Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

“Mengadili satu, menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disampaikan penuntut umum,” kata Majelis Hakim Djuyamto pada Senin (1/4/2024).

Dalam sidang yang digelar, hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada Andhi Pramono.

Hakim juga menolak nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa, dengan menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Andhi Pramono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima gratifikasi dengan total nilai Rp58,9 miliar, yang terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

Jumlah tersebut diterima oleh Andhi sejak tahun 2012 hingga 2023, seiring dengan jabatannya dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Andhi Pramono melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. Jika ditotalkan, nilai total gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp58.974.116.189.

Sebelum pembacaan vonis, Andhi tampak khusyuk membaca sebuah buku kumpulan doa di kursi dakwaan, sesekali berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Dengan adanya vonis ini, diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada 2024, KPU Sumsel Gelar Jalan Sehat Bersama

    Jelang Pilkada 2024, KPU Sumsel Gelar Jalan Sehat Bersama

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah Provisi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Jalan Sehat. Dikutip dari rri.gi.id, bahwa kegiatan Jalan Sehat Bersama Menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024, diikuti oleh warga Palembang dan sekitarnya di Kambang Iwak Palembang. Kegiatan ini dibukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel,  Andika didampingi oleh komisioner KPU Sumsel […]

  • Kampanye Akbar

    Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) mengonfirmasi bahwa kampanye akbar terakhir mereka akan berlangsung sesuai jadwal di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, pada Sabtu (10/2), mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Muhammad Syaugi Alaydrus, Kapten Timnas AMIN, mengundang seluruh pejuang perubahan dan relawan untuk hadir dalam kegiatan kampanye Pilpres 2024 ini. […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, kembali Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus yaitu PWI Surakarta. Keberlanjutan UKW gratis ini, menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Rabu (3/4), lanjutan UKW […]

  • Kementan Harus Susun Perencanaan yang Matang Anggaran Pertanian 2026 Agar Efektif dan Efisien

    Kementan Harus Susun Perencanaan yang Matang Anggaran Pertanian 2026 Agar Efektif dan Efisien

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) harus menyusun perencanaan yang matang dalam pembahasan anggaran sektor pertanian tahun 2026. Sebab, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci agar program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani. “Kita tidak bisa lagi menyusun anggaran tanpa arah yang jelas. Kementan […]

  • Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun, bahwa Pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas […]

expand_less