Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,msinews.com – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Regulasi ini mengatur secara lebih tegas mengenai prinsip-prinsip tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data pribadi anak di ruang digital, kewajiban penyelenggara platform untuk menyediakan fitur dan layanan yang aman bagi anak, serta peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam ekosistem perlindungan anak di dunia maya.

“Rapat koordinasi hari ini menjadi sangat penting karena merupakan wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah implementasi PP TUNAS secara efektif di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto dalam Rapat Koordinasi Membahas Diseminasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025).

Menurut Eko Dono, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya, termasuk pada aspek tumbuh kembang anak. Di satu sisi, kemajuan sistem elektronik memberikan peluang positif bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berpartisipasi di ruang digital.

Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi tanpa pengelolaan yang tepat dapat menimbulkan risiko, seperti paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga potensi radikalisasi.

Ditegaskan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan sangatlah diperlukan agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Indonesia.

“Saya ingin menekankan 3 (tiga) hal pokok yang perlu kita kawal bersama yaitu integrasi kebijakan, dimana setiap kementerian/lembaga perlu memastikan bahwa aturan turunan maupun program kerja sektoralnya sejalan dengan PP Tuntas,” kata Eko Dono.

Kedua, implementasi di daerah. Dijelaskan bahwa Pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak di wilayahnya terlindungi, terutama melalui regulasi daerah, edukasi digital, serta penyediaan layanan pengaduan.

Ketiga, kolaborasi multi-stakeholder, yaitu dunia usaha, khususnya penyelenggara sistem elektronik, harus memiliki komitmen nyata. Sementara masyarakat sipil dan media dapat berperan aktif dalam melindungi anak di ruang digital.

“Kita perlu mengingat bahwa anak-anak bukan hanya pengguna internet hari ini, tetapi juga penentu arah bangsa di masa depan. Jika ruang digital kita tidak aman, maka kita sedang membiarkan generasi penerus kita tumbuh dengan ancaman yang dapat menghambat potensi terbaik mereka,” kata Eko Dono.

Direktur Kemitraan Komunikasi dan Lembaga Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital, Maroli Jeni Indarto mengatakan, PP Tunas diarahkan untuk mengatur platform agar anak-anak Indonesia tidak terpapar konten-konten negatif. Ada tiga fase usia yang diatur dalam PP Tunas yaitu anak usia di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform ramah anak dan atas persetujuan orang tua. Kemudian anak usia 13 sampai 17 tahun bisa mengakses platform yang lebih luas lagi namun tetap harus atas persetujuan dari platform tersebut dan juga orang tua.

“Kalau usai 18 tahun mereka sudah bisa mengakses platform yang umum tapi tetap harus di bawah pengawasan orang tua,” kata Maroli.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya PP Tunas ini tidak pernah melarang anak untuk mengembangkan diri di dunia maya. Namun, ada batasan hingga anak tersebut berusia dewasa atau 18 tahun ke atas.

Rakor ini dihadiri oleh Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti, Asdep Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta para Kadis Kominfo dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota di Jawa Barat dan di Provinsi Banten

Usai melaksanakan Rakor, Deputi Eko Dono mengunjungi Panti Asuhan Anak Khairun Nisa yang berada di Kecamatan Cibeunying Kaler. Dalam kunjungannya, Eko Dono mensosialisasikan mengenai PP Tunas yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia agar berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Belum semua mengerti akan aturan PP Tunas ini. Oleh karenanya, tugas pemerintah untuk terus mensosialisasi kannya. Memang tidak semua konten yang ada di Media Sosial mempunyai dampak negatif akan tetapi jika penggunaannya tidak terawasi dapat merugikan anak-anak, terlebih mereka yang sudah terpapar konten konten negatif,” kata Eko Dono.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian ESDM bagian Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik (KLIK), Agus Cahyono Adi menyampaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perlu sinergi kuat antara pemerintah dan pihak swasta. Kementerian ESDM  mengharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu produsen kakao terbesar di dunia. “Pemerintah dan swasta perlu bersinergi untuk meningkatkan produksi dan kualitas kakao Indonesia. […]

  • MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Hakim Konstitusi MK, Saldi Isra mempertanyakan langkah pembentuk undang-undang yang dinilai kembali memasukkan norma yang pernah dinyatakan Pasalnya, Mahkamah Konstitusi [MK] RI menemukan adanya dugaan penghidupan kembali pasal yang sebelumnya telah dibatalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut muncul dalam sidang uji materi terhadap KUHP yang digelar pada […]

  • Legislator Gerindra Ingatkan Pentingnya Kelayakan Pengemudi Bus Haji 2025

    Legislator Gerindra Ingatkan Pentingnya Kelayakan Pengemudi Bus Haji 2025

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mendorong pemerintah agar memastikan kelayakan pengemudi bus yang memiliki skill keahlian khusus untuk penyelengaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025. Alimudin mengingatkan sering terjadi kecelakaan rombongan bus Jemaah umrah di Arab Saudi. Terbaru pada Kamis 20 Maret 2025 sebanyak 20 orang jemaah umrah asal Indonesia mengalami kecelakaan di Wadi Qudeid atau Madinah-Mecca […]

  • HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terpilih, termuda dan tercantik periode 2024-2029 Kabupaten Purwakarta, Denisa Wulandari memberikan ucapan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan dalam momen istimewa memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada Senin 1 Juli 2024 hari ini. Politisi termuda dari Partai Nasdem ini menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-78 kepada Polri […]

  • A.M Sangadji, Usulan Nama Pahlawan dari Maluku yang Disimpan Dibalik Meja

    A.M Sangadji, Usulan Nama Pahlawan dari Maluku yang Disimpan Dibalik Meja

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Di tanah yang melahirkan banyak pejuang, nama Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji terus bergema dalam ingatan rakyat Maluku. Sudah lebih dari dua dekade, masyarakat di kepulauan itu menanti pengakuan negara atas jasa sang tokoh pergerakan nasional. Namun, hingga hari ini, nama A.M. Sangadji belum juga masuk dalam daftar Pahlawan Nasional. Bagi rakyat […]

  • Prabowo Bayak Dukungan Parpol Besar, Surya Paloh Angkat Bicara

    Prabowo Bayak Dukungan Parpol Besar, Surya Paloh Angkat Bicara

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh berkomentar atas dukungan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung bakal calon Presiden RI 2024 Prabowo Subianto. Dia mengatakan bahwa keberpihakan kedua partai tersebut merupakan hal yang bagus untuk menjalankan hak-hak konstitusional. “Bagus sekali bagus sekali,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks […]

expand_less