Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

“Mengadili satu, menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disampaikan penuntut umum,” kata Majelis Hakim Djuyamto pada Senin (1/4/2024).

Dalam sidang yang digelar, hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada Andhi Pramono.

Hakim juga menolak nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa, dengan menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Andhi Pramono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima gratifikasi dengan total nilai Rp58,9 miliar, yang terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

Jumlah tersebut diterima oleh Andhi sejak tahun 2012 hingga 2023, seiring dengan jabatannya dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Andhi Pramono melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. Jika ditotalkan, nilai total gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp58.974.116.189.

Sebelum pembacaan vonis, Andhi tampak khusyuk membaca sebuah buku kumpulan doa di kursi dakwaan, sesekali berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Dengan adanya vonis ini, diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

    KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto, berstatus purnawirawan Polri. KPK memastikan Setyo bukan lagi bagian dari Korps Bhayangkara sejak Juli 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. “Adapun Ketua KPK, Bapak Setyo Budiyanto, sudah purnawirawan […]

  • Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mendukung langkah pemerintah yang akan pembangunan smelter nikel baru di Indonesia. Hal tersebut mempertimbangkan sisa umur cadangan nikel yang hanya cukup untuk belasan tahun ke depan. Dilangsir dari halaman CNBCI, Ramson meminta agar proyek smelter yang saat ini tengah berprogres perlu didukung sepenuhnya. […]

  • Sunarto Wakil MA

    Sunarto Bicara Evaluasi, Ibaratatkan Berlayar Ada Kompasnya

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto mengatakan bahwa evaluasi cetak biru sangat penting, ibarat berlayar itu kompasnya. Ia menyebut itu diartikan  sebagai pedoman bagi arah perubahan strategis lembaga. “Evaluasi ini penting, karena kita perlu memeriksa apakah sudah benar arah kapal kita melaju. Jangan sampai setelah berlabuh nanti kita baru tahu bahwa […]

  • Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Situasi politik semakin memanas menjelang pencoblosan Pilpres 2024 dengan serangkaian pernyataan tajam dari berbagai pihak. Ahok vs. Jokowi-Gibran: Pertarungan Isu Kesehatan dan Kinerja Baca juga : Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Mantan politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencetuskan kontroversi dengan menyinggung kinerja Presiden Jokowi dan […]

  • Sidang PUIC Ke-19 di DPR Dukung Kmerdekaan Palestina

    Sidang PUIC Ke-19 di DPR Dukung Kmerdekaan Palestina

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Republik Indonesia menggelar Konferensi Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) Ke-19 yang digelar di DPR RI, Jakarta, Senin, dimulai dengan sidang pembahasan komitmen dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Adapun, Sidang komite eksekutif terkait dengan pembahasan itu dipimpin oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen […]

  • MK Panggil 4 Menteri

    Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 Dimulai di MK RI

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 telah dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) RI Gambir Jakarta Pusat. Dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024, perselisihan tersebut melibatkan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dalam pantauan, Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi RI Gambir […]

expand_less