Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi tapi dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadan.  Selain itu, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi.

“Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” kata Andhika, Minggu (10/3/2024).

Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,”pungkas Andhika.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah usaha pariwisata hiburan malam wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga Idulfitri berdasarkan Surat Edaran No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Tempat hiburan malam tersebut diantaranya yakni: kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

Meski demikian Pemprov DKI Jakarta mengecualikan larangan tutup selama bulan Ramadhan tersebut untuk lokasi tertentu. Penutupan tempat hiburan malam tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima.

Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 (empat) dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit.

Berikut aturan jam operasional di hotel bintang empat ke atas dan area komersil selama bulan Ramadhan:

a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

f. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB; dan

g. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya. Industri pariwisata tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian, seperti jenis usaha karaoke eksekutif dan pub selama bulan Ramadan beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 hingga 02.00 WIB. Untuk rumah biliar atau bola sodok dapat beroperasi apabila lokasinya satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif dan dapat beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB. Sedangkan bagi rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri, dapat beroperasi pukul 11.00-24.00 WIB.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan pandangannya terhadap tantangan demokrasi di Indonesia saat ini. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini berbeda dengan masa pra orde baru, sehingga diperlukan pendekatan baru untuk mengembalikan semangat demokrasi. Anies Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara diskusi Demos Festival berjudul ‘Omon-omon soal Oposisi’. Melalui sambungan […]

  • Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),Selasa (15/10/2024) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati penambahan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk DPR RI Periode 2024-2029. Paripurna ini menyepakati penambahan dua Komisi  dari sebelumnya 11 menjadi 13 Komisi di DPR RI. “Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal […]

  • Khofifah Terseret Pusaran Korupsi Dana Hibah Rp2 Triliun, KPK Ungkap Modus Fiktif

    Khofifah Terseret Pusaran Korupsi Dana Hibah Rp2 Triliun, KPK Ungkap Modus Fiktif

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) senilai estimasi Rp1 hingga Rp2 triliun. Langkah KPK, menandai peningkatan fokus investigasi pada level eksekutif tertinggi di provinsi, Pemeriksaan Khofifah dilakukan di Surabaya, bukan di kantor KPK Jakarta. Ketua KPK Setyo […]

  • Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA – Merasa kesal atas sikap Jatanras Polda Metro Jaya yang telah menangkap enam warga asal dari Timur Indonesia, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia yang dikoordinir Josh Letwory dan Hengky Hengkesa berencana hari ini, kamis (27/06), akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan ini terkait penangkapan yang telah dilakukan Jatanras Polda Metro terkait terhadap enam warga […]

  • DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, menegaskan bahwa pengalihan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan menteri. Menurutnya, perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

  • Majukan Prestasi Akademik dan Nonakademik

    Majukan Prestasi Akademik dan Nonakademik

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Mengenal sosok Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 2 Palembang,  Dra. Nuraini Farida, M.Si. kelahiran Palembang pada 11 Maret 1967, putri ke-6 dari 10 bersaudara. Beliau adalah putri dari Bapak K.H. Matcik Akhir yang merupakan salah satu tokoh Ulama di Sumatra Selatan (101 Ulama Sumsel) sekaligus salah satu tokoh pendiri Nahdatul Ulama di […]

expand_less