Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim jaksa eksekutor telah menyelesaikan eksekusi pidana badan terhadap terpidana, termasuk Lernhard Febrian Sirait dan kawan-kawan. Mereka telah dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin.

Baca juga : Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

Berikut adalah amar putusan untuk 10 terpidana tersebut:

  1. Lernhard Febrian Sirait: 6 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp12,4 miliar.
  2. Priyo Andi Gularso: 5 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp5,5 miliar.
  3. Abdullah: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp355,4 juta.
  4. Christa Handayani Pangaribowo: 3 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp2,5 miliar.
  5. Rokhmat Annashikhah: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1,2 miliar.
  6. Beni Arianto: 3 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1,6 miliar.
  7. Hendi: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp679,9 juta.
  8. Haryat Prasetyo: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp963,5 juta.
  9. Maria Febri Valentine: 2 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp805,7 juta.
  10. Novian Hari Subagio: 3 tahun pidana badan, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1 miliar.

Ali menjelaskan bahwa lamanya pidana badan para terpidana tersebut telah dikurangi dengan lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan.

Majelis hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Keputusan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, serta menjadi penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap para pelaku korupsi.

Dengan demikian, eksekusi terhadap para terpidana korupsi ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak korupsi di berbagai instansi pemerintah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 64 Tewas Dalam Operasi Besar Polisi di Brasil

    64 Tewas Dalam Operasi Besar Polisi di Brasil

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Polisi Brasil melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan favela dekat bandara internasional Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (28/10/2025). Dilansir dari The Guardian, operasi secara besar-besaran oleh Polisi setempat menewaskan sedikitnya 64 orang tewas dalam kekerasan yang paling mematikan di Rio Brasil. Diberitakan bahwa, lebih dari 2.500 petugas polisi dan pasukan khusus dikerahkan dalam operasi tersebut. Giat […]

  • Akun Youtube DPR.RI Diretas, Muncul Unggahan Video Konten Judi Daring ?

    Akun Youtube DPR.RI Diretas, Muncul Unggahan Video Konten Judi Daring ?

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa akun Youtube DPR RI telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak pukul 05.30 WIB, Rabu pagi (6/9/2023). Ia pun mengaku bahwa hal tersebut tengah menjadi perhatiannya dan saat ini Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memastikan penyebab akun tersebut […]

  • Timwas Haji DPR RI Kritik Pemerintah Soal Ini 

    Timwas Haji DPR RI Kritik Pemerintah Soal Ini 

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com– Kebijakan pemerintah RI mengimpor bahan makanan dari Thailand untuk Jemaah Haji Indonesia di Madinah,yang sedang menjalankan ibadah haji di Arab Saudi mendapat sorotan dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR.RI. Dalam pengecekan di Madinah pada Sabtu (8/6/2024), Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, menyayangkan kurangnya upaya pemerintah dalam mendukung produktivitas petani Indonesia. “Kita sangat […]

  • Kasad dan Ketua Umum Persit KCK Hadiri Puncak HUT ke-61 Dharma Pertiwi

    Kasad dan Ketua Umum Persit KCK Hadiri Puncak HUT ke-61 Dharma Pertiwi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK),Ny.Uli Simanjuntak menghadiri acara puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Dharma Pertiwi di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (28/4/2025). HUT ke-61 Dharma Pertiwi yang juga dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, […]

  • Hadi Tjahjanto

    Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud Md untuk Bahas Masalah Tertunda, Apa Aja?

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjalani pertemuan penting dengan Mahfud Md di kediamannya, kawasan Patra, Jakarta Selatan hari ini. Pertemuan ini merupakan bagian dari serangkaian silaturahmi dan pembahasan terkait masalah-masalah yang masih tertunda di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak terkait, […]

  • Edukasi Sawit Patahkan Mitos Negatif Banyak Orang

    Edukasi Sawit Patahkan Mitos Negatif Banyak Orang

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews.com – Edukasi Sawit Patahkan Mitis bidang Perkebunan kelapa sawit, menjadi tulang punggung ekonomi di berbagai negara, terutama Indonesia. Namun seringkali mendapat sorotan negatif dalam konteks lingkungan sosial. Edukasi Sawit disampaikan Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan idukasi mengubah persepsi buruk masyarakat terhadap kelapa sawit. Baca Juga […]

expand_less