Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online.

Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak lain di Tahun 2024,

Selain itu,dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024.

Felly mengatakan, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk melakukan kajian dan sinergi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terutama bagi pekerja rentan.

Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan Komisi IX DPR mendorong Kemenaker agar melakukan kajian perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian dalam rangka ketahanan program.

Pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menaker Ida Fauziyah menyatakan imbauan pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

“Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami, memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban sebagaimana yang diatur dalam PP maupun Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” ungkap Menaker.

“Dan imbauan ini tentu saja karena kami melihat pada periode sebelumnya 2021, 2022, saya kira kami juga berterima kasih teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan dan program-program yang diberikan kepada mitranya di Bulan Ramadan ini,” kata Menaker. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSI NEWS – Bersama MSI Untuk Kebutuhan Digital Marketing Anda

    MSI NEWS – Bersama MSI Untuk Kebutuhan Digital Marketing Anda

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MSI NEWS – Bersama MSI Untuk Kebutuhan Digital Marketing Anda.

  • Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Bekasi

    Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau rencana lokasi Sekolah Rakyat yang ada di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2025), siang. “Secara umum tempat ini siap dijadikan salah satu lokasi sekolah rakyat. Tadi Pak Teddy juga menyatakan Alhamdulillah ini (STPL) cukup bagus […]

  • Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta_-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa sebanyak 1.322 Penerima Manfaat (PM) siap graduasi atau lepas dari kepesertaan program bantuan sosial (bansos) reguler. Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, Penerima Manfaat (PM) mencapai kemandirian ekonomi dengan dukungan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program PENA diinisiasi Mensos Risma sejak pada akhir tahun […]

  • Staf Khusus Wapres

    Ma’ruf Amin Terima MES, Persipan Munas VI 1 Oktober 2023

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wapres Ma’ruf Amin melaui staf khusus bidang komunikasi, Baidlowi mengatakan telah menerima pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Ia menyebut kunjugan itu membahas persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI MES pada Minggu 1 Oktober 2023. “MES ini pada hari Minggu akan melaksanakan Munas. Kegiatan utama tentang pergantian kepemimpinan dari kepengurusan yang lama, kemudian akan […]

  • RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia. Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban. Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, […]

  • Reuni SMP Marsudirin

    Reuni SMP Marsudirini: Jendral Andika Kenang Masa Remaja

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, dalam sebuah reuni SMP Marsudirini, merayakan kenangan masa remaja yang menjadi titik balik dalam hidupnya. Acara yang diunggah di Chanel YouTube Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa memperlihatkan kehangatan suasana diantara alumni. Melalui video visual Chanel YuuTube Andika, para alumni saling mengenang dan bertukar cerita tentang masa remaja […]

expand_less