin. Adapun, pemanggilan tersebut untuk diminati keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi atas kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo EnergiEnergi IAE periode 2017 sampai 2021. […]

  • Berdayakan Masyarakat, Kemensos Ciptakan Ekosistem Pelatihan dan Usaha

    Berdayakan Masyarakat, Kemensos Ciptakan Ekosistem Pelatihan dan Usaha

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya program pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi penurunan kemiskinan. Tentunya untuk mewujudkannya, Kemensos berkolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun dan menjaga asa masyarakat agar terlepas dari jerat kemiskinan. “Kita ingin kerja sama ini menurunkan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan, dua itu intinya,” kata Mensos Saifullah, saat meninjau […]

  • Desa Sidoasih, Memperoleh Mobil Ambulans Baru untuk Masyarakat

    Desa Sidoasih, Memperoleh Mobil Ambulans Baru untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Desa Sidoasih, yang terletak di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, telah membeli satu unit mobil ambulans untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat setempat. Pembelian mobil ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga Sidoasih dan sekitarnya. Menandai sebuah tonggak sejarah, desa ini menjadi yang pertama di se-kecamatan Ketapang yang memiliki kendaraan ambulans, […]

  • Kemensos Beri Bantuan Kepada Puluhan Kelompok Miskin dan Rentan di Solo

    Kemensos Beri Bantuan Kepada Puluhan Kelompok Miskin dan Rentan di Solo

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) membantu puluhan kelompok miskin dan rentan meretas usaha ekonomi. Mereka mendapatkan bantuan dari Kemensos itu, berbagai macam bantuan usaha, produksi seperti kue, usaha menjahit, jualan es, dan sebagainya. Bantuan ATENSI melalui Kemensos diberikan kepada 29 orang yang terdiri dari kluster anak, kluster disabilitas, kluster rentan dan kluster lanjut usia, serta kluster […]

  • Jaringan GUSDURian Mengecam Aksi Teror Ormas terhadap Pelaksanaan PWF di Bali

    Jaringan GUSDURian Mengecam Aksi Teror Ormas terhadap Pelaksanaan PWF di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com-Indonesia tengah menjadi tuan rumah World Water Forum 2024 yang kesepuluh di Bali pada tanggal 18 – 25 Mei 2024. Forum ini digelar salah satunya untuk membahas ketahanan air di mana saat ini terjadi peningkatan risiko kelangkaan dan ketersediaan air. WWF2024 diharapkan mengajak seluruh dunia bergerak bersama dalam menjaga keberlangsungan sumber daya air bagi kehidupan […]

expand_less