Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan

Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi koridor dan rambu yang ketat. Jangan sampai nafsu besar daerah menerbitkan surat utang, malah menjadi malapetaka fiskal daerah. Seperti sudah terjadi di beberapa negara lain.

“Sebagai alternatif pembiayaan saya pikir positif. Karena pembiayaan ini bersumber dari domestic idle money. Sekaligus mengubah perilaku masyarakat dari savings-oriented society menuju investment-oriented society. Tetapi harus ketat dan terukur. Tidak bisa pukul rata, karena tidak semua pemda sama kekuatan fiskalnya,” ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Ditambahkan LaNyalla, yang harus diukur secara ketat adalah apakah proyek yang akan dibangun dengan penerbitan surat utang memiliki return of investment yang memenuhi syarat. Mengingat kebanyakan proyek yang akan didanai melalui obligasi ini justru tidak diminati investor langsung.

“Jadi jangan sampai justru paradok. Karena tidak diminati melalui skema direct investor, lalu dibiayai melalui penerbitan surat utang. Kan malah menimbulkan pertanyaan. Karena investor langsung pasti menghitung sebelum memutuskan untuk investasi. Jadi harus terukur juga,” urai  mantan Ketua Umum KADIN Jawa Timur itu.

Persoalan berikut yang harus diperhatikan dengan serius adalah kemampuan daerah di sektor fiskal dan sumber daya manusia untuk mengelola dana publik yang nilainya bisa triliunan rupiah tersebut.

“Apalagi kalau kita lihat data di BPK, masih banyak daerah yang memiliki catatan dan persoalan di sektor tata kelola keuangan. Belum lagi persoalan moral hazard dan perilaku koruptif,” katanya mengingatkan.

Selain itu, Ketua DPD RI ini juga  mengingatkan jangan sampai hal-hal tersebut bermuara kepada terjadinya gagal bayar. Mengingat sudah ada beberapa contoh Pemerintah Daerah di China dan Negara Bagian di Amerika Serikat yang mengalami gagal bayar obligasi daerah. ** Dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Lebaran, STIS Tetap Layani Peserta Pelatihan Vokasional 24 Jam Non Stop

    Libur Lebaran, STIS Tetap Layani Peserta Pelatihan Vokasional 24 Jam Non Stop

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Bogor – Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kementerian Sosial telah melakukan persiapan untuk memastikan kenyamanan para penghuninya. Hal ini dikatakan Pembina Asrama Vokasional Putra, Rudi Febriyanto. “Karena memang kita pelayanannya 24 jam, di sini memang ada yang stay,” kata Rudi saat ditemui di STIS, Bogor, beberapa waktu lalu. Rudi menyebutkan […]

  • KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari […]

  • Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON). Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) […]

  • Sebanyak 450 Lebih Personel Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 200/BN Tiba di Bumi Sriwijaya

    Sebanyak 450 Lebih Personel Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 200/BN Tiba di Bumi Sriwijaya

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Sejumlah 450 personel Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 200/BN telah bertugas di wilayah perbatasan darat negara RI–Papua New Gunea bersandar di Dermaga Non Petikemas Pelabuhan Boom Baru menggunakan kapal KRI Teluk Palu 523, Rabu (10/7). Upacara Penyambutan Purna Tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI–PNG Kewilayahan Batalyon Infantri 200/Bhakti Negara, berlangsung di Pelabuhan Boom […]

  • bintang bintang bola indonesia

    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tim nasional (timnas) Indonesia U-19 hanya melakukan sesi latihan ringan di Hotel Olympic, Yangon, Jumat (8/9) petang. Untuk para pemain yang tidak bermain pada laga melawan Filipina, Kamis (7/9) malam, diberikan latihan tambahan bersama pelatih fisik Nursaelan. Sementara bagi pemain yang bermain, hanya mengikuti hingga sesi stretching dan skipping. Rachmat Irianto dan kawan-kawan pun terlihat […]

  • Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Program Waste to Energy

    Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Program Waste to Energy

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) mendorong percepatan realisasi program Waste to Energy (WtE) atau pengelolaan sampah menjadi energi di daerah. Hal ini ditegaskan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, pada Forum Diskusi Aktual bertema “Waste to Energy (Studi Kasus Pelayanan Pengelolaan Sampah sebagai Energi Alternatif)” di Command Centre BSKDN, […]

expand_less