Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Seluruh Fraksi sepakatai RUU Penawasan Obat dan Makanan sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, F-PDI Perjuangan menyetujui dan berpandangan RUU ini perlu karena perlu adanya aturan terkait produk obat, makanan serta kosmetik yang diproduksi oleh industri rumah tangga dan dijual bebas di internet guna sebagai jaminan aman bagi masyarakat serta mengapresiasi adanya aturan terkait obat tradisional Indonesia yakni jamu yang terbuat dari rempah Indonesia.

Selanjutnya, pengawasan obat dan makanan juga tak hanya dilakukan untuk produk dalam negeri melainkan juga untuk produk impor. Serta perlu adanya harmonisasi substansi pada saat pembahasan RUU pengawasan obat dan makanan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan karena merupakan bagian yang tidak dipisahkan dalam upaya perlindungan masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.

Dalam pandangan rapat tersebut, fraksi Partai Golkar juga berpendapat RUU Pengawasan Obat dan makanan harus mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan, mutu dan manfaat obat dan makanan yang beredar, mampu mengawasi beredarnya obat dan makanan secara ilegal serta mampu mengatur regulasi dan sanksi terhadap siapapun yang mengedarkan obat dan makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Adapun, pengaturan dalam RUU pengawasan obat dan makanan juga perlu untuk menjamin produk obat dan makanan yang diproduksi di Indonesia (harus) memiliki standar dan persyaratan baku sehingga memiliki daya saing di dalam maupun luar negeri.

Kemudian Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem berpandangan bahwa pengaturan mengenai pengawasan obat dan makanan harus menjangkau seluruh proses yang ada mulai dari proses produksi (pre-market) sampai pada tahap di konsumen (post-konsumen) demikian juga pengawasan terhadap fasilitas produksi dan distribusi.

Tak hanya itu saja, Fraksi Partai Nasdem juga ingin adanya penguatan pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan yaitu pembentukan unit pelaksana teknis BPOM sampai ke tingkat kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas tenaga pengawas obat dan makanan serta penyidik PNS BPOM.

Sedangkan Fraksi PKB, ingin membangun infrastruktur dan suprastruktur di provinsi dan kabupaten/kota serta menciptakan inovasi yang mendekatkan BPOM ke seluruh pelosok di Indonesia. PKB dan PAN mendorong agar RUU ini memberikan perhatian pada UMKM dari segi pengaturan terkait perizinan berusaha yang terintegrasi dan terakses dengan mudan serta pembinaan dan pendampingan yang berpihak terhadap industri UMKM.

Adapun Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa catatan yakni, Bahwa, RUU ini perlu memuat pengaturan pengawasan yang komprehensif, memperkuat komunikasi, informasi dan edukasi terhadap konsumen. Juga harus memperkuat dan menambah wewenang kelembagaan BPOM dan BPOM guna mempersiapkan organisasinya dengan sebaik mungkin. Hal tersebut  agar implementasi aturan berjalan konsisten serta RUU ini diharapkan harus mampu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia yang lebih tinggi.

Sedangkan terkait penguatan kelembagaan BPOM, Fraksi Gerindra berpendapat kelembagaan BPOM perlu dilakukan secara komprehensif termasuk mengenai dukungan keuangan dari APBN dan sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena itu dalam RUU ini seharusnya juga mengatur mengenai pendanaan.

Terakhir, Fraksi PPP menilai aturan hukum terkait pengawasan obat dan makanan harus mengadopsi aturan peredaran obat dan makanan yang mengacu pada standar kesehatan internasional.

Sementara Fraksi PKS menyatakan perhatiannya terhadap aspek kehalalan untuk penggunaan kemasan produk halal perlu dicantumkan pada informasi produk.** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

    Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Polda Metro Jaya berencana memanggil mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atas berkas perkara yang dikembalikan. Progres penyidikan melibatkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro […]

  • Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi X DPR RI mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Renovasi Sekolah yang dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu menjadi bukti nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi mengatakan, Inpres tersebut menjadi dasar perpindahan kewenangan dalam […]

  • Wujudkan Parlemen Modern, Pimpinan DPD RI Beri Arahan Ke Seluruh Pegawai Setjen DPD RI 

    Wujudkan Parlemen Modern, Pimpinan DPD RI Beri Arahan Ke Seluruh Pegawai Setjen DPD RI 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berikan pengarahan kepada seluruh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dalam rangka Optimalisasi Peran Setjen DPD RI Sebagai Supporting System Untuk Mewujudkan DPD RI yang Kuat, Aspiratif, dan Inklusif, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Selain sebagai ajang silaturahmi Pimpinan DPD RI dengan seluruh […]

  • Riyono: Anggaran Pangan 2026 Naik, Tapi Masih Jauh dari Cita-Cita Kedaulatan Pangan

    Riyono: Anggaran Pangan 2026 Naik, Tapi Masih Jauh dari Cita-Cita Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, menanggapi pidato tahunan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR 2025 dengan menyoroti besaran anggaran sektor pangan yang disebutkan Presiden. Dalam acara diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/8/2025), Riyono menyampaikan bahwa sektor pangan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp164,5 triliun untuk tahun 2026. […]

  • Ketum Kadin Ditunjuk Jadi Anggota Kehormatan MWA, Begini Tupoksinya

    Ketum Kadin Ditunjuk Jadi Anggota Kehormatan MWA, Begini Tupoksinya

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid diangkat sebagai Anggota Kehormatan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) masa bakti 2023-2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Nomor: 6/UN6.MWA/KEP/HK/2023 tentang Pengangkatan Anggota Kehormatan Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode Tahun 2023-2025. Dalam surat keputusan itu […]

  • Pembakaran Kotak Suara

    Pembakaran Kotak Suara di Desa Parado Rato Wane, NTB, Dilanjutkan ke Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bima, MSINews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menginvestigasi peristiwa perusakan dan pembakaran kotak suara hasil Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Parado Rato dan Parado Wane. Kejadian ini, yang diduga melibatkan ketidakpuasan seorang calon legislatif, kini telah masuk dalam proses hukum. Baca Juga : Peneliti PPKE FEB […]

expand_less