Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online.

Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak lain di Tahun 2024,

Selain itu,dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024.

Felly mengatakan, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk melakukan kajian dan sinergi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terutama bagi pekerja rentan.

Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan Komisi IX DPR mendorong Kemenaker agar melakukan kajian perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian dalam rangka ketahanan program.

Pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menaker Ida Fauziyah menyatakan imbauan pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

“Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami, memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban sebagaimana yang diatur dalam PP maupun Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” ungkap Menaker.

“Dan imbauan ini tentu saja karena kami melihat pada periode sebelumnya 2021, 2022, saya kira kami juga berterima kasih teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan dan program-program yang diberikan kepada mitranya di Bulan Ramadan ini,” kata Menaker. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Kedua Pilgub 2024,  KPU Sumsel Angkat Tema Ini

    Debat Kedua Pilgub 2024,  KPU Sumsel Angkat Tema Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Penyelarasan kebijakan pusat-daerah jadi tema debat kedua oleh para pasangan calon pilgub Sumsel 10 November 2024. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan penyelarasan kebijakan pusat dan daerah menjadi salah satu tema debat publik kedua Pilkada 2024,” kata komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Handoko di Palembang, Sabtu,(9/11/2024). Dilansir dari Antaranews,debat calon kepala daerah […]

  • BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Rumah Korban Bencana Berjalan dan Transparan

    BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Rumah Korban Bencana Berjalan dan Transparan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan penyaluran bantuan bagi korban bencana di sejumlah daerah terus berjalan secara bertahap. Ia menyampaikan bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang tahap pertama telah disalurkan, sementara tahap kedua dijadwalkan cair pada 2 Maret 2026. “Untuk rumah rusak berat pemerintah tidak memberikan bantuan dalam […]

  • Kasus Gang Royal, DPRD DKI Desak Pj. Heru Budi Evaluasi Walkot Jakarta Utara, Ali Maulana

    Kasus Gang Royal, DPRD DKI Desak Pj. Heru Budi Evaluasi Walkot Jakarta Utara, Ali Maulana

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mengevaluasi Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim. Pasalnya, respon dari pihak Pemkot Jakarta Utara atas aspirasi masyarakat sangat lambat. Oleh karena itu, masyarakat Jakarta Utara mendesak Pj.Heru Budi Hartono segera megevaluasi kinerja Wali Kota Jakarta Utara terkait […]

  • Akhir Tahun 2023, Dewan Pers Upaya Perlindungan Wartawan

    Akhir Tahun 2023, Dewan Pers Upaya Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dewan Pers mencatat, sepanjang tahun 2023, telah menorehkan berbagai pencapaian. Terutama dalam upaya perlindungan wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta keberlanjutan media di tahun politik. Menurut Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S, bahwa salah satu upaya Dewan Pers yang menyita perhatian publik adalah mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung […]

  • Muhaimin Iskandar

    Cak Imin Prihatin: Jawa Jadi Sumber Makanan Haram, Ada Babi dan Anjing

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Pasuruan, MSINews.com – Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi pulau Jawa yang mayoritas muslim namun di beberapa kota menjadi sumber makanan babi dan anjing. “Masa ada kota, kok menjadi sumber makanan babi dan anjing di (pulau) Jawa, itu ndak pas. Sehingga sulit berkembang menjadi ekonomi,” ujarnya di acara Haul Masyayikh […]

  • Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal kembali menggelar aksi meminta pemerintah memperhatikan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. Dalam keterangan tertulis, kelompok yang terdiri dari JIPIC OFM Padma Indonesia, FORMMAD NT, AMMAN FLOBAMORA, dan KOMMAS NGADA, menyampaikan sikap terkait proyek geothermal di Flores yang dinilai mengancam hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. […]

expand_less