Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Sri Mulyani Dipastikan Hadir dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

Sri Mulyani Dipastikan Hadir dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Kehadirannya telah dikonfirmasi setelah menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, menyatakan,”Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB.

Baca juga : Pelabuhan Sluke,Rembang Mulai Dilirik, Bisa Hemat Rp 40 miliar

“Prastowo menegaskan bahwa surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menteri Keuangan pada Selasa (2/4) malam.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi. Dia menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dini Purwono, Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum, menjelaskan bahwa para menteri yang dipanggil tidak perlu meminta izin Presiden RI Joko Widodo. Pemerintah menghormati panggilan MK kepada para menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

Purwono menegaskan bahwa pemerintah bukan pihak dalam perkara ini, dan pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan khusus terkait apa yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan.

Kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 diyakini akan memberikan pencerahan lebih lanjut terkait proses Pemilu dan keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Baca juga : Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

Selain itu, kepatuhan terhadap hukum dan prinsip demokrasi akan semakin ditegaskan dengan partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah dinamika politik yang semakin berkembang, kehadiran para pejabat pemerintahan dalam sidang tersebut menunjukkan komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi Indonesia.

Kesimpulannya, sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 menjadi momen penting bagi para pemangku kepentingan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran serta memastikan integritas dalam pelaksanaan Pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Kaprah Korupsi 271 Triliun: Kerugian Negara atau Kerugian Lingkungan?

    Salah Kaprah Korupsi 271 Triliun: Kerugian Negara atau Kerugian Lingkungan?

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Naufal Darmadi dan Fanny Patricia Gultom KORUPSI telah menjadi penyakit kronis yang mengakar di berbagai sektor, tak terkecuali di sektor pertambangan. Manipulasi dalam proses perizinan, timbulnya praktik suap-menyuap, hingga penggelapan pajak yang merajalela di sektor ini mampu menghancurkan hidup banyak orang hanya untuk mendapatkan kenikmatan duniawi dari segelintir orang tanpa hati nurani. […]

  • Pimpinan MPR Silaturahmi Kebangsaan ke Kantor Wantimpres

    Pimpinan MPR Silaturahmi Kebangsaan ke Kantor Wantimpres

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Dr.Bambang Soesatyo melakukan Kunjungan Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Wiranto di Kantor Watimpres Jl. Veteran III Gambir,Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). Pantauan media ini, Ketua MPR didampingi pimpinan wakil Ketua MPR Fadel Muhammad,dan Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara,serta Sekjen MPR Siti Fauzia. Bambang Soesatyo tiba di Gedung Watimpres pukul […]

  • Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemprov DKI Jakarta turun tangan melakukan pengecekan perihal viral sekolah internasional menyediakan toilet untuk kaum gender netral. Pasalnya toilet gender netral itu viral di media sosial, meski tidak nampak plang merek sekolahnya. Menanggapi hal tersebut ketua momisi X DPR Syaiful Huda mendesak Kemendikbud Ristek melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sekolah-sekolah internasional di Tanah Air. Ia […]

  • Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Baleg DPR Firman Subagyo mengklaim, pihaknya tak mendorong ketentuan pergantian ketua DPR RI direvisi. Hal itu disampikan merespon revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. “Bahwa dengan adanya (RUU) MD3 itu tidak […]

  • Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. RPD kali ini […]

  • Citarum Harum Dibawa ke World Water Forum ke-10

    Citarum Harum Dibawa ke World Water Forum ke-10

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–Program Citarum Harum merupakan keberhasilan dalam menangani pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Citarum. Indonesia membawa praktik baik Citarum Harum ke World Water Forum ke-10 pada 18–25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali. Sungai Citarum yang memiliki panjang 297 kilometer merupakan salah satu sungai utama di Jawa Barat. Sungai yang berperan penting […]

expand_less