Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Puluhan masa yang tergabung Aliansi karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia menggelar aksi di Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat dan depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak agar penegak hukum meninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Kasus ini melibatkan Mohindar HB yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait merek Polo by Ralph Lauren.

Ketua Aliansi Zanli Sembiring menyampaikan meskipun terdapat dua bukti putusan pengadilan yang bertentangan, Mohindar HB memenangkan kasusnya. Ia mempertanyakan Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca juga : Prabowo-Gibran Absen, Anies dan Ganjar Hadir di Sidang PHPU Pilpres di MK

“Mohindar HB telah ditetapkan sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelanggaran hukum terkait merek Polo by Ralph Lauren. Merek dengan kode 173934 atas nama Mohindar HB telah dihapus oleh perintah putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, Mohindar HB diduga dengan sengaja menggunakan surat dan/atau dokumen palsu di pengadilan untuk mengelabui majelis hakim,” kata Zanli usai diterima audensi oleh pihak MA, Jakarta pusat Senin 22/4/2024.

Lebih lanjut Zanli mempertanyakan, bagaimana mungkin Mohindar HB dapat menggunakan merek Ralph Lauren yang sudah dihapus sebagai bukti untuk menghapus merek-merek terdaftar resmi? Ia menyebut meskipun terdapat dua bukti putusan pengadilan yang bertentangan, mengapa hakim memenangkan Mohindar HB?

“Hakim I Gusti Agung Sumantha SH MH, DR. Rahmi Mulyati SH MH, dan Agus Subroto SH, M.Kn, yang memutuskan dalam PK Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 diduga tidak mempertimbangkan dengan teliti dua putusan pengadilan yang bertentangan sebelumnya. Meskipun telah memegang kasus merek Polo by Ralph Lauren di tingkat kasasi sebelumnya, mereka dipertanyakan apakah dapat bersikap adil dalam mengadili PK,’ ucapnya.

“Apakah ada praktek mafia hukum yang bermain dalam putusan PK Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 sehingga memenangkan pihak Mohindar HB? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan mengingat dampaknya yang bisa mengancam hajat hidup banyak orang, bahkan mengakibatkan PHK massal,’ sambungnya.

Dalam aksi itu juga para masaa memohon kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan keadilan dalam dua perkara merek Polo by Ralph Lauren yang belum diputus di tingkat PK. Menurut mereka keadilan adalah hak, bukan barang dagangan dan putusan yang tidak adil dapat berdampak besar terhadap nasib ribuan orang yang terdampak secara langsung, termasuk karyawan dan keluarga mereka.

Baca juga : Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

Zanli  berharap agar presiden dan wakil presiden terpilih dapat mendukung tegaknya keadilan hukum di Indonesia, sehingga praktek mafia hukum dan mafia merek dapat dicegah dan tidak merugikan masyarakat lebih lanjut.

“Dengan demikian, penegakan hukum yang adil dapat menjadi landasan bagi kehidupan yang lebih baik bagi semua orang,’’ pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris MA

    Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu. Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Baca […]

  • Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

    Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Lampung sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi exs mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023). Sudin hadir di gedung merah putih pada pukul 9.30 WIB, sampai dengan 18.30 WIB. Ia memakai baju putih jaket […]

  • Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) -Sebanyak 45 dari 211 unit sudah dapat digunakan. Hal tersebut disampaikan oleh mensos,  Saifullah Yusuf kepada wartawan di Jakarta. Ia menyatakan,  hingga saat ini sudah ada 211 titik yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Dia menyebut, dari jumlah itu, 45 di antaranya sudah siap digunakan untuk menggelar Sekolah Rakyat tahap pertama. Hal […]

  • Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Berantas Kemiskinan Ekstrem

    Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Berantas Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico bersama Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Tahun Anggaran 2025. Rakor yang diselenggarakan di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa (7/1/2025) tersebut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga yang berada di bawah naungan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal […]

  • Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

    Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, kembali mendapatkan ucapan selamat dari pemimpin negara sahabat setelah unggul sementara dalam hitung suara atau real count Pilpres 2024. Kali ini, ucapan selamat disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui sambungan telepon. Prabowo menyatakan bahwa ucapan selamat dari Presiden Macron merupakan sebuah kehormatan besar baginya. Dia […]

  • Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON). Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) […]

expand_less