Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Akhirnya, Baleg DPR Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat Melalui Pilkada

Akhirnya, Baleg DPR Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat Melalui Pilkada

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Akhirnya Baleg DPR RI menyetujui pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih melalui rakyat atau Pilkada. Adapun, sistim pemilihan secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan dan dikonkritkan sebagai penghargaan tertinggi atas aspirasi daerah untuk memilih Kepala Daerah berdasarkan asas demokrasi.

Oleh karena itu, Kepala Daerah adalah kepalanya rakyat. Demikian disampaikan Kemendagri menanggapi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Nomor 74 Halaman 24 dari Pasal 10 Ayat 2 RUU Usulan DPR Ayat 2.

“Usulan dari Pemerintah ayat dua berbunyi sebagai berikut, Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara berpasangan melalui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari DPD RI, pendapatnya mengikuti Undang Undang Dasar (UUD) Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang berbunyi Gubernur, Bupati dan Walikota masing masing sebagai kepala Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis,” bunyi usulan dari Pemerintah.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Senayan, Jakarta Senin (18/3/2024) kemudian menyatakan bahwa Baleg DPR RI setuju dengan usulan Pemerintah tersebut.

“Tadi ada usulan Pemerintah walaupun kita usulan resmi kelembagaan kita kemarin itu adalah ada penunjukan ya, tapi sekarang Pemerintah mengusulkan dengan satu konsekuensi yang berbeda dengan UU DKI sekarang, kalau ini kita setujui,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, Baleg DPR juga menyetujui usulan bahwa pemenang Pilkada tidak lagi dengan sistem 50+1 melainkan suara terbanyak.

“Itu artinya sama dengan Pilkada-Pilkada yang lain, suara terbanyak. Artinya ini juga tentu sudah mempertimbangkan menyangkut soal pembelahan, aspek sosiologisnya, pembiayaannya, karena kalau sampai dua putaran seperti yang terjadi tahun 2017. Nah sekarang konsekuensinya siapa yang pemenang langsung selesai, begitu Pemerintah ya?” ujarnya bertanya.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan sebagaimana aturan Kepala Daerah yang telah tertuang dalam UU Pilkada bahwasanya daerah dan daerah-daerah khusus lainnya seperti Provinsi Aceh, daerah khusus di Provinsi Provinsi Papua sama dengan berlakunya Pilkada yaitu satu kali pemilihan dan pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya.

Menanggapi jawaban Kemendagri, Supratman lantas meminta persetujuan dari segenap Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI yang hadir.

“Setuju ya,” tanya Supratman yang kemudian dijawab “Setuju,” secara serempak di Ruang Rapat Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. ** Dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD RI Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPD Jatim

    Ketua DPD RI Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPD Jatim

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur, pada Senin (13/5/2024). Adapun, pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya itu merupakan sejarah baru yang ditorehkan oleh Ketua DPD RI di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, […]

  • Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sudah merupakan tindak pidana korupsi. Jika pun akhirnya dikembalikan, amplop itu seharusnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukannya malah ke Suhardiman. “RJ (Raja Juli) ) itu sudah dapat dikualifikasi sebagai menerima suap atau […]

  • Banyak Negara Luar Usik Nikel di Indonesia, Nah.. Ini Alasannya

    Banyak Negara Luar Usik Nikel di Indonesia, Nah.. Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menggenjot program hilirisasi mineral di dalam negeri. Meskipun hal ini mendapat serangan dari berbagai pihak seperti Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), hingga Dana Moneter Internasional (IMF). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan tidak ada satu pun negara maju di dunia ini yang mau melihat […]

  • Rakernas PP Pordasi Pacu Diharapkan Memajukan Olahraga Kuda Pacu

    Rakernas PP Pordasi Pacu Diharapkan Memajukan Olahraga Kuda Pacu

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bogor, msinews.com – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia Pacu (PP Pordasi Pacu) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 1 hingga 2 Februari 2025 di Bell’s Place Hotel and Rooftop Restaurant di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rakernas tersebut dilakukan secara hybrid dan diikuti 12 Pengurus Provinsi (Pengprov). Perwakilan […]

  • Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

    Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menolak kebijakan potongan aplikasi 30 persen untuk driver ojek online (Ojol). Sebab, potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi. Dia meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas […]

  • MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –MAKI tanggapi  Pernyataan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penyewaan rumah seharga Rp. 650 juta, masih simpang Siur. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman juga mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak. Menurut Bonyamin, pembayaran sewa rumah seharga […]

expand_less