Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan Cabang KPK

KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan Cabang KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Pemecatan tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan hukuman disiplin pada 2 April 2024 menunjukkan keterlibatan pegawai dalam pemerasan di Rutan Cabang KPK.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK.

“Keputusan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang melibatkan tim pemeriksa yang terdiri dari atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian,” kata Ali pada awak media, Rabu 24/4/2024.

Hasil pemeriksaan kata Ali menunjukkan bahwa 66 pegawai terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya Pasal 4 huruf i, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 5 huruf k.

Sementara Sekretaris Jenderal KPK, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, pada 17 April 2024 menetapkan Keputusan Hukuman Disiplin tingkat berat berupa Pemberhentian sebagai PNS, sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021.

Pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak Keputusan Hukuman Disiplin diserahkan kepada para pegawai yang terlibat.

KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh lini, termasuk dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai di lembaga tersebut.

“Kasus pungli di Rutan Cabang KPK menjadi sorotan dan menjadi bukti bahwa KPK tidak akan mentoleransi praktik korupsi di dalam lembaganya sendiri,” ujar Ali

KPK juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang merasa hak-haknya dilanggar dalam proses pemberhentian ini.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dalam penegakan disiplin pegawai di KPK,” pungkasnya.

Kasus pungli di Rutan Cabang KPK telah menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan terhadap koruptor di masyarakat, tetapi juga dalam menegakkan disiplin dan integritas di internal lembaga.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikapi Situasi Terkini Negara, Presiden Undang Para Pimpinan Parpoli dan Pimpinan Parlemen RI

    Sikapi Situasi Terkini Negara, Presiden Undang Para Pimpinan Parpoli dan Pimpinan Parlemen RI

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto hari ini, Minggu 31 Agustus 2025 mengundang para Ketua partai politik di Istana Negara. Informasi yang beredar di kalangan awak media. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah situasi demonstrasi di sejumlah wilayah sejak Senin-Minggu(25-31/8/2025) yang masih belum mereda. Adapun, para pimpinan Parpol yang hadir antara lain, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri,Wakil Ketua Umum […]

  • Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi. Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, […]

  • Sumur Migas Tua Jangan Ditinggalkan, Inovasi Mahasiswa Bisa Optimasi Produksinya

    Sumur Migas Tua Jangan Ditinggalkan, Inovasi Mahasiswa Bisa Optimasi Produksinya

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta, ReforMiner Institute melaporkan hingga 2050 mendatang jumlah kebutuhan energi akan mengalami lonjakan. Outlook Energy BPPT dalam skenario Business As Usual (BAU), memperkirakan kebutuhan minyak bumi mencapai 1.171 juta barel. Padahal jumlah pasokan minyak bumi hanya mencapai 70 juta barel. Sementara itu Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, menyampaikan guna meminimalisir neraca migas Indonesia dapat […]

  • Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua Warga Taman Kencana, Suhari dan Mantan RT.01 Rohim, terus melakukan upaya agar akses jalan di Verbenia II, Tegal Alur, Jakarta Barat, dipagar besi segera dibuka. Tujuan dua warga itu yakni, ingin gerbang dibukan dan fungsi jalan dikebalikan seperti master plan Proyek sebelumnya. Kendati demikian, informasi keterbukaan pihak pengembang dan pemerintah administrasi […]

  • Ketua DPR RI Pantau Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air

    Ketua DPR RI Pantau Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, msinews.com-Ketua DPR Puan Maharani memantau venue atau lokasi Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum (WWF). DPR RI bersama Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi tuan rumah Pertemuan Parlemen internasional dalam rangka Forum Air Dunia itu. Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum digelar di Bali Nusa Dua […]

  • DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa […]

expand_less