Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-KOMDA (Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) PMKRI) DKI Jakarta, Evensianus Dahe Jawang merespon atas kasus pengeroyokan dan pembacokan salah satu Mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, yang sedang berdoa Rosario di Bulan Maria.

Adapun aksi tersebut akibat ulah Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bernama Diding dan sekelompok massa menggeruduk hingga menganiaya mahasiswa Katolik yang tengah mengadakan ibadah doa Rosario. Massa membubarkan ibadah dan memukul mahasiswa saat berdoa.

Peristiwa tersebut sangat disayangkan, mengapa aksi kriminalitas ini terjadi. Karena itu pihak PMKRI pun mendesak agar polisi menangkap pelaku penganiayaan dan memproses hukum secara tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kami mendesak dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik Unpam di Tangerang Selatan. Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bersikap tegas menangani kasus ini agar tidak menjalar ke daerah lain,” kata Evensianus Dahe Jawang dalam keterangan tertulis diterima media awak media , Senin (6/5/2024).

Evensianus Dahe Jawang juga meminta negara hadir dan bersikap tegas terhadap oknum-oknum intoleransi yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebab, apa yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan tersebut dinilainya bisa memicu perang saudara antar sesama anak bangsa.

“Negara juga harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan untuk semua pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,” katanya.

Ia berharap masyarakat agar tidak terprovokasi atas apa yang terjadi, melainkan tetaplah saling menjaga suasana keberagaman dengan baik. Sebab ia masih yakin hukum tegak di Indonesia, dan pemerintah Indonesia sangat moderat dalam menyikapi perbedaan agama yang diyakini oleh rakyatnya.

“Mari kita tetap jaga kondusifitas dan rasa persaudaraan di antara kita. Jangan mudah terprovokasi, biarkan aparat penegak hukum bekerja menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ajaknya.

Berdasarkan hasil investigasi awal dari pihak Komisariat Daerah PMKRI DKI Jakarta, kata Epenk, bahwa selain memukuli para mahasiswa, pelaku juga membawa senjata tajam untuk mengancam para mahasiswa. Para pelaku bertindak Minggu (5/5/2024) tepat pada pukul 20.00 WIB saat ibadah sedang berlangsung.

Diduga Ketua RT bernama Diding bersama warga setempat merasa terganggu akan ibadah sekelompok mahasiswa Katolik di wilayah mereka. Lalu Diding dan kawan-kawan datang berkerumun dan berusaha membubarkan acara doa.

Diding dan kerumunan massa melakukan kekerasan fisik kepada korban yang sedang melakukan ibadah Rosario. Masih menurut Epenk, kekerasan tidak seharusnya terjadi. Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 adalah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kemudian, bunyi pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa fakta yang ada di lokasi terkait kejadian tersebut.

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) pun membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan hingga pembacokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang melakukan ibadah dan doa Rosario.
AKP Alvino mengatakan pihaknya mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga fakta-fakta terkait kejadian.

“Terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP,” ujarnya saat dihubungi Senin (6/5/2024).

“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP. Mohon waktu nanti akan disimpulkan,” sambungnya.

Viral Medsos

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa sebelumnya telah tersebar luas melalui media sosial, mengenai tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu (5/5/2024) malam.

Saat itu, sejumlah mahasiswa beragama Katolik tengah melakukan doa dalam ibadah doa Rosario. Bagi gereja Katolik, Mei dikenal sebagai Bulan Maria. Untuk mengisi Bulan Maria tersebut, umat Katolik memiliki tradisi liturgi yakni ibadat bersama, doa novena Tiga Salam Maria berupa doa sembilan hari berturut-turut pada jam yang sama, kemudian doa rosario dan kegiatan-kegiatan lainnya sebagai bentuk keterlibatan iman menghormati Bunda Maria, Bunda Yesus Kristus.

Selain di gereja, keluarga per keluarga kerap melaksanakan ibadat Bulan Maria di rumah masing-masing. ** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rhoma Irama Ajak Anies Ubah Mindset Pemilu, ‘Terlalu?”

    Rhoma Irama Ajak Anies Ubah Mindset Pemilu, ‘Terlalu?”

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakart, MSINews.com – Legenda musisi dangdut Indonesia, Rhoma Irama, memberikan pesan penting kepada Anies Baswedan, capres nomor urut 1, saat berkunjung ke Soneta Studio, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (20/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, Rhoma mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan Anies dan menyatakan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat terkait pemilu. Baca juga : DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan […]

  • Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

    Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Di era globalisasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam dunia usaha menjadi kian esensial. Karena itu penerbitan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) menjadi satu langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinuraini Adhi menyebut, […]

  • BGN Pastikan Program MBG di Sekolah Tetap Jalan Meski Sempat Ada Gangguan Demo

    BGN Pastikan Program MBG di Sekolah Tetap Jalan Meski Sempat Ada Gangguan Demo

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    msinews.com – Program prioritas Presiden Prabowo yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah tetap berlanjut di sekolah meski situasi sempat terganggu akibat demontrasi pada 28–31 Agustus 2025.   Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, bahwa layanan makanan sehat program MBG bagi peserta penerima manfaat tidak akan dihentikan.   “Tetap berjalan (MBG di […]

  • Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

    Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka penistaan agama sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG). “Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro […]

  • Survei Elektabilitas

    Survei Elektabilitas Prabowo Unggul, Anies dan Ganjar Bersaing Ketat, Berikut Hasilnya:

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –  Sejumlah lembaga survei merilis hasil elektabilitas calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024 pada bulan Januari. Peserta yang menjadi fokus survei meliputi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menariknya, hasil survei menunjukkan dominasi Prabowo-Gibran yang unggul di semua lembaga. Namun, posisi kedua menjadi sorotan dengan […]

  • Millenial Aset Utama dalam Sistem Konsinyasi Produk BUMD

    Millenial Aset Utama dalam Sistem Konsinyasi Produk BUMD

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Angka kemiskinan di Sumatra Selatan berdasarkan data terbaru BPS relatif cukup memprihatinkan Cagub Sumsel ESP. Data BPS memperlihat varian tetapi secara umum di atas 10%. ESP secara serius menyoroti kalangan milenal, sudah seharusnya segmen ini kelak akan menjadi target utama dari program pemerintah provinsi. ESP tak hanya berteori tetapi ia punya solusi untuk […]

expand_less