Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran DPR RI memastikan revisi UU Penyiaran tidak membungkam kebebasan pers di Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI  yang juga Anggota Panja (Panitia Kerja) RUU Penyiaran,  Nurul Arifin.

“Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini,” kata Nurul Arifin yang juga sebagai Anggota Panja dalam keterangan tertulis diterima wartawan parlemendi Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya bahwa Komisi I DPR RI terus membuka diri terhadap masukan seluruh lapisan masyarakat terkait RUU Penyiaran. Hal itu karena RUU masih akan diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan beberapa pasal RUU Penyiaran yang mendapatkan kritik, bukan produk final.

“RUU yang beredar bukan produk yang final, sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia mengatakan ada beberapa pokok yang diatur pada RUU Penyiaran, seperti pengaturan penyiaran dengan teknologi digital dan penyelenggaraan platform digital penyiaran, perluasan wewenang KPI, hingga penegasan migrasi analog ke digital atau analog switch-off.

Dijelaskan, RUU Penyiaran ini adalah perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mana sebetulnya sudah digulirkan sejak tahun 2012.

Namun seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, kita memerlukan penguatan regulasi penyiaran digital, khususnya layanan Over The Top (OTT) dan User Generated Content (UGC).

“Jadi secara substansi kita memang membutuhkan revisi UU Penyiaran ini,” tutupnya. ** Domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PM Jepang Dukung Swasembada Pangan RI hingga Makan Bergizi Gratis

    PM Jepang Dukung Swasembada Pangan RI hingga Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com- Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/1), di mana Ishiba menyampaikan ketertarikan negaranya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia. Awalnya, Prabowo mengatakan kunjungan ini adalah simbol dari komitmen kedua negara untuk memperkuat dan memperkokoh hubungan antara dua negara di semua bidang. “Sebagaimana […]

  • DPP Partai Demokrat Diharapkan Buka Pendaftaran Ulang Calon Kepala Daerah

    DPP Partai Demokrat Diharapkan Buka Pendaftaran Ulang Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA, msinews.com – Pasca hengkangnya Agustinus Lekwardai Kilikili dari keanggotaannya di Partai Demokrat (PD) Maluku Barat Daya, pimpinan partai di daerah itu berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bisa membuka ulang pendaftaran calon kepala daerah, mengingat langkah Ari telah menciderai seluruh proses dan tahapan yang sudah berjalan di partai tersebut. Sekretaris DPC Partai Demokrat, Galvani Alerbitu […]

  • Pimpinan MPR RI Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

    Pimpinan MPR RI Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wacana penerapan kebijakan ”Satu Orang Satu Akun” di setiap platform media sosial penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR  unsur DPD RI, AM Akbar Supratman. “Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, […]

  • DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan sendiri dilakukan dengan mendasarkan pada keterwakilan sub wilayah keanggotaan DPD RI yang dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis. “Berdasarkan keputusan rapat di masing-masing Alat Kelengkapan DPD RI telah terpilih Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun […]

  • 20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PATI,MSINEWS.COM– Tangis haru pecah di Aula Gedung PGRI Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2026). Ratusan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tak kuasa menahan emosi setelah mendengar kabar bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian masa depan mulai mendapat ruang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi […]

  • Komisi III DPR RI Awali Masa Sidang Agustus 2025 dengan 5 Agenda ini

    Komisi III DPR RI Awali Masa Sidang Agustus 2025 dengan 5 Agenda ini

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang sejumlah lembaga pada masa sidang periode Agustus 2025. Komisi III dalam persidangan nanti juga membahasa 5 poin penting bersama sejumlah Lembaga terkait. Pertama, Terkait KUHAP komisi III akan mengundang sejumlah pihak diantaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM , sejumlah BEM dan […]

expand_less