Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024).

Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo tidak beralasan hukum,” kata Guntur di persidangan.

Diketahui dalam sidang Anies-Muhaimin, dalam petisi mereka, menegaskan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) dan calon presiden Prabowo Subianto terlibat dalam dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

Kubuh Anies-Muhaimin menyoroti acara peresmian sumur bor di Sukabumi, Jawa Barat, yang dihadiri oleh Prabowo, yang menurut mereka tidak relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Menhan.

Dalam pertimbangannya, MK meneliti video yang menjadi fokus perdebatan. Dimana Video tersebut menampilkan Prabowo dalam perannya sebagai Menteri Pertahanan dalam akun resmi media sosial Partai Gerindra.

Meski demikian, bukti yang diajukan Pemohon, seperti tangkapan layar dari media sosial lainnya, tidak mampu membuktikan bahwa Prabowo telah melanggar aturan kampanye pemilu.

“Selain itu, Pemohon tidak berhasil menunjukkan bukti video dari akun resmi Partai Gerindra untuk mendukung klaim mereka,” terang Guntur.

Dengan demikian, MK menyimpulkan bahwa bukti yang diajukan Pemohon tidak cukup untuk menegaskan bahwa Prabowo telah melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Selain kasus peresmian sumur bor, Anies-Muhaimin juga menyoroti partisipasi Prabowo dalam program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara, yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pendataan warga.

Hakim Guntur menjelaskan bahwa Pemohon gagal memberikan penjelasan yang memadai atau bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Karena itu, Majelis Hakim menyatakan bahwa dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum. ** domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibas Dorong Sinergi ASEAN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Kerjasama Perdagangan Berkeadilan dengan Malaysia

    Ibas Dorong Sinergi ASEAN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Kerjasama Perdagangan Berkeadilan dengan Malaysia

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Edhi Baskoro Yudhoyono B.Com. M.Sc, menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia tidak hanya tetangga tapi mitra dalam kemajuan dengan berbagai potensi yang dimiliki. Untuk itu, Ibas mendorong penuh kolaborasi ASEAN dan kerjasama Indonesia-Malaysia sebagai mitra strategis wujudkan ekonomi hijau, kemandirian air, pangan, dan energi, serta kemitraan investasi, hingga perdagangan yang […]

  • Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam siaran pers  tentang Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,Komnas Perempuan mengapresiasi  niat penguatan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak. Bahwasanya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan catatan kritis muatan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang […]

  • Perkuat Komitmen Swasembada Nasional, Kasad-PT Agrinas Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan

    Perkuat Komitmen Swasembada Nasional, Kasad-PT Agrinas Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Korps Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia tak henti berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Berbagai lini Korps TNI AD ini menjalin kerja sama, salah satunya dibidang ketahanan pangan. Terkini, Korps TNI AD melalui KASAD (Kepala Staf Angkatan Darat ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, melakukan kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara […]

  • Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

    Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kendari,msinews.com-Laman berita media online telisik.id terbitan Kendari, Sulawesi Tengah, Sabtu 7 Juli 2024 menulis soal kerusakan infrastruktur jalan raya. Judulnya : “Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-tahun Berlubang dan Rusak”.  Berita seperti ini bukan lagi hal baru atau bahkan tidak terlalu viral bagi pembaca. Pun pihak terkait merasa biasa-biasa saja. Tidak perlu jauh-jauh,di Ibu Kota Negara […]

  • Dinamika Internal PDIP: Hasto Anggap Kepergian 150 Kader Bagian Proses

    Dinamika Internal PDIP: Hasto Anggap Kepergian 150 Kader Bagian Proses

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Banteng atau PDIP, Hasto Kristiyanto, menganggap kepergian sejumlah kader dan simpatisan menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 sebagai dinamika wajar dalam kehidupan partai. Hasto merespons keputusan 150 anggota sayap partai PDIP, Taruna Merah Putih (TMP) di Majalengka, Jawa Barat, yang menyatakan mundur menyusul Maruarar Sirait. TMP adalah organisasi sayap […]

  • Kunjungi Polda Kalsel, Habib Aboe Bakar Soroti Kasus Narkoba di Internal Kepolisian

    Kunjungi Polda Kalsel, Habib Aboe Bakar Soroti Kasus Narkoba di Internal Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Banjarmasin,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Selasa (18/6). Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe menyoroti serius persoalan integritas dan kedisiplinan di tubuh kepolisian, khususnya menyangkut kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparat. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam dialog […]

expand_less