Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi tapi dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadan.  Selain itu, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi.

“Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” kata Andhika, Minggu (10/3/2024).

Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,”pungkas Andhika.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah usaha pariwisata hiburan malam wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga Idulfitri berdasarkan Surat Edaran No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Tempat hiburan malam tersebut diantaranya yakni: kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

Meski demikian Pemprov DKI Jakarta mengecualikan larangan tutup selama bulan Ramadhan tersebut untuk lokasi tertentu. Penutupan tempat hiburan malam tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima.

Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 (empat) dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit.

Berikut aturan jam operasional di hotel bintang empat ke atas dan area komersil selama bulan Ramadhan:

a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

f. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB; dan

g. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya. Industri pariwisata tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian, seperti jenis usaha karaoke eksekutif dan pub selama bulan Ramadan beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 hingga 02.00 WIB. Untuk rumah biliar atau bola sodok dapat beroperasi apabila lokasinya satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif dan dapat beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB. Sedangkan bagi rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri, dapat beroperasi pukul 11.00-24.00 WIB.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan fungsi sentra sebagai tempat layanan rehabilitasi sosial tidak mengalami perubahan, meskipun Sekolah Rakyat akan dijalankan di seluruh sentra terpadu maupun sentra. Menurutnya, layanan perawatan, konseling, dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Sentra itu melayani masyarakat yang memerlukan perawatan, konsultasi, atau juga secara umum rehabilitasi […]

  • Jadi Pejabat (Pj.) Gubernur BI, Destry Damayanti Komitmen Jaga Rupiah dan Sistem Keuangan

    Jadi Pejabat (Pj.) Gubernur BI, Destry Damayanti Komitmen Jaga Rupiah dan Sistem Keuangan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Ahad (26/7/2026) resmi menetapkan, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai Pejabat (Pj.) Gubernur Bank Indonesia. Ia menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Adapun, penetapan Destry sebagai Pj. Gubernur BI diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Ahad (26/7/2026), sehari […]

  • Sidang PUIC Ke-19 di DPR Dukung Kmerdekaan Palestina

    Sidang PUIC Ke-19 di DPR Dukung Kmerdekaan Palestina

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Republik Indonesia menggelar Konferensi Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) Ke-19 yang digelar di DPR RI, Jakarta, Senin, dimulai dengan sidang pembahasan komitmen dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Adapun, Sidang komite eksekutif terkait dengan pembahasan itu dipimpin oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen […]

  • Pernyataan Sikap dari Perkumpulan Alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

    Pernyataan Sikap dari Perkumpulan Alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sehubungan dengan ketegangan dan situasi genting yang melanda Jakarta pada 28–29 Agustus 2025, termasuk terjadinya peristiwa tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek daring Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob, serta eskalasi demo yang berujung pada aksi anarkis dan kerusakan fasilitas publik. Berikut adalah pernyataan pers Perluni UAJ ; Pertama, Turut Berbelasungkawa Secara Mendalam. ”Kami menyampaikan […]

  • Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Ia menegaskan, dukungan para pemangku kepentingan untuk melibatkan para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus terus ditingkatkan. Ini demi mewujudkan kesetaraan, kemandirian dan kesejahteraan bagi setiap warga negara yang lebih merata. “Upaya untuk melibatkan secara aktif para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus […]

  • Panggung Sakral Pidato Berani Presiden Prabowo

    Panggung Sakral Pidato Berani Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Oleh : Tamsil Linrung BANGSA kita tiba pada hari bersejarah nan monumental, kita memulai lembaran baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hari pengambilan sumpah jabatan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Peristiwa tersebut bukan sekadar ritual konstitusional. Sumpah yang dilantunkan bukan semata merapal janji. Namun merefleksikan tekad di kedalaman nurani. Sumpah Presiden adalah […]

expand_less