Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Seluruh Fraksi sepakatai RUU Penawasan Obat dan Makanan sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, F-PDI Perjuangan menyetujui dan berpandangan RUU ini perlu karena perlu adanya aturan terkait produk obat, makanan serta kosmetik yang diproduksi oleh industri rumah tangga dan dijual bebas di internet guna sebagai jaminan aman bagi masyarakat serta mengapresiasi adanya aturan terkait obat tradisional Indonesia yakni jamu yang terbuat dari rempah Indonesia.

Selanjutnya, pengawasan obat dan makanan juga tak hanya dilakukan untuk produk dalam negeri melainkan juga untuk produk impor. Serta perlu adanya harmonisasi substansi pada saat pembahasan RUU pengawasan obat dan makanan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan karena merupakan bagian yang tidak dipisahkan dalam upaya perlindungan masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.

Dalam pandangan rapat tersebut, fraksi Partai Golkar juga berpendapat RUU Pengawasan Obat dan makanan harus mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan, mutu dan manfaat obat dan makanan yang beredar, mampu mengawasi beredarnya obat dan makanan secara ilegal serta mampu mengatur regulasi dan sanksi terhadap siapapun yang mengedarkan obat dan makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Adapun, pengaturan dalam RUU pengawasan obat dan makanan juga perlu untuk menjamin produk obat dan makanan yang diproduksi di Indonesia (harus) memiliki standar dan persyaratan baku sehingga memiliki daya saing di dalam maupun luar negeri.

Kemudian Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem berpandangan bahwa pengaturan mengenai pengawasan obat dan makanan harus menjangkau seluruh proses yang ada mulai dari proses produksi (pre-market) sampai pada tahap di konsumen (post-konsumen) demikian juga pengawasan terhadap fasilitas produksi dan distribusi.

Tak hanya itu saja, Fraksi Partai Nasdem juga ingin adanya penguatan pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan yaitu pembentukan unit pelaksana teknis BPOM sampai ke tingkat kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas tenaga pengawas obat dan makanan serta penyidik PNS BPOM.

Sedangkan Fraksi PKB, ingin membangun infrastruktur dan suprastruktur di provinsi dan kabupaten/kota serta menciptakan inovasi yang mendekatkan BPOM ke seluruh pelosok di Indonesia. PKB dan PAN mendorong agar RUU ini memberikan perhatian pada UMKM dari segi pengaturan terkait perizinan berusaha yang terintegrasi dan terakses dengan mudan serta pembinaan dan pendampingan yang berpihak terhadap industri UMKM.

Adapun Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa catatan yakni, Bahwa, RUU ini perlu memuat pengaturan pengawasan yang komprehensif, memperkuat komunikasi, informasi dan edukasi terhadap konsumen. Juga harus memperkuat dan menambah wewenang kelembagaan BPOM dan BPOM guna mempersiapkan organisasinya dengan sebaik mungkin. Hal tersebut  agar implementasi aturan berjalan konsisten serta RUU ini diharapkan harus mampu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia yang lebih tinggi.

Sedangkan terkait penguatan kelembagaan BPOM, Fraksi Gerindra berpendapat kelembagaan BPOM perlu dilakukan secara komprehensif termasuk mengenai dukungan keuangan dari APBN dan sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena itu dalam RUU ini seharusnya juga mengatur mengenai pendanaan.

Terakhir, Fraksi PPP menilai aturan hukum terkait pengawasan obat dan makanan harus mengadopsi aturan peredaran obat dan makanan yang mengacu pada standar kesehatan internasional.

Sementara Fraksi PKS menyatakan perhatiannya terhadap aspek kehalalan untuk penggunaan kemasan produk halal perlu dicantumkan pada informasi produk.** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendagri Ribka Pastikan Enam Provinsi di Papua Alokasikan Dana untuk Tangani Kasus Malaria

    Wamendagri Ribka Pastikan Enam Provinsi di Papua Alokasikan Dana untuk Tangani Kasus Malaria

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Badung,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pihaknya terus memastikan enam provinsi di wilayah Papua mengalokasikan anggaran untuk program eliminasi malaria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini ditegaskan Ribka dalam acara Opening 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination. Kegiatan ini berlangsung di Graha Paruman 1+2+3 Hilton Bali […]

  • Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, PRIMA DMI Sumsel Gelar Santunan Anak Yatim

    Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, PRIMA DMI Sumsel Gelar Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com– Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1446H, Pengurus Wilayah (PW) PRIMA DMI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pengurus Masjid Darussaid, Majelis Talim Siti Rogayah, dan Jamaah Majelis Dzikir Darussaid menggelar acara berbagi santunan untuk anak yatim dan dhuafa. Acara yang berlangsung khidmat di Masjid Darussaid, Kota Palembang, Sabtu (13/7/2024) ini bertujuan untuk meringankan […]

  • JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Palembang, msinew.com − Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia meyakinkan nawaitu mereka maju sebagai kontestasi Pilkada Sumatra Selatan 2024. Dari tiga pasangan calon (paslon), hanya pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia berani menandatangani kontrak politik di hadapan masyarakat […]

  • Novel Baswedan

    Ketua KPK Sampaikan Alasan Beda Kejagung Terkait Usut Kasus Ditahun Politik

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan sikap KPK yang berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus ditahun-tahun politik mulai dari capres, cawapres, Calon Gebernur dan Kepala daerah. Firli mengungkap bahwa penegakan hukum tetap konsisten meski saat ini banyak para pejabat kepentingan ikut dalam konstruksi di 2024 mendatang. “Tentu hak politik itu silakan berjalan, […]

  • Catat, Ini Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

    Catat, Ini Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Insentif bagi guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026. Kabar baik ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali […]

  • Pimpinan MPR Terima Kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Libya,Ini Harapannya

    Pimpinan MPR Terima Kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Libya,Ini Harapannya

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Luar Negeri Libya, Mohamed Khalil AbuBakr Issa mengunjungi Kantor MPRI RI di Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024). Kunjungan ini untuk membuka kembali program Beasiswa dan Peningaktan Perdagangan antara RI-Libya. Dalam kesempatan itu Mohamed Khalil AbuBakr Issa mengatrakan, MPR bagi pemerintah Libya merupakan lembaga negara yang penting. Khalil AbuBakr, di terima oleh Wakil Ketua MPR […]

expand_less