Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah mengomentari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024.

Fahri Hamzah menilai bukti yang dibawa Pemohon, yakni Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud), hanya kliping koran dan berita.

“Ada apa di MK? Saya lihat alat buktinya (yang diajukan Pemohon) kliping berita,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (1/4/2024) menanggapi jalannya sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini mengakui mempersoalkan alat bukti yang dibawa Pemohon dalam sidang MK, karena bukti-bukti yang ditampilkan sekedar kliping berita.

“Jadi karena alat buktinya adalah kliping, maka artinya itu hanya membaca ulang berita yang sudah pernah ada,” jelasnya.

Karena itulah, Fahri Hamzah berpendapat tidak ada alat bukti sama sekali yang diajukan Pemohon. Sebab, menurutnya, kliping berita dan koran bukan alat bukti dalam sengketa Pemilu 2024 di MK

“Sehingga yang disebut alat bukti tidak terdapat sama sekali. Karena kliping koran dan berita itu, sudah pernah dibantah jadi kliping itu sepihak,” kata mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Seperti diketahui, MK kembali menggelar sidang gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01 dan kubu 03. MK memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.

Timnas AMIN mengungkap pihaknya membawa 19 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.

Sidang digelar di ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024), yang langsung dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. ** dm

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Berhasil Temukan Dan Bongkar Lahan Ganja di Pedalaman Papua

    TNI Berhasil Temukan Dan Bongkar Lahan Ganja di Pedalaman Papua

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Sentani – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada berhasil menemukan dan membongkar ladang ganja seluas +- 0,5 Ha di rangkaian Pegunungan Bintang Papua tepatnya di Kp. Mersibil Distrik Serambakon Kab. Pegunungan Bintang. (27/03/2025) Lahan ganja tersebut terletak di daerah pegunungan sehingga sulit untuk dijangkau masyarakat pada umumnya, ditemukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif […]

  • Kepala Daerah Diminta Galakkan Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Harga

    Kepala Daerah Diminta Galakkan Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Harga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta seluruh kepala daerah segera menggalakkan gerakan menanam cabai di wilayah masing-masing sebagai langkah konkret mengendalikan harga. Menurutnya, tingginya harga cabai saat ini tidak dapat terus diatasi hanya dengan mengandalkan distribusi pasokan dari daerah lain, tetapi perlu dibarengi peningkatan produksi di tingkat lokal. “Kalau […]

  • Indonesia Diharapkan Menjadi‘Superpower’ Kelautan dan Perdagangan Karbon

    Indonesia Diharapkan Menjadi‘Superpower’ Kelautan dan Perdagangan Karbon

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana menegaskan bahwa Peran Indonesia menjadi superpower kelautan dan perdagangan karbon. Pernyataan demikian disampaikan setelah meninjau Kapal riset OceanXplorer milik OceanX yang sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun, Kapal riset tersebut bersandar usai merampungkan tahap ketiga misi eksplorasi laut Indonesia rute […]

  • Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

    Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen LSP dalam memastikan kompetensi tenaga […]

  • Novel Baswedan

    Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu. Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK. Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku. Baca […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih […]

expand_less