Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Massa Dukung Proses Hukum Ganjar Pranowo Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Massa Dukung Proses Hukum Ganjar Pranowo Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, MSINews.com – Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang pada Rabu (6/3). Demonstrasi ini berlangsung setelah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan tuntutan yang mengkritisi dugaan keterlibatan pejabat dalam korupsi di Bank Jateng. Salah satu poster menuliskan, “Selamatkan Dana Nasabah Bank Jateng, Bank Jateng Untuk Masyarakat Bukan Pejabat”

Baca juga : Evakuasi Jenazah Anonim di Jl. Kh. Agung Anang, Bandar Lampung

“Aksi ini bentuk sayang kami kepada Bank Jateng, aset BUMD milik masyarakat Jawa Tengah yang selama ini banyak membantu kepentingan masyarakat kecil, kok ternyata kondisinya begini,” kata koordinator Aksi Didi Adi Saputro

Massa juga mengapresiasi Indonesia Police Watch (IPW) yang membuat laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi tersebut. Mereka menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.

Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Herry Nunggal, menyambut massa pendemo dengan apresiasi dan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap Bank Jateng. Herry menegaskan bahwa Bank Jateng akan menjaga integritasnya sebagai bank yang profesional yang membantu masyarakat.

Sementara aduan IPW ke KPK, dugaan penerimaan gratifikasi melibatkan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno.

Sugeng dari IPW menyebut modus gratifikasi tersebut berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

KPK membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Konfirmasi Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di Bank Jateng

Baca juga : KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI, Kasus Naik Penyidikan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Bank Jateng. Ali menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi lebih lanjut oleh KPK.

Terpisah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah. Ganjar menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari pihak yang dituduhkan. (Jli)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan ada beberapa layanan angkutan umum yang terkena dampak rekayasa lalu lintas (lalin) selama rangkaian Kirab Bendera di Monas saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI besok. “Ada layanan angkutan umum yang terdampak rekayasa lalu lintas pada saat acara berlangsung dan mengalami pengalihan pada saat HUT […]

  • Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu. “Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru […]

  • Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri dan TNI untuk menangkap para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Para pelaku yang diduga melibatkan oknum TNI itu harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman berat. Abdullah menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga anggota Polsek Negara Batin […]

  • Ahmad Muzani Buka Pintu Lebar-lebar Budiman Sudjatmiko Jadi Kader Grindra

    Ahmad Muzani Buka Pintu Lebar-lebar Budiman Sudjatmiko Jadi Kader Grindra

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bicara soal peluang politikus PDIP Budiman Sudjatmiko gabung ke Partai Gerindra usai relawan Prabowo-Budiman (Prabu) resmi mendukung bakal capres Prabowo Subianto di 2024. Muzani menyebut Partai Gerindra merupakan partai terbuka. “Partai Gerindra partai terbuka, bisa menerima siapapun. Yang penting satu, menerima dengan seluruh yang sudah kita putuskan, baik anggaran […]

  • Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara. Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan […]

  • Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Hanya  248 Anggota yang Hadir

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Hanya  248 Anggota yang Hadir

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR.RI) hari ini,Selassa (25/3/2025) menggelar rapat paripurna ke-16 penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat Paripurna hari ini hanya dihadiri sebanyak 248 anggota DPR hadir dalam rapat paripurna. Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025). Adapun, rapat paripurna dipimpin langsung oleh […]

expand_less