Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online.

Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak lain di Tahun 2024,

Selain itu,dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024.

Felly mengatakan, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk melakukan kajian dan sinergi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terutama bagi pekerja rentan.

Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan Komisi IX DPR mendorong Kemenaker agar melakukan kajian perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian dalam rangka ketahanan program.

Pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menaker Ida Fauziyah menyatakan imbauan pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

“Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami, memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban sebagaimana yang diatur dalam PP maupun Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” ungkap Menaker.

“Dan imbauan ini tentu saja karena kami melihat pada periode sebelumnya 2021, 2022, saya kira kami juga berterima kasih teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan dan program-program yang diberikan kepada mitranya di Bulan Ramadan ini,” kata Menaker. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. “Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah […]

  • Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang diperjuangkan selama ini. Hal itu disampaikan Lestari menyambut Hari Kartini yang tiap tahun diperingati pada 21 April. Demikian kata Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat. “Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus […]

  • Perebutan Suara PDIP

    Perebutan Suara PDIP di Jawa Tengah: “Ganjar vs Gibran”

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Perebutan suara PDIP di Jawa Tengah (Jateng) semakin memanas, seiring munculnya dua kandidat sama-sama satu bendera. Dua kader PDIP yakni Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka. Perebutan suara PDIP, Ganjar Pranowo yang sudah menjabat Gubernur Jateng, menyatakan optimisme yang sangat tinggi untuk meraih suara di kandangnya sendiri. Ia merasa memiliki konektivitas […]

  • Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel Asal Tepat Sasaran dan Tidak Berlebihan

    Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel Asal Tepat Sasaran dan Tidak Berlebihan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran, asal tidak berlebihan. Ia menekankan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan. Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media terkait arahannya pada acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten […]

  • Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    Soal Penetapan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Pernyataan Jubir KPK Sudah Jelas

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menyoal perkembangan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Anggota DPR inisial S dan HG hingga saat masih dalam proses. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK bahwa tidak ada perubahan […]

  • Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri DALAM Surat Yohanes 1 Nomor 1-4 dinyatakan, “Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah (1). Ia pada mulanya bersama-sama dengan Allah (2). Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatu pun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan (3). Dalam […]

expand_less